Artis Karenina konsumsi narkoba karena depresi

Rabu, 2 Agustus 2023 17:45 WIB

Jakarta (ANTARA) - Polres Jakarta Selatan menyebut artis berinisial K (Karenina Anderson) mengonsumsi narkoba jenis ganja karena mengalami depresi dan insomnia.
 
"Untuk saudari K ini memang ada riwayat kesehatan. Setelah kita cek, ternyata ada penyakit insomnia,  juga depresi, dan mungkin ada masalah keluarga sedikit, " kata Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad Ardhy saat konferensi pers di Polres Jakarta Selatan, Rabu.
 
Ardhy menjelaskan kasus berawal dari laporan masyarakat pada Minggu (30/7) yang menginformasikan adanya penyalahgunaan narkoba yang dilakukan perempuan berinisial K.
 
"Setelah menerima informasi tersebut, Satres Polres Jaksel langsung melakukan penyelidikan, dan pada Senin (31/7) sekitar pukul 22.15 WIB dilakukan penangkapan terhadap saudari K di rumahnya, " katanya.
 
Ardhy menambahkan saat melakukan penggeledahan di rumahnya didapatkan barang bukti berupa satu buah bungkus rokok yang di dalamnya terdapat satu bungkus kertas putih berisikan narkotika jenis ganja dengan berat bruto 4,1 gram.

Baca juga: Artis Bobby Joseph ditetapkan sebagai tersangka kasus narkotika
 
"Kemudian ditemukan lagi satu linting narkotika jenis ganja berat bruto 0,3 gram disimpan oleh tersangka di dalam laci meja kamar pribadi tersangka, " ucapnya.
 
Ardhi juga menambahkan menurut pengakuan K barang tersebut didapatkan dari seseorang bernama panggilan P yang masih berstatus daftar pencarian orang (DPO).

"Dia (artis K) diberikan secara gratis pada bulan lalu karena barang tersebut merupakan barang yang dibeli P lalu P menyuruh yang bersangkutan untuk mencoba barang tersebut, " katanya.
 
Kemudian untuk sanksi pidana yang dikenakan adalah pasal 127 ayat 1 huruf A Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca juga: Polisi tangkap sindikat pengedar sabu di Palangka Raya

Baca juga: Gunakan narkoba di ruang kerja, Hakim Danu Arman dipecat

Pewarta : Ilham Kausar
Uploader : Admin Kalteng
Copyright © ANTARA 2024

Terkait

BNNP Kalteng razia sejumlah THM di Sampit

15 December 2024 18:52 Wib

Polisi tangkap dua pemilik 99 gram sabu di Palangka Raya

15 December 2024 12:47 Wib

Polres Kotim ungkap 137 kasus narkoba

12 December 2024 20:36 Wib

Legislator: Hentikan menyebut Puntun sebagai kampung narkoba

12 December 2024 12:46 Wib

Polres Kotim berasumsi selamatkan 5.227 orang dari penyalahgunaan narkoba

12 December 2024 5:57 Wib
Terpopuler

APBN 2025 terbanyak di Pusat, Teras Narang sebut kepala daerah dituntut inovatif

Kabar Daerah - 14 December 2024 18:23 Wib

Disarpustaka Kapuas sambut siswa SD Islam Azza dalam kegiatan literasi

Kabar Daerah - 17 December 2024 10:52 Wib

Waket DPRD Bartim jadi dewan pakar Pemuda Katolik Pusat

Kabar Daerah - 18 December 2024 12:17 Wib

DPUPR Perkim: Proyek peningkatan jalan lingkar timur berlanjut 2025

Kabar Daerah - 15 December 2024 6:52 Wib

DPRD Palangka Raya sepakat bahas raperda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan

Kabar Daerah - 17 December 2024 11:56 Wib