Palangka Raya (ANTARA) - Anggota Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Yudhi Karlianto Manan berharap, ujian surat izin mengemudi (SIM) dengan pola yang baru dapat lebih memudahkan masyarakat.
“Apapun pola ujian SIM yang diterapkan saya dukung, dengan catatan pola yang diterapkan memperhatikan keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam mengikuti tes,” katanya, Senin (7/8/2023).
Dia menuturkan, selain memperhatikan keamanan dan kenyamanan masyarakat, pihak kepolisian juga harus memastikan tidak ada calon dalam permohonan pembuatan SIM.
“Sehingga masyarakat lebih percaya diri untuk mengikuti ujian praktik SIM,” ungkapnya.
“Pelayanan permohonan SIM ini kan salah satu layanan publik. Jadi dalam hal pemberian layanannya, saya harap benar-benar profesional dan melayani setulus hati,” pungkasnya.
Sementara itu, Satlantas Polresta Palangka Raya meniadakan lintasan angka 8 dan zig-zag dalam ujian praktik SIM. Peniadaan ini merupakan tindak lanjut instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Sebagai gantinya adalah lintasan yang berbentuk model huruf S yang pastinya akan mempermudah para pemohon dalam menjalani uji praktik SIM di area tersebut.
Peniadaan lintasan 8 dan zig-zag dalam ujian SIM ini rupanya disambut positif sejumlah warga yang tengah mengajukan permohonan SIM di Satpas Polresta Palangka Raya, Senin (7/8/2023) pagi.
Kasat Lantas Polresta Palangka Raya AKP Salahiddin mengatakan, selain lintasan yang relatif lebih mudah, bagi yang belum lulus ujian praktik SIM, terdapat layanan undangan coaching clinic atau berlatih sesuai waktu yang nantinya ditentukan oleh penguji.
“Tidak ada lagi yang menjadi momok masyarakat yakni angka 8, dan zig-zag. Tapi (lintasan baru) tidak menghilangkan proses keterampilan pengendara,” kata Salahiddin.
Pada kesempatan yang sama, Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa menyampaikan, peniadaan sejumlah item pada uji praktik SIM ini sesuai instruksi dari Kapolri guna memudahkan dan memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat.
“Apapun pola ujian SIM yang diterapkan saya dukung, dengan catatan pola yang diterapkan memperhatikan keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam mengikuti tes,” katanya, Senin (7/8/2023).
Dia menuturkan, selain memperhatikan keamanan dan kenyamanan masyarakat, pihak kepolisian juga harus memastikan tidak ada calon dalam permohonan pembuatan SIM.
“Sehingga masyarakat lebih percaya diri untuk mengikuti ujian praktik SIM,” ungkapnya.
“Pelayanan permohonan SIM ini kan salah satu layanan publik. Jadi dalam hal pemberian layanannya, saya harap benar-benar profesional dan melayani setulus hati,” pungkasnya.
Sementara itu, Satlantas Polresta Palangka Raya meniadakan lintasan angka 8 dan zig-zag dalam ujian praktik SIM. Peniadaan ini merupakan tindak lanjut instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Sebagai gantinya adalah lintasan yang berbentuk model huruf S yang pastinya akan mempermudah para pemohon dalam menjalani uji praktik SIM di area tersebut.
Peniadaan lintasan 8 dan zig-zag dalam ujian SIM ini rupanya disambut positif sejumlah warga yang tengah mengajukan permohonan SIM di Satpas Polresta Palangka Raya, Senin (7/8/2023) pagi.
Kasat Lantas Polresta Palangka Raya AKP Salahiddin mengatakan, selain lintasan yang relatif lebih mudah, bagi yang belum lulus ujian praktik SIM, terdapat layanan undangan coaching clinic atau berlatih sesuai waktu yang nantinya ditentukan oleh penguji.
“Tidak ada lagi yang menjadi momok masyarakat yakni angka 8, dan zig-zag. Tapi (lintasan baru) tidak menghilangkan proses keterampilan pengendara,” kata Salahiddin.
Pada kesempatan yang sama, Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa menyampaikan, peniadaan sejumlah item pada uji praktik SIM ini sesuai instruksi dari Kapolri guna memudahkan dan memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat.