Palangka Raya (ANTARA) - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kalimantan Tengah mendukung penguatan ketahanan keluarga antinarkoba sebagai upaya pencegahan dan penanganan penyalahgunaan narkoba.

Kepala Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial Budaya, Agama, dan Organisasi Kemasyarakatan pada Kesbangpol Kalimantan Tengah Nova Vera Lina di Palangka Raya, Rabu, mengatakan bahwa berdasar data yang ada pada BNN tidak satu pun desa atau kabupaten/kota di Indonesia yang dinyatakan bebas dari masalah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

"Maka, diperlukan ketahanan masyarakat yang kuat dimulai dari keluarga untuk menanggulangi permasalahan narkoba. Dalam penanganan ancaman narkoba, perlu dilakukan penguatan lintas sektoral, salah satunya melalui rencana aksi," jelasnya.

Hal itu dia sampaikan saat menjadi narasumber pada rakor pelaksanaan advokasi Program Ketahanan Keluarga Antinarkoba Berbasis Sumber Daya Pembangunan Desa 2023.

Dalam kesempatan ini, Nova memaparkan materi tentang Program Desa Bersih Narkoba (Bersinar) di Kelurahan Pahandut Seberang dan Desa Tanjung Karitak.

Baca juga: Pemprov Kalteng bekali paskibraka dengan revolusi mental

Adapun ketahanan keluarga, kata dia, merupakan kemampuan suatu keluarga untuk dapat bertahan menghadapi segala ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan, baik dari luar maupun dari dalam keluarga itu sendiri.

Dalam hal ini, ketahanan keluarga antinarkoba, adalah kemampuan suatu keluarga dalam mengatasi permasalahan mengenai narkoba, baik dari luar maupun dari dalam keluarga itu sendiri.

Hingga pada akhirnya dapat diartikan bagaimana sebuah keluarga dapat mencegah anggota keluarganya agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba.

Lebih lanjut disampaikannya, dalam salah satu program strategi pencanangan desa/kelurahan Bersinar terdapat strategi bottom up, yakni pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba yang dimulai dari lingkungan terkecil seperti desa atau kelurahan menuju Indonesia Bersinar (Bersih dari Narkoba).

"Ini merupakan salah satu upaya pencegahan dan penanganan penyalahgunaan narkoba di desa atau kelurahan yang dikelola secara mandiri oleh pemerintah desa atau kelurahan bersama dengan masyarakatnya," tuturnya.

Baca juga: Tim Psikolog DP3APPKB Kalteng berikan pelayanan kepada korban kebakaran

Baca juga: Ketua TP PKK Kalteng serahkan bantuan untuk korban kebakaran di Palangka Raya

Baca juga: KPK bersama Pemprov Kalteng cegah korupsi melalui keluarga berintegritas


Pewarta : Muhammad Arif Hidayat
Uploader : Admin 2
Copyright © ANTARA 2024