Buntok (ANTARA) - Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat Desa Barito Selatan, Kalimantan Tengah melaksanakan percepatan penyaluran Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap II.
"Kegiatan percepatan penyaluran DD dan ADD ini kita laksanakan dari 8-11 Agustus 2023," kata Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat Desa (DSPMD) Barito Selatan, Selviriyatmi di Buntok, Kamis.
Ia mengatakan, hal itu mengingat untuk penyaluran DD dan ADD tahap II ini sesuai tahapannya paling lambat pada 24 Agustus 2023.
"Kalau sampai tanggal tersebut tidak ada pengajuannya dari desa, maka Dana Desa tahap II tidak bisa disalurkan," terangnya.
Dia menyampaikan untuk Barito Selatan, ada sebanyak 30 desa yang masih belum melakukan proses pengajuan pencairan Dana Desa tahap II.
Dengan adanya kegiatan yang dilaksanakan tersebut lanjut dia, diharapkan seluruh pemerintah desa bisa menaati aturan terutama dalam pengajuan penyaluran Dana Desa tahap II ini.
"Kita berharap desa-desa tersebut, jangan sampai terlambat dalam pengajuan penyaluran Dana Desa," tuturnya.
Baca juga: Ketua DPRD Barito Selatan: Program milik enam kecamatan tak memiliki inovasi
Sebab menurut dia, apabila terlambat dalam pengajuan pencairan Dana Desa di tahap II ini, maka penyaluran Dana Desa tahap III juga tidak bisa dicairkan.
Disamping melaksanakan percepatan penyaluran DD dan ADD, pihaknya dalam kegiatan ini juga melaksanakan percepatan penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes).
Karena, untuk RKPDes itu paling lambat sudah ditetapkan pada September dan itu dilakukan agar tidak terkendala pada tahun berikutnya.
"Sedangkan untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes)-nya paling lambat sudah ada pada Desember sebelum tahun pelaksanaan kegiatannya berjalan," demikian Selviriyatmi.
Kegiatan percepatan penyaluran DD dan ADD yang berlangsung di aula pada DSPMD Barito Selatan tersebut turut dihadiri sejumlah kepala desa di wilayah setempat.
Baca juga: Penerimaan PAD Dinas Perhubungan Barsel capai 83 persen
Baca juga: DPRD-Pemkab Barito Selatan bahas struktur APBD 2024
Baca juga: Deddy Winarwan sentuh pembangunan Barito Selatan hingga pelosok desa
"Kegiatan percepatan penyaluran DD dan ADD ini kita laksanakan dari 8-11 Agustus 2023," kata Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat Desa (DSPMD) Barito Selatan, Selviriyatmi di Buntok, Kamis.
Ia mengatakan, hal itu mengingat untuk penyaluran DD dan ADD tahap II ini sesuai tahapannya paling lambat pada 24 Agustus 2023.
"Kalau sampai tanggal tersebut tidak ada pengajuannya dari desa, maka Dana Desa tahap II tidak bisa disalurkan," terangnya.
Dia menyampaikan untuk Barito Selatan, ada sebanyak 30 desa yang masih belum melakukan proses pengajuan pencairan Dana Desa tahap II.
Dengan adanya kegiatan yang dilaksanakan tersebut lanjut dia, diharapkan seluruh pemerintah desa bisa menaati aturan terutama dalam pengajuan penyaluran Dana Desa tahap II ini.
"Kita berharap desa-desa tersebut, jangan sampai terlambat dalam pengajuan penyaluran Dana Desa," tuturnya.
Baca juga: Ketua DPRD Barito Selatan: Program milik enam kecamatan tak memiliki inovasi
Sebab menurut dia, apabila terlambat dalam pengajuan pencairan Dana Desa di tahap II ini, maka penyaluran Dana Desa tahap III juga tidak bisa dicairkan.
Disamping melaksanakan percepatan penyaluran DD dan ADD, pihaknya dalam kegiatan ini juga melaksanakan percepatan penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes).
Karena, untuk RKPDes itu paling lambat sudah ditetapkan pada September dan itu dilakukan agar tidak terkendala pada tahun berikutnya.
"Sedangkan untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes)-nya paling lambat sudah ada pada Desember sebelum tahun pelaksanaan kegiatannya berjalan," demikian Selviriyatmi.
Kegiatan percepatan penyaluran DD dan ADD yang berlangsung di aula pada DSPMD Barito Selatan tersebut turut dihadiri sejumlah kepala desa di wilayah setempat.
Baca juga: Penerimaan PAD Dinas Perhubungan Barsel capai 83 persen
Baca juga: DPRD-Pemkab Barito Selatan bahas struktur APBD 2024
Baca juga: Deddy Winarwan sentuh pembangunan Barito Selatan hingga pelosok desa