Bintan (ANTARA) - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri), melalui UPT Pemadam Kebakaran (Damkar) Bintan Timur meminta warga waspada ular berbisa keluar dari sarang di tengah musim panas saat ini.
Kepala UPT Damkar Kecamatan Bintan Timur Nurwendi menyebut dalam sepekan ini pihaknya telah menangkap dua ekor ular masuk ke pemukiman warga setempat.
"Dua ekor ular jenis air bakau dan piton ditangkap setelah berkeliaran di pemukiman warga," kata Nurwendi di Bintan, Kamis.
Ia menyebut tim pemadam pertama kali menangkap ular air bakau masuk ke pemukiman warga di Jalan Nusantara, Kelurahan, Kijang Kota, Bintan Timur, Rabu (9/8), berdasarkan laporan warga setempat.
Selanjutnya pihaknya kembali menerima laporan warga terkait temuan ular piton sepanjang lebih kurang tiga meter di sekitar rumah warga Kampung Jawa, Kelurahan Sei Lekop, Bintan Timur, Kamis (10/8).
"Setelah dapat laporan warga, tim pemadam langsung turun ke lokasi kejadian guna mengevakuasi ular menggunakan alat pelindung diri lengkap," ujarnya.
Ia menyampaikan pada musim panas saat ini hewan berbisa, seperti ular, rawan keluar dari sarang atau hutan, mencari tempat yang lebih aman dan nyaman untuk berteduh.
Oleh karena itu ia meminta warga terutama yang tinggal di area dekat hutan agar lebih waspada dan berhati-hati terhadap keberadaan ular di lingkungan tempat tinggal.
Menurutnya, ular dalam kondisi lapar bisa memangsa makhluk hidup di sekitarnya, sekaligus mengancam kehidupan manusia.
"Segera lapor ke petugas pemadam, kalau menemukan hewan berbisa di kawasan pemukiman warga," ucap Nurwendi.
Sementara itu, lanjutnya, ular jenis air bakau dan piton yang sudah diamankan tim pemadam tersebut, sudah dilepasliarkan di alam bebas berbeda dari lokasi awal kedua ekor ular itu ditangkap.
Kepala UPT Damkar Kecamatan Bintan Timur Nurwendi menyebut dalam sepekan ini pihaknya telah menangkap dua ekor ular masuk ke pemukiman warga setempat.
"Dua ekor ular jenis air bakau dan piton ditangkap setelah berkeliaran di pemukiman warga," kata Nurwendi di Bintan, Kamis.
Ia menyebut tim pemadam pertama kali menangkap ular air bakau masuk ke pemukiman warga di Jalan Nusantara, Kelurahan, Kijang Kota, Bintan Timur, Rabu (9/8), berdasarkan laporan warga setempat.
Selanjutnya pihaknya kembali menerima laporan warga terkait temuan ular piton sepanjang lebih kurang tiga meter di sekitar rumah warga Kampung Jawa, Kelurahan Sei Lekop, Bintan Timur, Kamis (10/8).
"Setelah dapat laporan warga, tim pemadam langsung turun ke lokasi kejadian guna mengevakuasi ular menggunakan alat pelindung diri lengkap," ujarnya.
Ia menyampaikan pada musim panas saat ini hewan berbisa, seperti ular, rawan keluar dari sarang atau hutan, mencari tempat yang lebih aman dan nyaman untuk berteduh.
Oleh karena itu ia meminta warga terutama yang tinggal di area dekat hutan agar lebih waspada dan berhati-hati terhadap keberadaan ular di lingkungan tempat tinggal.
Menurutnya, ular dalam kondisi lapar bisa memangsa makhluk hidup di sekitarnya, sekaligus mengancam kehidupan manusia.
"Segera lapor ke petugas pemadam, kalau menemukan hewan berbisa di kawasan pemukiman warga," ucap Nurwendi.
Sementara itu, lanjutnya, ular jenis air bakau dan piton yang sudah diamankan tim pemadam tersebut, sudah dilepasliarkan di alam bebas berbeda dari lokasi awal kedua ekor ular itu ditangkap.