Palangka Raya (ANTARA) - Pertamina mulai melaksanakan verifikasi lapangan untuk pengimplementasian digitalisasi penyaluran tabung gas elpiji tiga kilogram atau bersubsidi untuk wilayah Provinsi Kalimantan Tengah.
Area Manager Communication, Relation and CSR, Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, Arya Yusa Dwicandra dihubungi dari Palangka Raya, Senin, menjelaskan, subsidi tepat elpiji tiga kilogram sudah dicanangkan sejak Maret 2023 dengan implementasi bertahap, dan untuk wilayah Kalimantan Tengah verifikasi data di lapangan sudah dilaksanakan dimulai pada pangkalan.
"Verifikasi lapangan sudah dilakukan di level pangkalan dan 100 persen. Dalam pengimplementasian kita tunggu dari pemerintah pusat atau Kementerian ESDM," tuturnya.
Arya menjabarkan, saat ini untuk wilayah Kalimantan Tengah terdata hampir 2.500 pangkalan penyalur elpiji bersubsidi yang tersebar di seluruh kabupaten dan kota, serta sekitar 90 agen penyalur elpiji bersubsidi. Sedangkan untuk pangkalan penyalur elpiji non subsidi mencapai sekitar 900-an unit.
"Verifikasi data di pangkalan tidak ada kendala. Kalau di level konsumen, kita harus menunggu dahulu dari instansi terkait, sebab urusan data biasanya ada perbedaan data, dari instansi satu dan lainnya, ini yang perlu kita pantau bersama," jelasnya.
Baca juga: OJK Kalimantan Tengah tingkatkan kesadaran wanita akan bahaya investasi ilegal
Kendati verifikasi yang dimulai dari pangkalan sudah dilaksanakan, tetapi untuk tahapan pelaksanaan digitalisasi tersebut pihaknya juga masih sama-sama menunggu arahan dari pemerintah pusat yang informasinya direncanakan pada awal 2024.
"Tujuannya supaya penyaluran yang sifatnya subsidi ini tepat sasaran, paling tidak mengurangi risiko ketidaktepatan subsidi di lapangan, contohnya oleh masyarakat mampu atau pelaku usaha berskala besar," ucapnya.
Lebih lanjut dia menyampaikan, pihaknya mendukung kolaborasi bersama pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam penertiban penyaluran bahan bakar minyak maupun elpiji.
"Sehingga kalau memang ada penyalahgunaan BBM maupun elpiji, yang sudah di luar ranah Pertamina kami serahkan kepada instansi terkait atau penegak hukum. Kami juga siap memberi sanksi ke agen dan pangkalan yang melanggar aturan, seperti pemutusan hubungan usaha maupun lainnya," jelasnya.
Baca juga: DJPb Kalimantan Tengah dorong pemda kembangkan sektor non primer
Baca juga: Dishanpang Kalteng perluas bantuan penanganan stunting hingga Barito Timur
Baca juga: Perkuat pengendalian inflasi, pemprov panen perdana Padi Varietas IR-42/PB-42
Area Manager Communication, Relation and CSR, Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, Arya Yusa Dwicandra dihubungi dari Palangka Raya, Senin, menjelaskan, subsidi tepat elpiji tiga kilogram sudah dicanangkan sejak Maret 2023 dengan implementasi bertahap, dan untuk wilayah Kalimantan Tengah verifikasi data di lapangan sudah dilaksanakan dimulai pada pangkalan.
"Verifikasi lapangan sudah dilakukan di level pangkalan dan 100 persen. Dalam pengimplementasian kita tunggu dari pemerintah pusat atau Kementerian ESDM," tuturnya.
Arya menjabarkan, saat ini untuk wilayah Kalimantan Tengah terdata hampir 2.500 pangkalan penyalur elpiji bersubsidi yang tersebar di seluruh kabupaten dan kota, serta sekitar 90 agen penyalur elpiji bersubsidi. Sedangkan untuk pangkalan penyalur elpiji non subsidi mencapai sekitar 900-an unit.
"Verifikasi data di pangkalan tidak ada kendala. Kalau di level konsumen, kita harus menunggu dahulu dari instansi terkait, sebab urusan data biasanya ada perbedaan data, dari instansi satu dan lainnya, ini yang perlu kita pantau bersama," jelasnya.
Baca juga: OJK Kalimantan Tengah tingkatkan kesadaran wanita akan bahaya investasi ilegal
Kendati verifikasi yang dimulai dari pangkalan sudah dilaksanakan, tetapi untuk tahapan pelaksanaan digitalisasi tersebut pihaknya juga masih sama-sama menunggu arahan dari pemerintah pusat yang informasinya direncanakan pada awal 2024.
"Tujuannya supaya penyaluran yang sifatnya subsidi ini tepat sasaran, paling tidak mengurangi risiko ketidaktepatan subsidi di lapangan, contohnya oleh masyarakat mampu atau pelaku usaha berskala besar," ucapnya.
Lebih lanjut dia menyampaikan, pihaknya mendukung kolaborasi bersama pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam penertiban penyaluran bahan bakar minyak maupun elpiji.
"Sehingga kalau memang ada penyalahgunaan BBM maupun elpiji, yang sudah di luar ranah Pertamina kami serahkan kepada instansi terkait atau penegak hukum. Kami juga siap memberi sanksi ke agen dan pangkalan yang melanggar aturan, seperti pemutusan hubungan usaha maupun lainnya," jelasnya.
Baca juga: DJPb Kalimantan Tengah dorong pemda kembangkan sektor non primer
Baca juga: Dishanpang Kalteng perluas bantuan penanganan stunting hingga Barito Timur
Baca juga: Perkuat pengendalian inflasi, pemprov panen perdana Padi Varietas IR-42/PB-42