Tiga opsi metode tekan polusi udara di DKI Jakarta

Selasa, 22 Agustus 2023 15:39 WIB

Jakarta (ANTARA) - Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta Isnawa Adji mengungkapkan tiga opsi metode yang bisa ditempuh untuk menekan polusi udara di DKI Jakarta.

"Ada tiga metode," kata Isnawa saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
 
Pertama, teknologi modifikasi cuaca (TMC) Konvensional TMC Konvensional itu bisa dilakukan tidak hanya di atas wilayah DKI Jakarta saja, tetapi di atas wilayah lain.

Dalam hal ini termasuk di sejumlah wilayah penyangga Jakarta seperti di atas Bekasi, Kepulauan Seribu atau Tangerang jika memungkinkan untuk melindungi Jakarta dari polusi udara.
 
Kedua, yakni "dry ice" yang sebelumnya pernah dilakukan di Thailand. Namun metode ini jarang dilakukan.

Baca juga: Begini suasana hari pertama WFO 50 persen di Balai Kota DKI Jakarta
 
Istilahnya "dry ice" tapi itu tidak mungkin dilakukan di Jakarta. Metode ini pernah dilakukan di Thailand tapi jarang dilakukan. "Itu seperti menyebarkan batu-batu es," kata Isnawa.

Ketiga, yakni melakukan "spraying" (penyemprotan) seperti yang pernah diterapkan di Beijing. Metode ini dilakukan dengan pesawat kecil, drone atau dari atas gedung-gedung tinggi di Jakarta.
 
"Tapi ini belum. Mungkin nanti mau kita usulkan, mungkin bangunan-bangunan tinggi boleh juga tuh ada teknologi 'spraying' ya supaya polutan-polutan itu bisa diredam," ujar Isnawa.
 
Tiga metode tersebut merupakan hasil rapat gabungan yang telah dilakukan bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) terkait cara meredam polusi udara di Ibu Kota.
 
Adapun rapat tersebut digelar secara daring pada Selasa (15/8) pukul 16.00 WIB dan diikuti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Asisten Operasi TNI Angkatan Udara (Assops AU) dan Asisten Operasi (Assops) Panglima TNI.

Baca juga: Menkes belum pastikan batuk yang dialami Jokowi akibat udara kotor

Berdasarkan hasil rapat itu, musim kemarau cukup berpengaruh pada meningkatnya polutan di Jakarta sehingga disepakati modifikasi cuaca untuk memancing hujan.
 
"Hasil rapat itu memang kendalanya kita lagi musim kemarau, jadi namanya gumpalan awan hujan itu sulit. Tapi di 21 (Agustus) ini menurut BMKG ada potensi sedang, kemungkinan bisa dilakukan TMC," kata Isnawa.
 
Sebelumnya, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengupayakan teknologi modifikasi cuaca selama tiga hari untuk membilas polusi.
 
Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari dalam Disaster Briefing yang diikuti daring di Jakarta, Senin (21/8) mengatakan, TMC dilakukan di tanggal 19-21 Agustus.
 
"Ada fase tertentu dimana minimal konsentrasi awan itu 30 persen, cukup untuk membuat hujan buatan. BNPB bersama BMKG, BRIN dan TNI-Polri, kita sudah mulai melakukan TMC," ujar Abdul.

Baca juga: Berikut langkah mudah atasi masalah kulit akibat polusi

Baca juga: Rutin bersihkan wajah bisa mencegah efek negatif polusi udara

Baca juga: Ini solusi perawatan rambut agar tidak rusak karena polusi udara

Pewarta : Suci Nurhaliza
Uploader : Admin Kalteng
Copyright © ANTARA 2024

Terkait

Pergerakan penumpang periode Lebaran 2024 di Bandara Tjilik Riwut mengalami peningkatan

19 April 2024 6:17 Wib

Airnav Indonesia sebut ada 15 laporan penerbangan balon udara liar

17 April 2024 11:44 Wib

Balon udara jatuh sebabkan lima rumah dan satu mobil

12 April 2024 18:31 Wib

Intip kemeriahan festival balon udara di Australia

13 March 2024 15:47 Wib

Kelancaran transportasi udara dorong peningkatan perekonomian Kobar

16 February 2024 19:00 Wib
Terpopuler

Dortmund menang telak atas Augsburg

Olahraga - 05 May 2024 7:28 Wib

Melalui PDI Perjuangan, Ketua KONI Kalteng maju jadi bacalon Wali Kota

Kabar Daerah - 08 May 2024 17:49 Wib

Diduga peras investor Rp10 M, Kejati Bali OTT Bendesa Adat Berawa

Kabar Daerah - 03 May 2024 15:22 Wib

PLN UID Kalselteng gelar GM Mengajar di momen Hardiknas

Kabar Daerah - 07 May 2024 16:38 Wib

DPRD Kalteng minta hasil reses perseorangan ditindaklanjuti pemprov

Kabar Daerah - 06 May 2024 17:16 Wib