Pangkalan Bun (ANTARA) - Penjabat Bupati Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah Budi Santosa, mengingatkan kepada kepala desa tentang pentingnya mendengar aspirasi dan mengupayakan solusi yang sesuai dengan kebutuhan nyata dari masyarakat setempat.
"Salah satunya masalah stunting, kasus stunting harus menjadi perhatian serius di daerah ini," kata Penjabat (Pj) Bupati Kotawaringin Barat Budi Santosa di Pangkalan Bun, Sabtu.
Budi menegaskan, dirinya melarang kepala desa untuk melakukan perjalanan dinas ke luar apabila masih terdapat kasus stunting di wilayahnya.
“Ini harus menjadi perhatian serius, saya dengan tegas melarang kepala desa melakukan perjalanan ke Jakarta atau wilayah lainnya apabila di desanya masih ada kasus stunting,” tegasnya.
Baca juga: Pengusaha minta Menteri Perhubungan berikan solusi mahalnya tiket pesawat di Kobar
Hal tersebut disampaikannya, saat melantik sebanyak 13 penjabat kepala desa. Pj kepala desa yang baru saja dilantik adalah Desa Suka Makmur, Sulung, Makarti Jaya, Karang Mulya, Sungai Pulau, Umpang, Gandis, Babual Baboti, Sumber Mukti, Sakabulin serta Desa Persiapan Pangkalan Lada, Desa Persiapan Mulya Raya dan Desa Persiapan Sumber Sari.
Usai dilantiknya 13 pj kades tersebut, Budi meminta mereka untuk tetap mengawal dan mengimplementasikan program-program pembangunan yang diusulkan oleh warga setempat.
"Kami ingin program yang dilaksanakan benar-benar yang dibutuhkan oleh masyarakat," ucapnya.
Budi menuturkan, dengan pelantikan 13 penjabat kepala desa ini, diharapkan pembangunan dan pelayanan masyarakat di Kobar semakin ditingkatkan.
"Saya percaya penjabat kepala desa yang baru saja dilantik, mampu menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka dengan baik," demikian Budi.
Baca juga: Pemkab Kobar siap laksanakan Jambore UMKM Kalteng
Baca juga: Pemkab Kobar tindak lanjuti aspirasi SLBN 1 Pangkalan Bun
Baca juga: Plh Sekda Kobar: Tiga raperda telah disetujui DPRD menjadi perda
"Salah satunya masalah stunting, kasus stunting harus menjadi perhatian serius di daerah ini," kata Penjabat (Pj) Bupati Kotawaringin Barat Budi Santosa di Pangkalan Bun, Sabtu.
Budi menegaskan, dirinya melarang kepala desa untuk melakukan perjalanan dinas ke luar apabila masih terdapat kasus stunting di wilayahnya.
“Ini harus menjadi perhatian serius, saya dengan tegas melarang kepala desa melakukan perjalanan ke Jakarta atau wilayah lainnya apabila di desanya masih ada kasus stunting,” tegasnya.
Baca juga: Pengusaha minta Menteri Perhubungan berikan solusi mahalnya tiket pesawat di Kobar
Hal tersebut disampaikannya, saat melantik sebanyak 13 penjabat kepala desa. Pj kepala desa yang baru saja dilantik adalah Desa Suka Makmur, Sulung, Makarti Jaya, Karang Mulya, Sungai Pulau, Umpang, Gandis, Babual Baboti, Sumber Mukti, Sakabulin serta Desa Persiapan Pangkalan Lada, Desa Persiapan Mulya Raya dan Desa Persiapan Sumber Sari.
Usai dilantiknya 13 pj kades tersebut, Budi meminta mereka untuk tetap mengawal dan mengimplementasikan program-program pembangunan yang diusulkan oleh warga setempat.
"Kami ingin program yang dilaksanakan benar-benar yang dibutuhkan oleh masyarakat," ucapnya.
Budi menuturkan, dengan pelantikan 13 penjabat kepala desa ini, diharapkan pembangunan dan pelayanan masyarakat di Kobar semakin ditingkatkan.
"Saya percaya penjabat kepala desa yang baru saja dilantik, mampu menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka dengan baik," demikian Budi.
Baca juga: Pemkab Kobar siap laksanakan Jambore UMKM Kalteng
Baca juga: Pemkab Kobar tindak lanjuti aspirasi SLBN 1 Pangkalan Bun
Baca juga: Plh Sekda Kobar: Tiga raperda telah disetujui DPRD menjadi perda