KLHK jatuhkan sanksi pada 11 industri yang cemari udara

Senin, 28 Agustus 2023 18:12 WIB

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI menjatuhkan sanksi administrasi kepada 11 industri yang menjadi sumber pencemaran udara di Jabodetabek dan sekitarnya.

"Yang sudah dilakukan kemarin sampe dengan tanggal 24 Agustus dan sudah dikenakan sanksi administrasi yaitu 11 entitas," kata Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar dalam Keterangan Pers secara virtual yang diikuti dari YouTube Sekretariat Presiden di Jakarta, Senin.

Ia mengatakan, penjatuhan sanksi merupakan tindak lanjut penegakan hukum melalui pengerahan 100 anggota tim menuju 351 industri, termasuk perusahaan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTD) dan Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) yang diduga sebagai sumber pencemar udara.

Sebanyak 11 industri yang diberikan sanksi administrasi bergerak di bidang stockpule batu bara, peleburan logam, pabrik kertas, dan arang.

"Artinya berdasarkan hasil pemeriksaan, dilihat hal-hal apa yang tidak sesuai dengan standar dan mereka harus penuhi itu," katanya.

Baca juga: Bupati: Penetapan 15 Hutan Adat di Gumas berkat kolaborasi bersama

KLHK juga akan melanjutkan proses identifikasi melalui Observasi Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) terhadap sekitar 161 industri di enam lokasi terdekat dari alat pengamat yang ada di Kementerian LHK.

Lokasi yang dimaksud di antaranya 120 unit usaha di Kecamatan Sumur Batu dan Bantargebang Kota Bekasi. 10 unit usaha di kawasan Lubang Buaya, Jakarta Timur.

Sebanyak tujuh unit usaha lainnya di Tangerang, 15 unit usaha di Tangerang Selatan, dan di 10 unit usaha yang ada di Bogor.

"Kami akan melanjutkan langkah-langkah ini untuk kira-kira 4 sampai 5 pekan lagi ke depan untuk sebanyak yang tadi saya laporkan," katanya.

Salah satu bentuk pencemaran udara yang melibatkan industri di kawasan Lubang Buaya berupa berupa usaha absorbent atau produksi arang aktif mengandalkan pembakaran batok kelapa atau kayu keras, kata Siti Nurbaya menambahkan.

"Kayunya dibakar terus dicuci lagi pakai asam, kemudian dibakar lagi karena dia daya absorbnya harus tinggi dan absorbent itu harganya mahal kalau diekspor karena dia bisa untuk obat," katanya.

Selain itu, kata Siti, juga ada industri baja, semen juga semen, hingga pakan.

Baca juga: Kebakaran hutan dan lahan di sekitar IKN dipastikan padam

Baca juga: KLHK hadirkan gerakan 'Compos Day' guna kurangi sampah organik di TPA

Baca juga: KLHK diharapkan segera terbitkan SK Program TORA empat kabupaten di Kalteng

Pewarta : Andi Firdaus
Uploader : Admin Kalteng
Copyright © ANTARA 2024

Terkait

PLN Kalselteng salurkan pasokan 555 kVA pada PBS dukung Perkuat Hilirisasi Industri Kelapa Sawit

25 November 2024 16:24 Wib

PLN salurkan listrik 1,1 juta VA pada perusahaan untuk hilirisasi industri

23 November 2024 15:11 Wib

PLN-PT Borneo Indobara laksanakan "Customer Engagement" bukti dukung pertumbuhan industri di Kalimantan

20 November 2024 21:30 Wib

KPK mulai sidik dugaan korupsi di PT Industri Telekomunikasi Indonesia

29 October 2024 15:59 Wib

Murung Raya gelar pelatihan untuk tingkatkan kapasitas industri kecil menengah

07 October 2024 15:14 Wib
Terpopuler

Veronica Tan sebut pentingnya mengubah paradigma pengajaran PAUD

Kabar Daerah - 24 November 2024 17:10 Wib

Sebanyak 7.200 personel gabungan siap amankan pilkada di Kalteng

Kabar Daerah - 25 November 2024 17:13 Wib

West Ham tekuk tuan rumah Newcastle

Olahraga - 26 November 2024 15:56 Wib

Usai mencoblos di TPS, begini harapan peserta Pilkada Kapuas

Kabar Daerah - 27 November 2024 16:12 Wib

Dishub Kobar periksa kelaikan angkutan umum jelang Natal dan Tahun Baru

Kabar Daerah - 28 November 2024 7:46 Wib