Oknum PNS diduga curi uang DPRD untuk beli sepeda motor

Selasa, 29 Agustus 2023 13:21 WIB

Ambon (ANTARA) - Polresta Pulau Ambon dan PP Lease berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian uang tunai Rp117 juta di Kantor DPRD Kota Ambon yang melibatkan seorang oknum Pegawai Negeri Sipil berinisial ASL (51) dan membeli sebuah sepeda motor.

"Aksi pencurian ini terjadi di ruangan Sekretaris DPRD Kota Ambon dan Bagian Keuangan sejak dua hari lalu," kata Kasi Humas Polresta Pulau Ambon Ipda Janete Luhukay di Ambon, Selasa.

Menurut dia, peristiwa pidana ini berawal dari saksi bernama Ilda Narang yang merupakan pegawai negeri di Kantor DPRD Kota Ambon melihat adanya kerusakan pada salah satu ruangan sekwan pada Senin, (28/8).

Selanjutnya pegawai tersebut langsung menemui Kabag Umum DPRD Kota dan rekan-rekan lainnya untuk melihat kerusakan tersebut.

Salah satu pegawai lainnya atas nama Jan Tuhumuri (57) yang diberitahu terkait kejadian ini langsung melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian.

Baca juga: Lima pengedar sabu di Palangka Raya ditangkap salah satunya oknum PNS

"Dari penjelasan pelapor, awalnya saat pegawai Ilda Narang melihat salah satu ruangan sekertaris dewan mengalami kerusakan, selanjutnya pegawai tersebut langsung menemui Kabag Umum dan rekan-rekan lainnya untuk melihat kerusakan tersebut," jelas Janete.

Setelah diperiksa, ternyata uang Rp117 juta yang berada di dalam loper sudah tidak berada di tempat, kemudian receiver kamera pengawas (CCTV) sudah dirusak.

Kasat Reskrim Polresta Ambon AKP La Bel bersama anggota Buru Sergap (Buser) yang mendatangi tempat kejadian perkara melakukan pemeriksaan dan akhirnya berhasil mengungkap oknum pelaku pencurian.

"Tim Buser di bawah pimpinan Kanit VI Satreskrim Iptu Idham Hanifar melakukan penyelidikan dan mengarahkan beberapa orang dari pihak Satpol PP serta PNS kantor DPRD Kota Ambon yang pada saat terjadinya pencurian berada di area kantor," kata Janete.

Selanjutnya dilakukan olah TKP oleh tim Identifikasi Sat Reskrim Polresta Ambon.

Setelah dilakukan interogasi secara bertahap, salah satu terduga pelaku mengakui kepada personel Buser kalau dirinya yang melakukan pencurian.

Tim Buser bersama terduga pelaku kemudian menuju ke salah satu Pondok di Ruko Batu Merah, Kecamatan Sirimau (Kota Ambon) guna mengamankan barang bukti .

Pelaku diketahui ASL merupakan PNS diamankan bersama barang bukti sisa uang hasil curian sebesar Rp72.5 juta beserta satu unit sepeda motor Mio 125 Im3 warna hitam yang dibeli dengan uang hasil curian seharga Rp17,5 juta dan saat ini ASL telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga: Polisi tangkap oknum PNS cabuli anak kandung sendiri

Baca juga: Polisi dalami dugaan oknum TNI terlibat pembunuhan PNS di Kota Semarang

Baca juga: Oknum PNS bacok pria berumur 44 tahun akibat rebutan tanah

Pewarta : Daniel Leonard
Uploader : Admin Kalteng
Copyright © ANTARA 2024

Terkait

Pemkab Gunung Mas buka 381 formasi pada seleksi CPNS 2024

20 August 2024 15:59 Wib

Semangat kerja PNS Gumas diharap lebih meningkat usai terima Satyalancana

16 August 2024 13:21 Wib

Rizki Juniansyah peraih medali emas terima tawaran jadi PNS

15 August 2024 8:57 Wib

Kenaikan gaji PNS 2025 diumumkan presiden terpilih Prabowo

06 August 2024 9:04 Wib

Seleksi CPNS Bartim 2024 diumumkan secara online

05 August 2024 18:14 Wib
Terpopuler

Benarkah Jokowi dan Prabowo menyanyikan lagu Cinta dan Permata? Ini faktanya

Kabar Daerah - 15 October 2024 12:02 Wib

Razak-Sri Suwanto fokus buka lapangan kerja, tingkatkan pertumbuhan UMKM

Kabar Daerah - 16 October 2024 12:43 Wib

Distribusi surat suara nasional untuk pilkada sudah 50 persen

Nasional - 19 jam lalu

Pemkot Palangka Raya diminta pastikan ASN netral selama Pilkada 2024

Kabar Daerah - 11 October 2024 15:47 Wib

Apa bahaya dari telur yang terkontaminasi salmonella?

Lifestyle - 13 October 2024 19:24 Wib