Kuala Kapuas (ANTARA) - Pemerintah daerah di Kabupaten Kapuas dan Provinsi Kalimantan Tengah berkolaborasi memberikan pendidikan politik kepada generasi muda.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kapuas, Budi Kurniawan di Kuala Kapuas, Kamis, mengatakan, pemberian pendidikan politik yang telah pihaknya laksanakan menyasar sejumlah pemuda perwakilan organisasi kepemudaan di kabupaten setempat.
"Mereka diberikan sosialisasi peningkatan peran generasi muda dan hak politik dalam ketahanan masyarakat," jelasnya.
Pihaknya ingin melalui kegiatan ini generasi muda khususnya di wilayah desa dan kelurahan semakin peduli dan wawasannya meningkat, khususnya berkaitan dengan hak-hak politik maupun terkait kehidupan berdemokrasi di Indonesia, terlebih menjelang tahun politik 2024.
"Akan menjadi bagian yang sangat strategis menentukan estafet kepemimpinan nasional maupun di daerah. Generasi muda itu menentukan keberlanjutan demokrasi dan juga pembangunan di Indonesia," ujarnya.
Baca juga: Legislator Kapuas minta Dinas Pertanian perkuat siaga ancaman karhutla
Pria yang sebelumnya pernah menjabat Kepala Dinas Sosial ini mengharapkan para pemuda ini nantinya menjadi agen pembaharuan di desa dan kelurahan masing-masing, dalam rangka ketahanan bangsa dan kehidupan berdemokrasi di Indonesia.
Sementara itu, Kabid Pemberdayaan Pengelolaan SDA, Kawasan Perdesaan dan Ketahanan Masyarakat pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kalteng, Fathuddin Noor mengatakan kegiatan yang telah pihaknya laksanakan tersebut merupakan salah satu bentuk dukungan pemerintah daerah dalam pemberdayaan masyarakat.
"Khususnya generasi muda di desa, melalui pemberian pendidikan politik untuk meningkatkan ketahanan masyarakat," tutur Fathuddin Noor.
Pihaknya mengharapkan generasi muda tidak buta politik dan juga bisa memberikan informasi yang baik, agar tidak terjadi perpecahan dalam pesta demokrasi.
"Artinya mereka paham dalam politik atau berpolitik, memiliki hak untuk memilih dan tidak ada paksaan kepada siapa pun dan ketahanan masyarakat tetap terjaga," demikian Fathuddin.
Baca juga: BPBD mencatat telah ada 56 kejadian karhutla selama 2023 di Kapuas
Baca juga: Diduga ketahuan selingkuh, suami aniaya istri hingga babak belur di Kapuas
Baca juga: Bapemperda DPRD Kapuas bahas perda penyertaan modal Bank Kalteng
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kapuas, Budi Kurniawan di Kuala Kapuas, Kamis, mengatakan, pemberian pendidikan politik yang telah pihaknya laksanakan menyasar sejumlah pemuda perwakilan organisasi kepemudaan di kabupaten setempat.
"Mereka diberikan sosialisasi peningkatan peran generasi muda dan hak politik dalam ketahanan masyarakat," jelasnya.
Pihaknya ingin melalui kegiatan ini generasi muda khususnya di wilayah desa dan kelurahan semakin peduli dan wawasannya meningkat, khususnya berkaitan dengan hak-hak politik maupun terkait kehidupan berdemokrasi di Indonesia, terlebih menjelang tahun politik 2024.
"Akan menjadi bagian yang sangat strategis menentukan estafet kepemimpinan nasional maupun di daerah. Generasi muda itu menentukan keberlanjutan demokrasi dan juga pembangunan di Indonesia," ujarnya.
Baca juga: Legislator Kapuas minta Dinas Pertanian perkuat siaga ancaman karhutla
Pria yang sebelumnya pernah menjabat Kepala Dinas Sosial ini mengharapkan para pemuda ini nantinya menjadi agen pembaharuan di desa dan kelurahan masing-masing, dalam rangka ketahanan bangsa dan kehidupan berdemokrasi di Indonesia.
Sementara itu, Kabid Pemberdayaan Pengelolaan SDA, Kawasan Perdesaan dan Ketahanan Masyarakat pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kalteng, Fathuddin Noor mengatakan kegiatan yang telah pihaknya laksanakan tersebut merupakan salah satu bentuk dukungan pemerintah daerah dalam pemberdayaan masyarakat.
"Khususnya generasi muda di desa, melalui pemberian pendidikan politik untuk meningkatkan ketahanan masyarakat," tutur Fathuddin Noor.
Pihaknya mengharapkan generasi muda tidak buta politik dan juga bisa memberikan informasi yang baik, agar tidak terjadi perpecahan dalam pesta demokrasi.
"Artinya mereka paham dalam politik atau berpolitik, memiliki hak untuk memilih dan tidak ada paksaan kepada siapa pun dan ketahanan masyarakat tetap terjaga," demikian Fathuddin.
Baca juga: BPBD mencatat telah ada 56 kejadian karhutla selama 2023 di Kapuas
Baca juga: Diduga ketahuan selingkuh, suami aniaya istri hingga babak belur di Kapuas
Baca juga: Bapemperda DPRD Kapuas bahas perda penyertaan modal Bank Kalteng