Jakarta (ANTARA) - Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) mengapresiasi penunjukan dua perwira tinggi (pati) Polri sebagai penjabat (pj) gubernur oleh Presiden Joko Widodo.
"Presiden Jokowi telah menunjuk sosok penjabat gubernur yang memiliki kapabilitas yang teruji, termasuk Komjen Pol (pur) Nana Sudjana dan Komjen Pol Andap Budhi Revianto," kata Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi), Edi Hasibuan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu.
Komjen Pol (pur) Nana Sudjana yang ditunjuk menjadi Pj Gubernur Jawa Tengah dan Komjen Pol Andap Budhi Revianto menjadi Pj Gubernur Sulawesi Tenggara.
Nana saat ini menjabat sebagai Inspektur Utama Sekretariat Jenderal DPR RI, sementara Andap Budhi Revianto sebagai Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM).
Selain itu, Nana adalah alumni Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1988.
Dia pernah menjabat sebagai Kepala Kepolisian Kota Besar (Kapoltabes) Surakarta dan Direktur Intelijen dan Keamanan Polda Jawa Tengah.
Kemudian, Andap juga alumni Akpol 1988 dan pernah menjabat sebagai Kapolda Sulawesi Tenggara.
"Kami melihat, Presiden Jokowi menunjuk sosok pj gubernur yang integritasnya sudah teruji. Kemampuan mereka juga tidak perlu diragukan," ujar Edi.
Edi menyebut, pengajuan Nana dan Andap yang sudah beralih status dari anggota Polri ke sipil dengan kedudukan eselon 1 itu sudah melalui berbagai pertimbangan Presiden Joko Widodo.
"Paling tidak kedua sosok yang bersangkutan sudah menguasai dan paham wilayah tempat bersangkutan ditunjuk sebagai penjabat gubernur," ungkapnya.
Edi melihat Nana sudah pensiun dan sudah lama bertugas di wilayah Polda Jateng, sementara Andap pernah menjadi Kapolda Sulawesi Tenggara dan kini resmi jadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenkum HAM.
"Jadi, ya sangat pantas ditunjuk sebagai penjabat gubernur setempat," ungkapnya.
Edi meyakini kedua jenderal Polri tersebut bisa melaksanakan tugas dengan baik karena telah mampu menjalankan serangkaian penugasan selama menjadi anggota Polri.
Sebelumnya, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin menyebut nama-nama penjabat gubernur diambil dalam sidang Tim Penilai Akhir (TPA) untuk menggantikan para gubernur yang habis masa jabatannya.
"Para penjabat gubernur akan dilantik dalam waktu dekat oleh menteri dalam negeri atas nama presiden," ujar Ngabalin.
Ia berharap agar para penjabat gubernur terpilih betul-betul bisa bekerja dalam waktu yang ada dan menyiapkan tahapan pemilu serentak dengan baik di masing-masing provinsi.
Selain Nana dan Andap, nama-nama penjabat gubernur yang telah diputuskan Presiden Jokowi adalah Penjabat Gubernur Sumatera Utara Hasanudin, Penjabat Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya dan Penjabat Gubernur Papua Muhammad Ridwan Rumasukun.
Selain itu, ditunjuk Penjabat Gubernur Nusa Tenggara Timur Ayodhia Kalake, Penjabat Gubernur Nusa Tenggara Barat Lalu Gita Ariadi, Penjabat Gubernur Kalimantan Barat Harrison Azroi dan Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan Bachtiar Baharuddin.
"Presiden Jokowi telah menunjuk sosok penjabat gubernur yang memiliki kapabilitas yang teruji, termasuk Komjen Pol (pur) Nana Sudjana dan Komjen Pol Andap Budhi Revianto," kata Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi), Edi Hasibuan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu.
Komjen Pol (pur) Nana Sudjana yang ditunjuk menjadi Pj Gubernur Jawa Tengah dan Komjen Pol Andap Budhi Revianto menjadi Pj Gubernur Sulawesi Tenggara.
Nana saat ini menjabat sebagai Inspektur Utama Sekretariat Jenderal DPR RI, sementara Andap Budhi Revianto sebagai Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM).
Selain itu, Nana adalah alumni Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1988.
Dia pernah menjabat sebagai Kepala Kepolisian Kota Besar (Kapoltabes) Surakarta dan Direktur Intelijen dan Keamanan Polda Jawa Tengah.
Kemudian, Andap juga alumni Akpol 1988 dan pernah menjabat sebagai Kapolda Sulawesi Tenggara.
"Kami melihat, Presiden Jokowi menunjuk sosok pj gubernur yang integritasnya sudah teruji. Kemampuan mereka juga tidak perlu diragukan," ujar Edi.
Edi menyebut, pengajuan Nana dan Andap yang sudah beralih status dari anggota Polri ke sipil dengan kedudukan eselon 1 itu sudah melalui berbagai pertimbangan Presiden Joko Widodo.
"Paling tidak kedua sosok yang bersangkutan sudah menguasai dan paham wilayah tempat bersangkutan ditunjuk sebagai penjabat gubernur," ungkapnya.
Edi melihat Nana sudah pensiun dan sudah lama bertugas di wilayah Polda Jateng, sementara Andap pernah menjadi Kapolda Sulawesi Tenggara dan kini resmi jadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenkum HAM.
"Jadi, ya sangat pantas ditunjuk sebagai penjabat gubernur setempat," ungkapnya.
Edi meyakini kedua jenderal Polri tersebut bisa melaksanakan tugas dengan baik karena telah mampu menjalankan serangkaian penugasan selama menjadi anggota Polri.
Sebelumnya, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin menyebut nama-nama penjabat gubernur diambil dalam sidang Tim Penilai Akhir (TPA) untuk menggantikan para gubernur yang habis masa jabatannya.
"Para penjabat gubernur akan dilantik dalam waktu dekat oleh menteri dalam negeri atas nama presiden," ujar Ngabalin.
Ia berharap agar para penjabat gubernur terpilih betul-betul bisa bekerja dalam waktu yang ada dan menyiapkan tahapan pemilu serentak dengan baik di masing-masing provinsi.
Selain Nana dan Andap, nama-nama penjabat gubernur yang telah diputuskan Presiden Jokowi adalah Penjabat Gubernur Sumatera Utara Hasanudin, Penjabat Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya dan Penjabat Gubernur Papua Muhammad Ridwan Rumasukun.
Selain itu, ditunjuk Penjabat Gubernur Nusa Tenggara Timur Ayodhia Kalake, Penjabat Gubernur Nusa Tenggara Barat Lalu Gita Ariadi, Penjabat Gubernur Kalimantan Barat Harrison Azroi dan Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan Bachtiar Baharuddin.