Muara Teweh (ANTARA) - Fraksi Partai Demokrat (F-PD) DPRD Kabupaten Barito Utara sampaikan pemandangan umum terhadap rancangan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023.
 
“Berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku perubahan anggaran pada tahun berjalan dapat dilakukan karena adanya perkembangan yang tidak sesuai dengan asas-asas dalam kebijakan anggaran,” kata juru bicara Fraksi Partai Demokrat DPRD Iqbal Reza Erlanda di Muara Teweh, Rabu. 

Menurut dia, dalam APBD perubahan pada substansinya ialah untuk melakukan penyesuaian kondisi terkini secara makro maupun mikro. 

APBD perubahan, katanya, secara tepat dapat memberikan manfaat dan memberikan solusi atas kebutuhan pembangunan dan masyarakat, dalam pembahasan ini juga pada komisi-komisi dan banggar terhadap KUA-PPAS 2023.

"Masih banyak bangunan jalan dan jembatan, masalah pada pendidikan, kesehatan, dinas perhubungan, lingkungan hidup serta unit organisasi lainnya yang harus disesuaikan dengan mengingat dana yang tersedia serta waktu yang tersisa," katanya.

Terkait dengan pidato pengantar Bupati Barito Utara dalam rangka penyampaian perubahan nota keuangan dan rancangan prubahan APBD Kabupaten Barito Utara tahun anggaran 2023 yang merupakan tindak lanjut dari nota kesepakatan tentang perubahan KUA-PPAS APBD Kabupaten Barito Utara tahun 2023. 

“Kiranya kami dari Fraksi Partai Demokrat DPRD Barito Utara sepakat dengan mengharap ridha dari Allah SWT dapat menerima untuk dibahas bersama eksekutif dan legislatif," ujar Iqbal.

Pewarta : Kasriadi
Uploader : Admin 1
Copyright © ANTARA 2024