Waspada! Peredaran uang mutilasi
Sabtu, 9 September 2023 15:01 WIB
Logo Bank Indonesia. (ANTARA/HO-BI)
Jakarta (ANTARA) - Bank Indonesia (BI) mengimbau masyarakat untuk lebih mewaspadai peredaran uang mutilasi yaitu uang asli yang disobek lalu ditempelkan dengan uang palsu.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono di Jakarta, Jumat, membenarkan adanya uang mutilasi tersebut, dengan ciri-ciri uang mempunyai nomor seri yang berbeda.
Uang tersebut tergolong sebagai uang yang separuh asli, separuh palsudan tidak dapat digunakan sebagai alat transaksi atau alat pembayaran.
“Uang yang diragukan keasliannya sebagaimana video yang beredar merupakan salah satu kategori merusak uang rupiah, sebagaimana Pasal 25 Ayat (1) UU Mata Uang No. 7 Tahun 2011,” kata Erwin.
Adapun uang mutilasi yang beredar menjadi bahan perbincangan di masyarakat setelah viral sebuah video di media sosial yang menunjukkan uang besaran Rp100 ribu dengan nomor seri yang berbeda di media sosial.
Baca juga: Bank Indonesia edukasi generasi milenial pentingnya mencintai rupiah
Berdasarkan Undang-Undang (UU) Mata Uang Nomor 7 Tahun 2011, yang dimaksud dengan “merusak”, adalah mengubah bentuk, atau mengubah ukuran fisik dari aslinya, antara lain membakar, melubangi, menghilangkan sebagian atau merobek.
Dalam kasus itu, uang yang dirusak secara sengaja tidak sah untuk digunakan dalam transaksi.
Erwin menyampaikan kepada masyarakat apabila menemukan uang yang dimaksud, dapat segera meminta klarifikasi dari BI. Kemudian masyarakat juga diimbau untuk tetap memerhatikan desain uang rupiah.
"Kami mengimbau masyarakat untuk mengenal, merawat dan menjaga dengan baik rupiah melalui 5 Jangan: jangan dilipat, jangan diremas, jangan dicoret, jangan dibasahi, dan jangan distaples. Uang rupiah yang terawat akan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengenali ciri-ciri keasliannya," ujarnya.
Lebih lanjut, Erwin juga mengingatkan bahwa rupiah adalah simbol kedaulatan negara, yang mana merupakan bagian dari perjalanan bangsa Indonesia.
Di dalamnya berisi cerita dan narasi tentang keberagaman dan persatuan, juga dicantumkan para pahlawan nasional serta kekayaan bangsa.
"Cintai Rupiah menjadi wujud mencintai Indonesia, Bangga Rupiah sama seperti menjaga kedaulatan bangsa dan negara, sedangkan Paham Rupiah adalah wujud menjaga stabilitas perekonomian Indonesia," katanya.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono di Jakarta, Jumat, membenarkan adanya uang mutilasi tersebut, dengan ciri-ciri uang mempunyai nomor seri yang berbeda.
Uang tersebut tergolong sebagai uang yang separuh asli, separuh palsudan tidak dapat digunakan sebagai alat transaksi atau alat pembayaran.
“Uang yang diragukan keasliannya sebagaimana video yang beredar merupakan salah satu kategori merusak uang rupiah, sebagaimana Pasal 25 Ayat (1) UU Mata Uang No. 7 Tahun 2011,” kata Erwin.
Adapun uang mutilasi yang beredar menjadi bahan perbincangan di masyarakat setelah viral sebuah video di media sosial yang menunjukkan uang besaran Rp100 ribu dengan nomor seri yang berbeda di media sosial.
Baca juga: Bank Indonesia edukasi generasi milenial pentingnya mencintai rupiah
Berdasarkan Undang-Undang (UU) Mata Uang Nomor 7 Tahun 2011, yang dimaksud dengan “merusak”, adalah mengubah bentuk, atau mengubah ukuran fisik dari aslinya, antara lain membakar, melubangi, menghilangkan sebagian atau merobek.
Dalam kasus itu, uang yang dirusak secara sengaja tidak sah untuk digunakan dalam transaksi.
Erwin menyampaikan kepada masyarakat apabila menemukan uang yang dimaksud, dapat segera meminta klarifikasi dari BI. Kemudian masyarakat juga diimbau untuk tetap memerhatikan desain uang rupiah.
"Kami mengimbau masyarakat untuk mengenal, merawat dan menjaga dengan baik rupiah melalui 5 Jangan: jangan dilipat, jangan diremas, jangan dicoret, jangan dibasahi, dan jangan distaples. Uang rupiah yang terawat akan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengenali ciri-ciri keasliannya," ujarnya.
Lebih lanjut, Erwin juga mengingatkan bahwa rupiah adalah simbol kedaulatan negara, yang mana merupakan bagian dari perjalanan bangsa Indonesia.
Di dalamnya berisi cerita dan narasi tentang keberagaman dan persatuan, juga dicantumkan para pahlawan nasional serta kekayaan bangsa.
"Cintai Rupiah menjadi wujud mencintai Indonesia, Bangga Rupiah sama seperti menjaga kedaulatan bangsa dan negara, sedangkan Paham Rupiah adalah wujud menjaga stabilitas perekonomian Indonesia," katanya.
Pewarta : Bayu Saputra
Editor : Ronny
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Anak jadi korban mutilasi di Blitar, keluarga desak pelaku ditangkap
25 January 2025 17:29 WIB, 2025
Pengadilan vonis 15 tahun penjara pelaku pembunuhan dan mutilasi di Kota Malang
18 September 2024 19:15 WIB, 2024
Tersangka dan korban mutilasi dalam koper merah merupakan pasangan gay
18 March 2023 21:23 WIB, 2023
Mayat mutilasi dalam koper merah merupakan seorang translator Bahasa Mandarin
18 March 2023 21:20 WIB, 2023
Terpopuler - Umum
Lihat Juga
Pertamina 'extra dropping' LPG 3 kg jelang Ramadhan dan Nyepi untuk Kalimantan
15 February 2026 6:39 WIB
Rosan Roeslani--Purbaya diminta Prabowo rutin roadshow ke "stakeholders" global
14 February 2026 17:24 WIB