Kabupaten Bogor (ANTARA) - Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin mengungkapkan bahwa korban mutilasi yang mayatnya ditemukan dalam koper merah di Desa Singabangsa, Tenjo, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (15/3), merupakan pria berinisial R (43) yang berprofesi sebagai translator Bahasa Mandarin.
"Si korban pekerjaan sehari harinya translator Bahasa Mandarin. Untuk si pelaku pertama kali mengenal korban, karena korban pesan Grab kemudian pelaku sebagai driver Grab merasa cocok langganan kemudian mereka tinggal bersama-sama," kata Iman saat pengungkapan kasus kriminal di Mapolres, Cibinong, Bogor, Sabtu.
Korban yang merupakan warga asal Medan, Sumatera Utara, diketahui telah tinggal bersama dengan tersangka pembunuhnya, DA (35) di sebuah apartemen yang berlokasi di Cisauk, Kabupaten Tangerang, Banten.
Namun, keduanya terlibat pertengkaran yang berujung kasus pembunuhan dan mutilasi. DA membunuh R dengan menggunakan senjata tajam berupa pisau dapur.
Baca juga: Warga temukan koper berisi potongan tubuh manusia di daerah ini
Kemudian, kata Iman, DA melakukan upaya mutilasi dengan menggunakan alat gerinda. DA memisahkan bagian tubuh R.
"Karena ada rasa ketakutan menghilangkan mayatnya, kemudian tersangka menggunakan alat potong gerinda untuk memotong bagian kaki dengan bagian kepalanya," kata Iman.
Lalu, bagian kepala dan kedua kaki korban beserta alat gerinda dibuang oleh DA di Sungai Cimanceuri, Tangerang. Sedangkan bagian tubuh korban dimasukkan ke koper berwarna merah dan dibuang di Desa Singabangsa, Kecamatan Tenjo, Bogor.
"Kami juga memperoleh laporan dari petugas Tol, untuk pakaian dan sprei dan alat-alat pembungkus lainnya dibuang di Tol wilayah Cikupa, dan sudah ditemukan, saat ini sudah diamankan oleh Polsek Tenjo dan sedang dalam perjalanan ke Polres Bogor," paparnya.
Sementara, Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Yohanes Redhoi Sigiro menjelaskan bahwa setelah melakukan pembunuhan, DA mengambil tabungan milik R sebesar Rp30 juta.
Baca juga: Pelaku mutilasi di Bekasi dijerat pasal berlapis
"Yang diambil Rp30 juta, tapi untuk ATM lain masih kita dalami," kata Sigiro.
Menurutnya, dari pengakuan tersangka, meski R merupakan pasangan gay-nya, tapi R pernah berkeluarga namun bercerai.
"Untuk si korban sendiri pernah berkeluarga tapi sudah berpisah, tapi si pelaku pengakuannya sudah memiliki keluarga dan memiliki anak tapi masih kami dalami, yang bersangkutan baru saja sampai dari Yogyakarta," paparnya.
Baca juga: Kapten Inf DK terdakwa kasus mutilasi meninggal di Jayapura
Sebelumnya, Ketua RW setempat, Dendi, menerangkan, koper dengan ukuran sekitar 28 inch itu ditemukan sekitar pukul 07.30 WIB pada Rabu (15/3) di pinggir jalan Desa Singabangsa, Kecamatan Tenjo, Bogor. Di dalamnya terdapat potongan tubuh manusia tanpa kepala dan kaki dengan dibalut plastik hitam.
"Kronologinya warga ada yang melihat koper, entah isinya apa, katanya dibuka ditemukan mayat dimutilasi, akhirnya dia kaget lapor pada pihak RT setempat. Abis itu RT melapor ke RW. Saya ke lokasi ternyata sudah ramai," kata Dendi.
Kemudian, ia berkoordinasi dengan aparatur wilayah untuk melakukan penanganan dengan menghubungi pihak kepolisian.
Baca juga: Sembilan terduga pelaku mutilasi di Timika diperiksa
Baca juga: Ini motif pemicu pembunuhan dan mutilasi di Kalibata
Baca juga: Terkait mutilasi balita di Kalimantan, KPPPA minta polisi usut tuntas
Baca juga: Pelaku mutilasi bocah 10 tahun di Riau terancam 15 tahun penjara
Berita Terkait
Pengadilan vonis 15 tahun penjara pelaku pembunuhan dan mutilasi di Kota Malang
Rabu, 18 September 2024 19:15 Wib
Pelaku pembunuhan hingga mutilasi di Malang terancam hukuman mati
Kamis, 4 Januari 2024 16:51 Wib
Pelaku mutilasi cor jasad korbannya diadili
Senin, 25 September 2023 19:16 Wib
Waspada! Peredaran uang mutilasi
Sabtu, 9 September 2023 15:01 Wib
Polisi ringkus pelaku mutilasi dicor beton di Semarang
Rabu, 10 Mei 2023 14:33 Wib
Tersangka dan korban mutilasi dalam koper merah merupakan pasangan gay
Sabtu, 18 Maret 2023 21:23 Wib
Pelaku mutilasi di Bekasi dijerat pasal berlapis
Jumat, 6 Januari 2023 21:49 Wib
Kapten Inf DK terdakwa kasus mutilasi meninggal di Jayapura
Sabtu, 24 Desember 2022 23:43 Wib