Ini motif pemicu pembunuhan dan mutilasi di Kalibata

id pembunuhan dan mutilasi di Kalibata,mutilasi,Ini motif pemicu pembunuhan dan mutilasi di Kalibata,faktor ekonomi

Ini motif pemicu pembunuhan dan mutilasi di Kalibata

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana (tengah) berikan keterangan mengenai penangkapan dua tersangka kasus pembunuhan disertai mutilasi dalam konferensi pers di Mako Polda Metro Jaya, Kamis. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

Jakarta (ANTARA) - Penyidik Polda Metro Jaya mengungkapkan motif ekonomi menjadi pemicu pembunuhan yang disertai mutilasi terhadap seorang pria yang jasadnya ditemukan di apartemen di Kalibata, Jakarta Selatan.

"Motif ingin menguasai harta milik korban," Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi Nana Sudjana dalam konferensi pers di Mako Polda Metro Jaya, Kamis.

Nana menjelaskan ada dua pelaku dalam kasus ini, yakni seorang pria berinisial DAF (26) dan perempuan berinisial LAS (27).

Awalnya LAS berkenalan dengan korban melalui aplikasi Tinder. Dari perkenalan itu, LAS kemudian mengetahui bahwa korban mempunyai kemampuan finansial yang cukup tinggi hingga muncul niat untuk menguasai harta korban.

"Untuk modus operandi adalah mereka berkenalan dan mereka mengetahui korban mengetahui memiliki finansial dan berencana menghabisi korban dan mengambil barang-barang korban," katanya.

LAS kemudian bersekongkol dengan DAF yang merupakan kekasihnya untuk menghabisi nyawa korban dan menguasai harta benda milik korban.

Baca juga: Bareskrim diminta ambil alih kasus pembunuhan libatkan Ketua Apindo Karimun

Tersangka LAS mengajak korban untuk menyewa sebuah apartemen di Jakarta Pusat. Di apartemen itulah DAF dan LAS menghabisi dan memutilasi korban yang diketahui bernama Rinaldi Harley Wismanu (33).

Nana mengatakan kasus ini terungkap berdasarkan laporan polisi mengenai orang hilang yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

"Kasus ini terungkap dari laporan polisi orang hilang, setelah keluarga tidak bisa berkomunikasi dengan korban," ujarnya.

Korban Rinaldi Harley Wismanu dilaporkan hilang ke Polda Metro Jaya pada 12 September 2020.

Adapun pelapor dalam laporan polisi tersebut adalah Muhammad Arief Alfian Firdaus (24). Menurut laporan tersebut, korban tidak bisa dihubungi sejak 9 September 2020.

Baca juga: Pelaku pembunuhan warga Sei Hanyo serahkan diri usai buron satu bulan

Baca juga: Polisi sebut AS diduga pelaku pembunuhan staf KPU Yahukimo

Baca juga: Pembunuhan oleh orang tak dikenal di Yahukimo kembali terjadi