Palangka Raya (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Palangka Raya, Kalimantan Tengah, mendukung langkah pemerintah kota yang memprioritaskan layanan administrasi kependudukan bagi korban kebakaran di kawasan padat penduduk di Jalan Mendawai, Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya.

Anggota DPRD Palangka Raya, Rusdiansyah di Palangka Raya, Kamis, mengatakan kepemilikan tanda penduduk, baik itu kartu tanda penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), kartu kesehatan dan lainnya, sangat penting bagi masyarakat, untuk bisa mendapatkan layanan dari pemerintah untuk berbagai kepentingan.

“Hampir semua urusan, baik untuk sekolah, perbankan, masuk kerja, bahkan untuk bisa mendapatkan bantuan subsidi dari pemerintah, wajib menunjukkan kartu identitas kependudukan,” katanya.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) memprioritaskan layanan data kependudukan bagi para keluarga yang menjadi korban kebakaran di kawasan padat penduduk di Jalan Mendawai.

"Disdukcapil agar memberikan kemudahan dalam pengurusan dokumen kependudukan milik warga yang menjadi korban kebakaran," kata Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, di Palangka Raya, Rabu, saat mengunjungi korban kebakaran.

Layanan prioritas data kependudukan bagi para korban kebakaran itu seperti pencetakan ulang kartu keluarga dan kartu tanda penduduk (KTP) elektronik serta kartu identitas anak (KIA).

"Namun, pencetakan ulang data kependudukan itu dapat dilakukan pihaknya jika data para korban kebakaran telah disampaikan ke Disdukcapil. Untuk itu, lurah dan camat segera laporkan nama-nama korban kebakaran," katanya.

Disdukcapil pun siap menerbitkan data kependudukan yang baru bagi korban kebakaran. Untuk itu saya minta data-data itu segera disampaikan agar dapat segera diproses.

Kebakaran itu sebelumnya terjadi pada Selasa (12/9) sore, di kawasan padat penduduk di Jalan Mendawai.


Pewarta : Adi Wibowo
Uploader : Admin 1
Copyright © ANTARA 2024