Palangka Raya (ANTARA) - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui masing-masing Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) di setiap UPTPPD-nya mengembangkan ragam inovasi unggulan yang bertujuan untuk mempermudah pelayanan publik.
"Ini kami lakukan karena Samsat merupakan ujung tombak pelayanan terhadap masyarakat dan bagian sangat strategis dalam optimalisasi pendapatan daerah," kata Kepala Bidang Pajak Daerah pada Bapenda Kalimantan Tengah, Robert Coven di Palangka Raya, Jumat.
Juga sebagai tindak lanjut dari pasal 18 ayat (1) Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah nomor 46 tahun 2019 tentang pedoman standar pelayanan publik, sehingga perlu dilakukannya pengembangan dan implementasi inovasi pelayanan publik.
Salah satu inovasi dimaksud, yakni pada Samsat Kabupaten Barito Utara berupa inovasi layanan berkonsep angkringan. Inovasi Angkringan Samsat Hamalem Muara Teweh mengusung konsep santai sejenak sembari membayar pajak.
Melalui inovasi layanan dengan konsep ini diharapkan semakin optimalnya pelayanan kepada para wajib pajak yang memiliki aktivitas cukup padat di siang hari.
Inovasi layanan ini memanfaatkan sarana prasarana pada Kantor UPTPPD Muara Teweh yang bertempat di halaman parkir dengan jam pelayanan buka setiap Kamis, Jumat Dan Sabtu pukul 18.00-21.00 wib.
Selanjutnya, ada pula inovasi layanan WARKOPI'S dan Samsat JEMPOL yang dikembangkan serta dijalankan Samsat Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur.
Baca juga: Dishanpang Kalteng: Ketersediaan beras aman dan harga stabil
WARKOPI’S merupakan bentuk layanan informasi tentang administrasi perpajakan kendaraan bermotor dengan menyediakan kopi dan teh gratis setiap hari kerja kepada wajib pajak sembari bersantai menunggu antrean di loket.
Sementara itu, inovasi layanan Samsat JEMPOL yakni layanan jemputan otomatis langsung kepada wajib pajak disabilitas, para lansia dan yang sedang sakit.
"Kemudian di Kapuas dengan inovasi layanan Walk Thru, serta inovasi-inovasi unggulan lainnya yang dikembangkan setiap Samsat di masing-masing kabupaten. Inovasi yang dikembangkan ini tentunya menyesuaikan kondisi masing-masing daerah, agar benar-benar optimal membantu pelayanan kepada masyarakat," jelasnya.
Robert Coven menyampaikan, melalui pengembangan inovasi-inovasi ini, Bapenda Kalteng berupaya secara optimal meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Juga untuk meningkatkan daya saing daerah, serta peningkatan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) khususnya pelayanan pembayaran pajak daerah di UPTPPD Badan Pendapatan Daerah Kalimantan Tengah pada 14 kabupaten/kota.
Baca juga: OPD Pemprov Kalteng terus giatkan pendampingan posyandu cegah stunting
Baca juga: Pemprov Kalimantan Tengah optimalkan P4GN-PN lingkup pemerintah
Baca juga: Diskominfo : Penyampaian laporan isu hoaks jadi sarana edukasi masyarakat
"Ini kami lakukan karena Samsat merupakan ujung tombak pelayanan terhadap masyarakat dan bagian sangat strategis dalam optimalisasi pendapatan daerah," kata Kepala Bidang Pajak Daerah pada Bapenda Kalimantan Tengah, Robert Coven di Palangka Raya, Jumat.
Juga sebagai tindak lanjut dari pasal 18 ayat (1) Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah nomor 46 tahun 2019 tentang pedoman standar pelayanan publik, sehingga perlu dilakukannya pengembangan dan implementasi inovasi pelayanan publik.
Salah satu inovasi dimaksud, yakni pada Samsat Kabupaten Barito Utara berupa inovasi layanan berkonsep angkringan. Inovasi Angkringan Samsat Hamalem Muara Teweh mengusung konsep santai sejenak sembari membayar pajak.
Melalui inovasi layanan dengan konsep ini diharapkan semakin optimalnya pelayanan kepada para wajib pajak yang memiliki aktivitas cukup padat di siang hari.
Inovasi layanan ini memanfaatkan sarana prasarana pada Kantor UPTPPD Muara Teweh yang bertempat di halaman parkir dengan jam pelayanan buka setiap Kamis, Jumat Dan Sabtu pukul 18.00-21.00 wib.
Selanjutnya, ada pula inovasi layanan WARKOPI'S dan Samsat JEMPOL yang dikembangkan serta dijalankan Samsat Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur.
Baca juga: Dishanpang Kalteng: Ketersediaan beras aman dan harga stabil
WARKOPI’S merupakan bentuk layanan informasi tentang administrasi perpajakan kendaraan bermotor dengan menyediakan kopi dan teh gratis setiap hari kerja kepada wajib pajak sembari bersantai menunggu antrean di loket.
Sementara itu, inovasi layanan Samsat JEMPOL yakni layanan jemputan otomatis langsung kepada wajib pajak disabilitas, para lansia dan yang sedang sakit.
"Kemudian di Kapuas dengan inovasi layanan Walk Thru, serta inovasi-inovasi unggulan lainnya yang dikembangkan setiap Samsat di masing-masing kabupaten. Inovasi yang dikembangkan ini tentunya menyesuaikan kondisi masing-masing daerah, agar benar-benar optimal membantu pelayanan kepada masyarakat," jelasnya.
Robert Coven menyampaikan, melalui pengembangan inovasi-inovasi ini, Bapenda Kalteng berupaya secara optimal meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Juga untuk meningkatkan daya saing daerah, serta peningkatan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) khususnya pelayanan pembayaran pajak daerah di UPTPPD Badan Pendapatan Daerah Kalimantan Tengah pada 14 kabupaten/kota.
Baca juga: OPD Pemprov Kalteng terus giatkan pendampingan posyandu cegah stunting
Baca juga: Pemprov Kalimantan Tengah optimalkan P4GN-PN lingkup pemerintah
Baca juga: Diskominfo : Penyampaian laporan isu hoaks jadi sarana edukasi masyarakat