Kuala Kurun (ANTARA) - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, meminta kepada perangkat daerah di lingkup pemerintah setempat yang menangani kegiatan fisik, agar segera mengingatkan seluruh pihak ketiga menyelesaikan pekerjaannya.
Selesaikan juga semua dana-dana pengerjaan proyek fisik yang dikerjakan pihak ketiga dengan tetap memperhatikan sisa waktu penyelesaian sesuai kontrak, ucap Juru bicara Fraksi PDIP DPRD Gunung Mas Elvi Esie, saat rapat paripurna di Kuala Kurun, Selasa.
"Perhatikan juga perubahan musim dari musim kemarau ke musim penghujan," sambung wakil rakyat dari daerah pemilihan III meliputi Kecamatan Tewah, Kahayan Hulu Utara, Miri Manasa, dan Damang Batu ini.
Dia menjelaskan, kegiatan fisik yang dimaksud khususnya untuk pekerjaan jalan dan jembatan, antara lain kerusakan jalan, drainase dalam kota atau lingkungan pendidikan, sarana sosial, rumah ibadah, dan lainnya.
Lebih lanjut, rapat paripurna kali ini mengagendakan pandangan umum fraksi-fraksi pendukung dewan atas pidato pengantar Bupati Gunung Mas, terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2023.
"Kami dari Fraksi PDIP DPRD Gumas dapat menerima dan menyetujui raperda tersebut, untuk dibahas dalam rapat gabungan Badan Anggaran dengan Tim Anggaran Pemkab, sesuai jadwal yang telah disepakati," kata Elvi.
Secara umum, fraksi lainnya seperti Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi NasDem Hanura, dan Fraksi Gerakan Karya Bersatu juga dapat menerima dan menyetujui raperda tersebut dibahas dalam rapat gabungan.
Baca juga: Pemkab Gumas sampaikan rancangan perubahan APBD 2023, berikut komposisinya
Sebelumnya, Pemkab Gunung Mas menyampaikan rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2023, kepada DPRD kabupaten setempat.
Bupati Gunung Mas Jaya S Monong, dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Richard, saat rapat paripurna di Kuala Kurun, Senin (18/9), mengatakan komposisi rancangan perubahan APBD 2023 untuk pendapatan sekitar Rp1,191 triliun, belanja sekitar Rp1,315 triliun, dengan defisit sekitar Rp123,5 miliar.
"Saya harap rancangan perubahan APBD 2023 dapat dibahas pada jadwal rapat gabungan badan anggaran legislatif dan tim anggaran eksekutif, serta disepakati dalam waktu dekat untuk selanjutnya disampaikan kepada Gubernur Kalteng untuk dievaluasi," demikian Jaya.
Baca juga: Legislator Gumas sebut bidan berperan besar ciptakan generasi unggul
Baca juga: Legislator minta masyarakat Gunung Mas ikut cegah ekstremisme
Baca juga: Bupati Gumas harap bidan jadi penggerak masyarakat sukseskan penanganan stunting
Selesaikan juga semua dana-dana pengerjaan proyek fisik yang dikerjakan pihak ketiga dengan tetap memperhatikan sisa waktu penyelesaian sesuai kontrak, ucap Juru bicara Fraksi PDIP DPRD Gunung Mas Elvi Esie, saat rapat paripurna di Kuala Kurun, Selasa.
"Perhatikan juga perubahan musim dari musim kemarau ke musim penghujan," sambung wakil rakyat dari daerah pemilihan III meliputi Kecamatan Tewah, Kahayan Hulu Utara, Miri Manasa, dan Damang Batu ini.
Dia menjelaskan, kegiatan fisik yang dimaksud khususnya untuk pekerjaan jalan dan jembatan, antara lain kerusakan jalan, drainase dalam kota atau lingkungan pendidikan, sarana sosial, rumah ibadah, dan lainnya.
Lebih lanjut, rapat paripurna kali ini mengagendakan pandangan umum fraksi-fraksi pendukung dewan atas pidato pengantar Bupati Gunung Mas, terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2023.
"Kami dari Fraksi PDIP DPRD Gumas dapat menerima dan menyetujui raperda tersebut, untuk dibahas dalam rapat gabungan Badan Anggaran dengan Tim Anggaran Pemkab, sesuai jadwal yang telah disepakati," kata Elvi.
Secara umum, fraksi lainnya seperti Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi NasDem Hanura, dan Fraksi Gerakan Karya Bersatu juga dapat menerima dan menyetujui raperda tersebut dibahas dalam rapat gabungan.
Baca juga: Pemkab Gumas sampaikan rancangan perubahan APBD 2023, berikut komposisinya
Sebelumnya, Pemkab Gunung Mas menyampaikan rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2023, kepada DPRD kabupaten setempat.
Bupati Gunung Mas Jaya S Monong, dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Richard, saat rapat paripurna di Kuala Kurun, Senin (18/9), mengatakan komposisi rancangan perubahan APBD 2023 untuk pendapatan sekitar Rp1,191 triliun, belanja sekitar Rp1,315 triliun, dengan defisit sekitar Rp123,5 miliar.
"Saya harap rancangan perubahan APBD 2023 dapat dibahas pada jadwal rapat gabungan badan anggaran legislatif dan tim anggaran eksekutif, serta disepakati dalam waktu dekat untuk selanjutnya disampaikan kepada Gubernur Kalteng untuk dievaluasi," demikian Jaya.
Baca juga: Legislator Gumas sebut bidan berperan besar ciptakan generasi unggul
Baca juga: Legislator minta masyarakat Gunung Mas ikut cegah ekstremisme
Baca juga: Bupati Gumas harap bidan jadi penggerak masyarakat sukseskan penanganan stunting