Palangka Raya (ANTARA) - Pemerintah Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng) terus mempermudah masuknya investasi, salah satunya melalui layanan 'Online Single Submission Risk Based Approach' (OSS-RBA) atau perizinan berbasis risiko.
"Perizinan berbasis risiko ini merupakan pembaharuan pada proses perizinan. Layanan daring serta terintegrasi dan terpadu ini mempermudah pemodal dalam berinvestasi," kata Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin di Palangka Raya, Jumat.
Kepala daerah termuda di Kalteng ini menerangkan, perizinan berbasis risiko ini merupakan layanan perizinan berusaha yang diberikan kepada pelaku usaha untuk memulai dan menjalankan kegiatan usaha yang dinilai berdasar tingkat risiko kegiatan usaha.
"Sebagaimana diatur dalam ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (PP 5/2021)," katanya.
Fairid menambahkan, sistem perizinan seperti ini diharapkan efektif mengurangi birokrasi dan mempermudah para investor saat mengurus perizinan.
"Harus disadari, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat salah satunya harus ada dukungan berupa investasi swasta. Karena itulah, Pemkot Palangka Raya mendorong jaminan keamanan serta kemudahan investor untuk berinvestasi," katanya.
Baca juga: BMKG ingatkan warga Kalteng waspadai potensi karhutla
Dia menambahkan, adanya kemudahan terhadap iklim investasi, akan berpotensi besar sebagai penunjang pendapatan asli daerah atau PAD. Sebab itu, pemerintah terus melakukan reformasi agar pengurusan ijin lebih mudah bagi para pelaku usaha dan juga investor.
Sebelumnya, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Palangka Raya, Akhmad Fordiansyah mengatakan, iklim investasi di kota setempat akan terus meningkat.
Dia mengatakan dengan semakin banyak pengusaha yang berinvestasi di Palangka Raya, maka sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga akan bertambah sehingga anggaran untuk pembangunan daerah naik.
"Selain itu, hadirnya para investor, diharapkan bisa menyerap tenaga kerja lokal yang akan membantu pemerintah dalam rangka menurunkan angka pengangguran," katanya.
Untuk memperluas jangkauan pemahaman tentang implementasi atau pengisian aplikasi OSS RBA terhadap para pelaku usaha, pihaknya juga telah menyiapkan petugas yang siap mendampingi pengusaha dalam layanan memanfaatkan OSS berbasis risiko tersebut.
"Setiap hari pada jam kerja, di Mal Pelayanan Publik (MPP) akan ada petugas yang siap membantu dan mendampingi pengusaha atau masyarakat dalam menggunakan OSS RBA ini," katanya.
Baca juga: BI: Waspadai kenaikan harga beras dan minyak goreng di Kalteng
Baca juga: Pemprov Kalteng tetap siaga meski ketersediaan beras aman
Baca juga: DPRD Palangka Raya berharap pemkot lengkapi fasilitas olahraga
"Perizinan berbasis risiko ini merupakan pembaharuan pada proses perizinan. Layanan daring serta terintegrasi dan terpadu ini mempermudah pemodal dalam berinvestasi," kata Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin di Palangka Raya, Jumat.
Kepala daerah termuda di Kalteng ini menerangkan, perizinan berbasis risiko ini merupakan layanan perizinan berusaha yang diberikan kepada pelaku usaha untuk memulai dan menjalankan kegiatan usaha yang dinilai berdasar tingkat risiko kegiatan usaha.
"Sebagaimana diatur dalam ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (PP 5/2021)," katanya.
Fairid menambahkan, sistem perizinan seperti ini diharapkan efektif mengurangi birokrasi dan mempermudah para investor saat mengurus perizinan.
"Harus disadari, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat salah satunya harus ada dukungan berupa investasi swasta. Karena itulah, Pemkot Palangka Raya mendorong jaminan keamanan serta kemudahan investor untuk berinvestasi," katanya.
Baca juga: BMKG ingatkan warga Kalteng waspadai potensi karhutla
Dia menambahkan, adanya kemudahan terhadap iklim investasi, akan berpotensi besar sebagai penunjang pendapatan asli daerah atau PAD. Sebab itu, pemerintah terus melakukan reformasi agar pengurusan ijin lebih mudah bagi para pelaku usaha dan juga investor.
Sebelumnya, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Palangka Raya, Akhmad Fordiansyah mengatakan, iklim investasi di kota setempat akan terus meningkat.
Dia mengatakan dengan semakin banyak pengusaha yang berinvestasi di Palangka Raya, maka sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga akan bertambah sehingga anggaran untuk pembangunan daerah naik.
"Selain itu, hadirnya para investor, diharapkan bisa menyerap tenaga kerja lokal yang akan membantu pemerintah dalam rangka menurunkan angka pengangguran," katanya.
Untuk memperluas jangkauan pemahaman tentang implementasi atau pengisian aplikasi OSS RBA terhadap para pelaku usaha, pihaknya juga telah menyiapkan petugas yang siap mendampingi pengusaha dalam layanan memanfaatkan OSS berbasis risiko tersebut.
"Setiap hari pada jam kerja, di Mal Pelayanan Publik (MPP) akan ada petugas yang siap membantu dan mendampingi pengusaha atau masyarakat dalam menggunakan OSS RBA ini," katanya.
Baca juga: BI: Waspadai kenaikan harga beras dan minyak goreng di Kalteng
Baca juga: Pemprov Kalteng tetap siaga meski ketersediaan beras aman
Baca juga: DPRD Palangka Raya berharap pemkot lengkapi fasilitas olahraga