Palangka Raya (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melakukan perubahan jam kerja bagi aparatur sipil negara untuk mengantisipasi dampak buruk yang diakibatkan asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
"Jam kerja pegawai diundur menjadi masuk pukul 08:00 WIB dan pulang tetap pada pukul 15:30 WIB,” kata Sekda Kalteng Nuryakin dihubungi dari Palangka Raya, Sabtu.
Adapun di waktu normal jam masuk kerja pada pukul 07.00 WIB. Saat pagi hari, saat ini seperti di Kota Palangka Raya kondisi asap karhutla sering cukup pekat sehingga mengganggu kesehatan.
Dia menjelaskan keputusan ini diambil menyikapi kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan kian pekat seiring berjalannya waktu kendati petugas di lapangan telah berupaya maksimal melakukan penanggulangan bencana.
Kondisi asap yang kian pekat membuat kualitas udara di beberapa daerah di Kalteng menjadi sangat tidak sehat dan hal ini dikhawatirkan mengakibatkan gangguan kesehatan pada masyarakat termasuk ASN, seperti infeksi saluran pernapasan atas (ISPA) dan penyakit lainnya.
Baca juga: Kejuaraan dunia sepeda UCI MTB di Kalimantan Tengah ditunda
Keputusan ini dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Sekretaris Daerah Nomor: 800/352/IV.1/BKD tanggal 29 September 2023 yang menyampaikan terkait perubahan jam kerja ASN dan tenaga kontrak di lingkup Pemprov Kalteng.
Sedangkan untuk pelaksanaan jam kerja di lingkungan rumah sakit umum daerah maupun UPT kesehatan, kata dia, kepala perangkat daerah masing-masing dapat mengatur jam tersendiri selama bencana kabut asap. Hal tersebut dilakukan dengan tidak mengganggu kualitas pelayanan publik.
"Para ASN dan tenaga kontrak kami imbau untuk mengurangi kegiatan di luar ruangan, termasuk senam kesehatan jasmani setiap Jumat untuk sementara ini," katanya.
Selain itu, dia meminta agar pelaksanaan apel pagi dan sore serta upacara Senin maupun apel gabungan ditiadakan selama kondisi bencana tersebut.
"Ketentuan ini mulai berlaku terhitung sejak 2 Oktober 2023 sampai dengan cuaca atau lingkungan membaik," jelas Nuryakin.
Baca juga: Pemprov Kalteng-DPRD Bartim percepat perda cadangan pangan kabupaten
Baca juga: KIM Damar Digital Jaya wakili Kalteng pada KIMFest 2023
Baca juga: Usai pelantikan Pj Bupati, sejumlah pejabat Pemprov Kalteng bertugas sebagai Plh
"Jam kerja pegawai diundur menjadi masuk pukul 08:00 WIB dan pulang tetap pada pukul 15:30 WIB,” kata Sekda Kalteng Nuryakin dihubungi dari Palangka Raya, Sabtu.
Adapun di waktu normal jam masuk kerja pada pukul 07.00 WIB. Saat pagi hari, saat ini seperti di Kota Palangka Raya kondisi asap karhutla sering cukup pekat sehingga mengganggu kesehatan.
Dia menjelaskan keputusan ini diambil menyikapi kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan kian pekat seiring berjalannya waktu kendati petugas di lapangan telah berupaya maksimal melakukan penanggulangan bencana.
Kondisi asap yang kian pekat membuat kualitas udara di beberapa daerah di Kalteng menjadi sangat tidak sehat dan hal ini dikhawatirkan mengakibatkan gangguan kesehatan pada masyarakat termasuk ASN, seperti infeksi saluran pernapasan atas (ISPA) dan penyakit lainnya.
Baca juga: Kejuaraan dunia sepeda UCI MTB di Kalimantan Tengah ditunda
Keputusan ini dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Sekretaris Daerah Nomor: 800/352/IV.1/BKD tanggal 29 September 2023 yang menyampaikan terkait perubahan jam kerja ASN dan tenaga kontrak di lingkup Pemprov Kalteng.
Sedangkan untuk pelaksanaan jam kerja di lingkungan rumah sakit umum daerah maupun UPT kesehatan, kata dia, kepala perangkat daerah masing-masing dapat mengatur jam tersendiri selama bencana kabut asap. Hal tersebut dilakukan dengan tidak mengganggu kualitas pelayanan publik.
"Para ASN dan tenaga kontrak kami imbau untuk mengurangi kegiatan di luar ruangan, termasuk senam kesehatan jasmani setiap Jumat untuk sementara ini," katanya.
Selain itu, dia meminta agar pelaksanaan apel pagi dan sore serta upacara Senin maupun apel gabungan ditiadakan selama kondisi bencana tersebut.
"Ketentuan ini mulai berlaku terhitung sejak 2 Oktober 2023 sampai dengan cuaca atau lingkungan membaik," jelas Nuryakin.
Baca juga: Pemprov Kalteng-DPRD Bartim percepat perda cadangan pangan kabupaten
Baca juga: KIM Damar Digital Jaya wakili Kalteng pada KIMFest 2023
Baca juga: Usai pelantikan Pj Bupati, sejumlah pejabat Pemprov Kalteng bertugas sebagai Plh