Palangka Raya (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menggalakkan berbagai kegiatan untuk meningkatkan aktivitas literasi di kalangan pemuda-pemudi yang di antaranya diimplementasikan melalui lomba karya tulis cerita rakyat.

Lomba karya tulis cerita rakyat Kalimantan Tengah ini dilaksanakan di Palangka Raya, Selasa, yang diikuti sebanyak 30 orang peserta yang berasal dari tujuh SMA/SMK di kota setempat.

"Kami harap lomba ini semakin menggerakkan masyarakat Kalimantan Tengah, khususnya generasi muda, untuk lebih memupuk aktivitas literasi seperti membaca, menulis, dan bercerita," kata Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Setda Kalteng, Sri Widanarni.

Hingga pada akhirnya terlahir lebih banyak penulis-penulis muda daerah berbakat dari Kalimantan Tengah yang berkualitas agar dapat mengharumkan nama daerah di kancah nasional maupun internasional.

Sri ingin generasi muda di Kalimantan Tengah memiliki pemahaman dan kesadaran tentang pentingnya literasi bagi kehidupan maupun masa depan yang lebih berkualitas.

"Ini juga menjadi salah satu upaya mencegah dampak-dampak negatif dari perkembangan teknologi yang begitu pesat maupun narkoba. Kita harap kegiatan menulis dan bercerita yang banyak memiliki manfaat ini, dapat membendung hal-hal negatif tersebut," tuturnya.

Lebih lanjut dia menyampaikan penyelenggaraan lomba-lomba seperti itu juga sebagai upaya pemerintah provinsi dalam memberikan ruang bagi penulis-penulis muda potensial untuk menyalurkan minat dan bakat yang dimiliki.

"Kami harapkan lomba ini dapat terus diagendakan dan dilaksanakan berkelanjutan. Para peserta dapat terus dibina dan dikembangkan untuk mencapai prestasi yang lebih optimal," ucapnya.

Baca juga: Disdagperin Kalteng ajak pelajar tingkatkan penggunaan produk dalam negeri

Pelaksana Harian Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip (Disperpusip) Kalimantan Tengah Arthur Mungkun menambahkan lomba ini sebagai upaya pengembangan perpustakaan deposit daerah yang mendasar pada kekhasan daerah dan rujukan tentang kekayaan budaya daerah.

Selain itu, berdasarkan Undang-undang Nomor 43 Tahun 2007, perpustakaan memiliki fungsi sebagai wahana pendidikan untuk mengembangkan potensi masyarakat, penelitian, pelestarian kekayaan budaya bangsa untuk memajukan kebudayaan nasional, serta wahana informasi dan rekreasi.

Peran dan fungsi perpustakaan, secara garis besar tersirat dalam amanat UUD 1945, yaitu untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, yang salah satunya dengan meningkatkan budaya gemar membaca melalui pengembangan dan pendayagunaan perpustakaan sebagai sumber informasi, berupa karya tulis, karya cetak, dan/atau karya rekam.

Baca juga: Jaga stabilisasi harga, Pemprov Kalteng alokasikan 800 ton dalam program subsidi beras

Baca juga: BMKG ingatkan warga waspadai potensi karhutla di Kalteng

Baca juga: BPBPK Kalteng: Helikopter water bombing terus dukung penanganan karhutla

Pewarta : Muhammad Arif Hidayat
Uploader : Admin 3
Copyright © ANTARA 2024