Tamiang Layang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah, melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR Perkim) setempat, telah menyerahkan Jalan Bundaran Gunung Perak ke Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BJPN) Kementerian PUPR Regional Kalteng.
"Serah terima jalan itu telah dilaksanakan pada tanggal 27 September 2023," kata Kepala Dinas PUPR Perkim Bartim Yumail J Paladuk melalui Kepala Bidang Bina Marga Hewuyanto di Tamiang Layang, Rabu.
Dia pun menjelaskan, jalan Bundaran Gunung Perak dibangun dengan dua tahun anggaran, yakni melalui alokasi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Barito Timur tahun anggaran 2021 sebesar Rp2 miliar, dan tahun 2022 sebesar Rp1,3 miliar.
Jalan Bundaran Gunung Peran dibangun ditujukan untuk menunjang pembangunan ring road atau jalan lingkar kabupaten yang telah dilaksanakan secara bertahap dalam empat tahun terakhir sebagai rencana akses utama jalur masuk distribusi lalu lintas angkutan jalan.
"Utilitas penunjang rencana pembangunan bundaran dalam mewujudkan konstruksi geometrik jalan yang mendukung fungsi bundaran, dalam rangka memenuhi syarat perlambatan pergerakan kendaraan dan menurunkan tingkat hambatan pergerakan lalu lintas," kata Hewu.
Baca juga: Sekda Bartim imbau generasi muda memegang teguh Pancasila
Tidak hanya itu, dengan terbuka akses jalan lingkar maka akan berdampak positif terhadap tata ruang pembangunan kedepannya.
"Saat ini untuk jalan lingkar juga sedang dalam tahap pelaksanaan peningkatan pembangunan," demikian Hewuyanto.
Baca juga: Asap mulai selimuti Bartim, Penjabat Bupati imbau masyarakat gunakan masker
Baca juga: Pemprov Kalteng-DPRD Bartim percepat perda cadangan pangan kabupaten
Baca juga: APBD Perubahan Barito Timur 2023 difokuskan untuk percepatan pembangunan
"Serah terima jalan itu telah dilaksanakan pada tanggal 27 September 2023," kata Kepala Dinas PUPR Perkim Bartim Yumail J Paladuk melalui Kepala Bidang Bina Marga Hewuyanto di Tamiang Layang, Rabu.
Dia pun menjelaskan, jalan Bundaran Gunung Perak dibangun dengan dua tahun anggaran, yakni melalui alokasi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Barito Timur tahun anggaran 2021 sebesar Rp2 miliar, dan tahun 2022 sebesar Rp1,3 miliar.
Jalan Bundaran Gunung Peran dibangun ditujukan untuk menunjang pembangunan ring road atau jalan lingkar kabupaten yang telah dilaksanakan secara bertahap dalam empat tahun terakhir sebagai rencana akses utama jalur masuk distribusi lalu lintas angkutan jalan.
"Utilitas penunjang rencana pembangunan bundaran dalam mewujudkan konstruksi geometrik jalan yang mendukung fungsi bundaran, dalam rangka memenuhi syarat perlambatan pergerakan kendaraan dan menurunkan tingkat hambatan pergerakan lalu lintas," kata Hewu.
Baca juga: Sekda Bartim imbau generasi muda memegang teguh Pancasila
Tidak hanya itu, dengan terbuka akses jalan lingkar maka akan berdampak positif terhadap tata ruang pembangunan kedepannya.
"Saat ini untuk jalan lingkar juga sedang dalam tahap pelaksanaan peningkatan pembangunan," demikian Hewuyanto.
Baca juga: Asap mulai selimuti Bartim, Penjabat Bupati imbau masyarakat gunakan masker
Baca juga: Pemprov Kalteng-DPRD Bartim percepat perda cadangan pangan kabupaten
Baca juga: APBD Perubahan Barito Timur 2023 difokuskan untuk percepatan pembangunan