DPRD Seruyan berupaya cari solusi terkait kelangkaan pasir
Minggu, 15 Oktober 2023 17:39 WIB
Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo di Kuala Pembuang. ANTARA/Radianor
Kuala Pembuang (ANTARA) - DPRD Seruyan, Kalimantan Tengah, berharap pemerintah dan seluruh pihak terkait segera mencarikan solusi terkait persoalan penghentian penambangan galian C yang dilakukan dalam beberapa waktu terakhir.
DPRD menilai, penertiban penambangan pasir, bagus untuk penyelamatan lingkungan tetapi juga harus ada solusi , untuk mengurangi dampak terhambatnya pembangunan daerah.
Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo berharap pemerintah serta semua pihak terkait, segera mencarikan solusi terkait kelangkaan pasir untuk pembangunan infrastruktur daerah/akibat penutupan dan penertiban tambang pasir galian c/di daerahnya.
Baca juga: Ketua DPRD dorong peningkatan kesejahteraan naker RSUD Kuala Pembuang
“Penertiban pertambangan galian c sangat penting untuk dilakukan, sebagai upaya pengawasan, sehingga tidak berdampak pada kerusakan lingkungan” katanya di Kuala (15/10/2023).
Namun demikian, kata dia, jangan sampai penertiban tersebut berdampak pada terhentinya pembangunan di daerah, khususnya di Kabupaten Seruyan.
Politisi Partai Demikrasi Indonesia Perjuangan tersebut menambahkan, kelangkaan pasir yang terjadi saat ini membuat pembangunan perumahan, infrastruktur, rumah ibadah dan lainnya terhambat.
Selain itu juga mendorong peningkatan biaya pembangunan yang cukup signifikan, Karena masyarakat harus mendatangkan pasir dari daerah lain seperti dari daerah Kotawaringin Timur.
Zuli berharap agar persoalan tersebut bisa segera di atasi sehingga masyarakat bisa mendapatkan bahan bangunan tersebut dengan harga yang normal.
DPRD menilai, penertiban penambangan pasir, bagus untuk penyelamatan lingkungan tetapi juga harus ada solusi , untuk mengurangi dampak terhambatnya pembangunan daerah.
Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo berharap pemerintah serta semua pihak terkait, segera mencarikan solusi terkait kelangkaan pasir untuk pembangunan infrastruktur daerah/akibat penutupan dan penertiban tambang pasir galian c/di daerahnya.
Baca juga: Ketua DPRD dorong peningkatan kesejahteraan naker RSUD Kuala Pembuang
“Penertiban pertambangan galian c sangat penting untuk dilakukan, sebagai upaya pengawasan, sehingga tidak berdampak pada kerusakan lingkungan” katanya di Kuala (15/10/2023).
Namun demikian, kata dia, jangan sampai penertiban tersebut berdampak pada terhentinya pembangunan di daerah, khususnya di Kabupaten Seruyan.
Politisi Partai Demikrasi Indonesia Perjuangan tersebut menambahkan, kelangkaan pasir yang terjadi saat ini membuat pembangunan perumahan, infrastruktur, rumah ibadah dan lainnya terhambat.
Selain itu juga mendorong peningkatan biaya pembangunan yang cukup signifikan, Karena masyarakat harus mendatangkan pasir dari daerah lain seperti dari daerah Kotawaringin Timur.
Zuli berharap agar persoalan tersebut bisa segera di atasi sehingga masyarakat bisa mendapatkan bahan bangunan tersebut dengan harga yang normal.
Pewarta : Radianor
Editor : Admin Kalteng
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Mantan Kadiskominfo Seruyan jalani sidang perdana terkait dugaan korupsi internet
18 December 2025 23:17 WIB
Kejati Kalteng limpahkan dua tersangka korupsi internet Seruyan ke Pengadilan
05 December 2025 14:51 WIB
Legislator Kalteng sebut kerusakan jalan di wilayah Seruyan memprihatinkan
13 November 2025 21:47 WIB
Penangkapan Kadis Kominfo Seruyan terkait dugaan korupsi internet Rp1,5 miliar
23 October 2025 22:44 WIB
Dugaan korupsi internet Rp1,5 miliar, Kadis Kominfo Seruyan ditangkap Kejati Kalteng
23 October 2025 18:59 WIB
DPRD Kalteng minta pemerintah optimalkan pengembangan pariwisata di Kotim dan Seruyan
21 October 2025 15:57 WIB
Gubernur Kalteng minta perwakilan perusahaan 'angkat kaki' dari ruang rapat
20 September 2025 16:36 WIB
OJK-Pemkab Seruyan tingkatkan pemahaman pelaku UMKM tentang keuangan syariah
19 September 2025 7:32 WIB
Terpopuler - Seruyan
Lihat Juga
Kembali gelar reses, DPRD Seruyan serap aspirasi pembangunan di Sungai Perlu
23 January 2025 13:39 WIB, 2025