Palangka Raya (ANTARA) - Penjabat Wali Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah Hera Nugrahayu mendorong perangkat paerah setempat untuk meningkatkan layanan publik berbasis digital.

“Langkah ini perlu diambil untuk memperbaiki efisiensi dan aksesibilitas masyarakat terhadap berbagai pelayanan pemerintah,” kata Hera di Palangka Raya, Kamis.

Hal ini ditekankan kepada para kepala perangkat daerah Pemkot Palangka Raya. Ia menegaskan pentingnya adopsi teknologi dalam menjalankan berbagai tugas pemerintahan.

“Kita hidup di era digital dan pemerintah harus beradaptasi dengan perubahan ini. Digitalisasi layanan publik akan mempermudah akses masyarakat terhadap berbagai layanan yang diberikan oleh pemerintah,” katanya.

Pemerintah Kota Palangka Raya telah memulai beberapa inisiatif digitalisasi, termasuk pembuatan portal online untuk berbagai layanan administrasi pemerintah.

“Seperti pengajuan izin usaha, pembuatan administrasi kependudukan hingga pelaporan kejadian gawat darurat. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi waktu dan biaya yang dibutuhkan oleh masyarakat dalam mendapatkan pelayanan pemerintah,” kata Hera.

Secara khusus Hera meminta Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo) Kota Palangka Raya selaku instansi utama penerapan teknologi dan informasi terus meningkatkan pemahaman penerapan SPBE pada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).

Baca juga: Pemkot Palangka Raya raih penghargaan optimasi kinerja TPS 3R

“Diperlukan penyamaan persepsi dan kolaborasi seluruh perangkat daerah untuk menguatkan dan mempercepat reformasi birokrasi tematik dan SPBE,” kata Hera.

Sebelumnya, Kepala Diskominfo Palangka Raya Saipullah mengatakan, penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik juga memerlukan dukungan dan komitmen yang kuat dari seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).

Penerapannya menjadi tugas seluruh organisasi perangkat daerah mulai dari dinas, unit pengelola teknis, kecamatan hingga tingkat kelurahan di wilayah Pemerintahan Kota Palangka Raya.

Untuk itu, seluruh OPD juga harus memahami instrumen dalam penilaian SPBE, sehingga dapat memenuhi kriteria atau persyaratan pada masing-masing indikator, arsitektur dan peta rencana penerapan yang telah ditetapkan sebelumnya.

Saipullah menambahkan, sistem penyelenggaraan pemerintahan dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi itu bertujuan untuk memudahkan pelayanan yang terintegrasi.

Pengembangan bidang teknologi informasi dan komunikasi (TIK) dan pemanfaatannya juga merupakan suatu keharusan yang perlu dilakukan pemerintah daerah sebagai transformasi pengelolaan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Baca juga: Legislator apresiasi toko ritel mulai terapkan tak sediakan kantong plastik saat belanja

Baca juga: Waspadai aksi pencurian jelang Nataru 2023/24

Baca juga: Jalankan Perda No16/2011, Legislator apresiasi Satpol-PP razia barak di Palangka Raya


Pewarta : Rendhik Andika
Uploader : Admin 2
Copyright © ANTARA 2024