Kuala Kurun (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Direktorat Jenderal Tata Ruang khususnya Direktorat Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah II, Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional.

Sebab Kementerian ATR/BPN telah memberi bantuan teknis penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) pada Kecamatan Rungan, ucap Bupati Gunung Mas Jaya S Monong dalam sambutannya yang dibacakan Sekretaris Daerah Richard, saat membuka Konsultasi Publik II RDTR dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Perkotaan Rungan di Kuala Kurun, Kamis.

“Mereka telah memberikan bantuan teknis penyusunan RDTR Gunung Mas pada Kecamatan Rungan, yang akan terintegrasi dengan sistem Online Single Submission (OSS) melalui Anggaran Belanja Tambahan (ABT) Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara tahun 2023,” sambungnya.

Dia menyebut, bantuan teknis ini merupakan bantuan yang kedua untuk Pemkab Gunung Mas. Sebelumnya telah disusun RDTR Kawasan Perkotaan Kuala Kurun, yang telah ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2020 tentang RDTR Kawasan Perkotaan Kuala Kurun dan terintegrasi dengan OSS.

Baca juga: Pasar penyeimbang diharap tekan harga bahan pokok di Gumas

Pemkab berharap kembali mendapat bantuan teknis dari Kementerian ATR/BPN, untuk penyusunan di kecamatan-kecamatan lainnya yang ada di kabupaten bermoto ‘Habangkalan Penyang Karuhei Tatau’.

“Itu sebagai upaya dalam mengoptimalkan investasi dengan tetap mempertimbangkan keberlanjutan lingkungan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Gunung Mas,” kata dia.

Lebih lanjut, penyusunan RDTR Wilayah Perencanaan Kawasan Perkotaan Rungan memuat beberapa hal strategis, yang menjadi bahan pertimbangan. Beberapa hal strategis yang dimaksud antara lain kebijakan strategis nasional, ruang terbuka hijau, peruntukan kawasan hutan, lahan pertanian pangan berkelanjutan, mitigasi bencana, dan batas daerah.

Tujuan kegiatan hari ini adalah menyepakati dan menyempurnakan rumusan seluruh muatan Rancangan Peraturan Bupati tentang RDTR Wilayah Perencanaan Kawasan Perkotaan Rungan.

“Sasaran kegiatan ini adalah kesepakatan yang tertuang dalam berita acara penyempurnaan seluruh muatan Rancangan Peraturan Bupati tentang RDTR Wilayah Perencanaan Kawasan Perkotaan Rungan,” demikian Jaya.

Baca juga: Gelorakan semangat olahraga, PT SLK selenggarakan PLTU Kalteng-1 Volley Tournament

Baca juga: Komisi III DPRD Gumas minta seluruh pihak komitmen dukung Sekolah Ramah Anak

Baca juga: Ketua DPRD Gunung Mas berharap kegiatan olahraga digalakkan


Pewarta : Chandra
Uploader : Admin 2
Copyright © ANTARA 2024