Jakarta (ANTARA) - Meta Platforms, perusahaan induk Facebook, menjadi perusahaan teknologi terbaru yang dikenai denda di Italia atas pelanggaran larangan iklan perjudian.
Meta didenda sebesar 5,85 juta euro (sekitar Rp99 miliar) terkait dengan profil dan akun di Facebook dan Instagram, serta konten berbayar yang mempromosikan taruhan atau permainan dengan hadiah uang tunai.
Baca juga: Meta dilaporkan bubarkan tim Responsible AI-nya
Hal tersebut disampaikan oleh otoritas pengawas komunikasi AGCOM dalam sebuah pernyataan pada Jumat (22/12). Belum ada tanggapan langsung dari pihak Meta.
Pada awal bulan ini, AGCOM mengumumkan denda untuk YouTube milik Alphabet Inc dan Twitch milik Amazon atas pelanggaran larangan tersebut.
YouTube dan Twitch masing-masing dikenai denda sebesar 2,25 juta euro (sekitar Rp38 miliar) dan 900 ribu euro (sekitar Rp15 miliar). Demikian disiarkan Reuters, Sabtu (23/12) waktu setempat.
Meta didenda sebesar 5,85 juta euro (sekitar Rp99 miliar) terkait dengan profil dan akun di Facebook dan Instagram, serta konten berbayar yang mempromosikan taruhan atau permainan dengan hadiah uang tunai.
Baca juga: Meta dilaporkan bubarkan tim Responsible AI-nya
Hal tersebut disampaikan oleh otoritas pengawas komunikasi AGCOM dalam sebuah pernyataan pada Jumat (22/12). Belum ada tanggapan langsung dari pihak Meta.
Pada awal bulan ini, AGCOM mengumumkan denda untuk YouTube milik Alphabet Inc dan Twitch milik Amazon atas pelanggaran larangan tersebut.
YouTube dan Twitch masing-masing dikenai denda sebesar 2,25 juta euro (sekitar Rp38 miliar) dan 900 ribu euro (sekitar Rp15 miliar). Demikian disiarkan Reuters, Sabtu (23/12) waktu setempat.