Muara Teweh (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, pada 2023 telah melakukan pengadaan sebanyak 50 mata kamera pengawas (CCTV) yang dipasang di sejumlah kawasan publik dan masyarakat di Muara Teweh dalam upaya penerapan smart city atau kota cerdas.
"Kebutuhan CCTV dengan teknologi tinggi ini sudah menjadi media utama kota-kota besar dalam hal menjaga ketertiban warga," kata Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominfosandi) Barito Utara Mochamad Ikhsan di Muara Teweh, Jumat.
Menurut dia, di samping untuk keamanan, CCTV ini bahkan bisa memantau gerak warga sampai ke aspek kebersihan dalam mendukung smart environment.
Idealnya, kata dia, penggunaan CCTV ini seharusnya tidak saja diletakkan pada area-area publik. Tapi juga daerah pemukiman warga yang juga sangat rentan terjadinya tindak kejahatan dan kecelakaan.
"Tak kalah penting adalah jumlah titik lokasi. Karena nanti selain sensor CCTV mampu melacak pelaku tindak kriminal yang menggunakan media gadget, ada satu teknologi CCTV terbaru yang mampu melacak sensor panas,” kata dia.
Dia menjelaskan, ketika ada sumber panas seperti kebakaran, CCTV mengawasi 24 jam, lalu secara otomatis mengirimkan notifikasi lokasi kebakaran secara cepat ke komputer pihak yang berwenang.
"Jaringan fiber optic Kominfo sudah bisa berbagi pakaikan oleh semua organisasi perangkat daerah," kata Ikhsan.
Kepala Bidang e-Governmment Dinas Kominfosandi Barito Utara Munawar Khalil menambahkan simultan dalam kegiatan pengadaan CCTV, adalah pengadaan beberapa videotron dan display banner sebagai papan publikasi daerah oleh Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian.
“Videotron dan display banner telah terpasang di beberapa titik lokasi publik dan bisa digunakan untuk dashboard publikasi oleh siapapun. Dan kini kami tengah menunggu terbitnya Perda dan Perbup mengenai tarif sewa untuk komersil sebagai penunjang pendapatan asli daerah (PAD),” kata dia.
Baca juga: Pemkab Barut pasang videotron dan CCTV di sejumlah kawasan Muara Teweh
Dari data yang dikumpulkan dan hasil pantauan, jaringan fiber optic sebagai media penghantar transmisi gelombang elektromagnetik telah terpasang dan berpusat di network operation center (NOC) Diskominfosandi Kabupaten Barito Utara.
Disamping operasi dan pemantau CCTV, produksi bahkan upload konten bisa dilakukan dari NOC Diskominfosandi tanpa harus ke titik lokasi videotron. Dan menariknya, dengan satu klik maka satu konten langsung terkirim ke semua lokasi videotron saat itu juga.
“Mungkin inilah lompatan-lompatan teknologi yang harus terus diikuti oleh setiap warga karena tersaji penyebarannya secara cepat dan multistep di depan mata kita,” katanya.
Ia juga mengatakan bahwa Diskominfosandi Barito Utara juga telah menyambungkan internet dibeberapa area publik dan membangun beberapa tower di wilayah pedesaan yang kategori desa tersebut dalam kategori blankspot/non 4G/sinyal lemah pada 25 titik dari 65 titk desa blankspot dengan program LINDA (Layanan Internet Desa) Barito Utara.
“Hal itu muncul dari kesadaran dan kebutuhan digitalisasi yang bukan hanya domain masyarakat dan pemerintah di wilayah perkotaan, tapi juga hak komunitas warga yang berada di wilayah pedesaan dalam mengakses internet dan aplikasi-aplikasi penunjang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE),” demikian Munawar Khalil.
"Kebutuhan CCTV dengan teknologi tinggi ini sudah menjadi media utama kota-kota besar dalam hal menjaga ketertiban warga," kata Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominfosandi) Barito Utara Mochamad Ikhsan di Muara Teweh, Jumat.
Menurut dia, di samping untuk keamanan, CCTV ini bahkan bisa memantau gerak warga sampai ke aspek kebersihan dalam mendukung smart environment.
Idealnya, kata dia, penggunaan CCTV ini seharusnya tidak saja diletakkan pada area-area publik. Tapi juga daerah pemukiman warga yang juga sangat rentan terjadinya tindak kejahatan dan kecelakaan.
"Tak kalah penting adalah jumlah titik lokasi. Karena nanti selain sensor CCTV mampu melacak pelaku tindak kriminal yang menggunakan media gadget, ada satu teknologi CCTV terbaru yang mampu melacak sensor panas,” kata dia.
Dia menjelaskan, ketika ada sumber panas seperti kebakaran, CCTV mengawasi 24 jam, lalu secara otomatis mengirimkan notifikasi lokasi kebakaran secara cepat ke komputer pihak yang berwenang.
"Jaringan fiber optic Kominfo sudah bisa berbagi pakaikan oleh semua organisasi perangkat daerah," kata Ikhsan.
Kepala Bidang e-Governmment Dinas Kominfosandi Barito Utara Munawar Khalil menambahkan simultan dalam kegiatan pengadaan CCTV, adalah pengadaan beberapa videotron dan display banner sebagai papan publikasi daerah oleh Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian.
“Videotron dan display banner telah terpasang di beberapa titik lokasi publik dan bisa digunakan untuk dashboard publikasi oleh siapapun. Dan kini kami tengah menunggu terbitnya Perda dan Perbup mengenai tarif sewa untuk komersil sebagai penunjang pendapatan asli daerah (PAD),” kata dia.
Baca juga: Pemkab Barut pasang videotron dan CCTV di sejumlah kawasan Muara Teweh
Dari data yang dikumpulkan dan hasil pantauan, jaringan fiber optic sebagai media penghantar transmisi gelombang elektromagnetik telah terpasang dan berpusat di network operation center (NOC) Diskominfosandi Kabupaten Barito Utara.
Disamping operasi dan pemantau CCTV, produksi bahkan upload konten bisa dilakukan dari NOC Diskominfosandi tanpa harus ke titik lokasi videotron. Dan menariknya, dengan satu klik maka satu konten langsung terkirim ke semua lokasi videotron saat itu juga.
“Mungkin inilah lompatan-lompatan teknologi yang harus terus diikuti oleh setiap warga karena tersaji penyebarannya secara cepat dan multistep di depan mata kita,” katanya.
Ia juga mengatakan bahwa Diskominfosandi Barito Utara juga telah menyambungkan internet dibeberapa area publik dan membangun beberapa tower di wilayah pedesaan yang kategori desa tersebut dalam kategori blankspot/non 4G/sinyal lemah pada 25 titik dari 65 titk desa blankspot dengan program LINDA (Layanan Internet Desa) Barito Utara.
“Hal itu muncul dari kesadaran dan kebutuhan digitalisasi yang bukan hanya domain masyarakat dan pemerintah di wilayah perkotaan, tapi juga hak komunitas warga yang berada di wilayah pedesaan dalam mengakses internet dan aplikasi-aplikasi penunjang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE),” demikian Munawar Khalil.