Palangka Raya (ANTARA) - Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIA Palangka Raya memindahkan 65 warga binaan pemasyarakatan (WBP) ke tiga UPT yang berada di Kalteng, dengan tujuan agar kondusivitas rutan tetap terkendali sesuai harapan.

Kepala Pengamanan Rutan Kelas IIA Palangka Raya, Ananda Alif Rizal di Palangka Raya, Senin, mengatakan 65 WBP dipindahkan ke tiga UPT yakni ke Rutan Buntok dan Rutan Tamiang Layang.

"Lainnya ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Palangka Raya," katanya.

Ia menuturkan, sebelum dilakukan pemindahan, para WBP telah dilakukan pengecekan kesehatan untuk memastikan kondisinya selama pemindahan, sehingga juga tidak menyusahkan dalam proses tersebut.

"Pengecekan yang dilakukan tentunya mulai dari administrasi, berkas registrasi juga kami lakukan karena ini sangat penting untuk WBP yang dipindahkan," terangnya.

Baca juga: Disdik Palangka Raya ingatkan pelajar jangan terlibat balapan liar

Ananda menyampaikan, pemindahan WBP sebagai bentuk nyata upaya rutan dalam melakukan deteksi dini meningkatkan keamanan dan ketertiban (kamtib).

Menurutnya hal itu menjadi salah satu poin utama 'Back to Basics' dan tiga Kunci Pemasyarakatan Maju yakni Berantas Narkoba, Sinergitas, dan Deteksi Dini.

"Selain mengantisipasi keamanan dan ketertiban, pemindahan ini juga bermaksud untuk mengurangi penghuni rutan karena melebihi kapasitas," jelas Ananda.

Kepala Pengamanan Rutan Kelas IIA Palangka Raya itu menambahkan, sampai saat ini WBP yang berada di dalam rutan totalnya berjumlah 954 orang setelah 65 WBP dipindahkan ke tiga UPT.

"Situasi keamanan dan ketertiban di rutan selalu kami jaga, untuk itu pemindahan ini penting dilakukan agar suasana di dalam juga tenang," ujarnya.

Baca juga: Warga antusias ikuti pemeriksaan dan pengobatan gratis

Baca juga: Golkar optimistis raih suara terbanyak di DPRD Kota Palangka Raya

Baca juga: RSUD Kota Palangka Raya raih Akreditasi Paripurna


 

Pewarta : Adi Wibowo
Editor : Muhammad Arif Hidayat
Copyright © ANTARA 2024