Palangka Raya (ANTARA) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah mengatakan didirikannya pos pengawasan terhadap pelajar di kawasan pendidikan di klaim sangat efektif mengurangi para pelajar bolos sekolah.
Kasat Pol PP Kota Palangka Raya Berlianto di Palangka Raya, Selasa, mengatakan terbilang sangat efektif dan mengurangi para pelajar yang hendak bolos sekolah. Buktinya dalam beberapa minggu ini tidak ada pelajar yang nongkrong di kawasan setempat di jam belajar.
"Berdasarkan pengakuan para guru yang berada di kawasan pendidikan tepatnya di Jalan Ais Nasution dan Wahidin Sudirohusodo, sudah tidak ada lagi pelajar yang nongkrong di warung atau kafe yang berada di kawasan setempat di jam belajar," ucapnya.
Berlianto juga menegaskan, personel yang ditugaskan untuk melakukan pengawasan juga tidak henti-hentinya melaksanakan pengawasan di kawasan pendidikan itu. Tujuan dari patroli tersebut agar menghindari terjadinya gangguan ketentraman dan ketertiban umum (trantibum).
Baca juga: Dewan minta Pemkab Kotim segera lunasi tunggakan TPP ASN
"Semoga apa yang kita lakukan ini bermanfaat sehingga para pelajar di Kota Palangka Raya melaksanakan tugasnya sebagai seorang pelajar dengan baik," katanya.
Sementara itu, sambung Berlianto, pihaknya tidak hanya membangun pos pengawasan untuk mengawasi pelajar di kawasan pendidikan saja melainkan juga membangun dua pos yakni di kawasan Jalan Halmahera dan Jalan Yos Sudarso di dekat kawasan Pujasera.
Dua pos tersebut difungsikan untuk memaksimalkan pelayanan terhadap masyarakat yang memerlukan bantuan dari Satpol PP setempat. Bahkan pihaknya juga akan mengawasi pedagang yang nekat berjualan di kawasan taman pada malam hari.
Sebab kawasan taman dilarang berjualan, maka dari itu pengawasan juga dilakukan sehingga ketika ada oknum pedagang yang berjualan personel Satpol PP setempat akan menegur agar tidak berjualan di kawasan setempat.
"Karena itu sudah diatur oleh Perda makanya kami melaksanakan terkait hal tersebut. Tentunya tujuannya tidak lain adalah agar pemandangan dan kawasan taman indah dan sesuai dengan fungsinya," demikian Kasat Pol PP Palangka Raya.
Baca juga: Polres Kotim bongkar penyelundupan ganja kering melalui jasa pengiriman
Baca juga: Lapas Sampit komitmen dalam pembangunan Zona Integritas
Baca juga: Pekerja bangunan di Sampit luka parah akibat tersengat listrik
Kasat Pol PP Kota Palangka Raya Berlianto di Palangka Raya, Selasa, mengatakan terbilang sangat efektif dan mengurangi para pelajar yang hendak bolos sekolah. Buktinya dalam beberapa minggu ini tidak ada pelajar yang nongkrong di kawasan setempat di jam belajar.
"Berdasarkan pengakuan para guru yang berada di kawasan pendidikan tepatnya di Jalan Ais Nasution dan Wahidin Sudirohusodo, sudah tidak ada lagi pelajar yang nongkrong di warung atau kafe yang berada di kawasan setempat di jam belajar," ucapnya.
Berlianto juga menegaskan, personel yang ditugaskan untuk melakukan pengawasan juga tidak henti-hentinya melaksanakan pengawasan di kawasan pendidikan itu. Tujuan dari patroli tersebut agar menghindari terjadinya gangguan ketentraman dan ketertiban umum (trantibum).
Baca juga: Dewan minta Pemkab Kotim segera lunasi tunggakan TPP ASN
"Semoga apa yang kita lakukan ini bermanfaat sehingga para pelajar di Kota Palangka Raya melaksanakan tugasnya sebagai seorang pelajar dengan baik," katanya.
Sementara itu, sambung Berlianto, pihaknya tidak hanya membangun pos pengawasan untuk mengawasi pelajar di kawasan pendidikan saja melainkan juga membangun dua pos yakni di kawasan Jalan Halmahera dan Jalan Yos Sudarso di dekat kawasan Pujasera.
Dua pos tersebut difungsikan untuk memaksimalkan pelayanan terhadap masyarakat yang memerlukan bantuan dari Satpol PP setempat. Bahkan pihaknya juga akan mengawasi pedagang yang nekat berjualan di kawasan taman pada malam hari.
Sebab kawasan taman dilarang berjualan, maka dari itu pengawasan juga dilakukan sehingga ketika ada oknum pedagang yang berjualan personel Satpol PP setempat akan menegur agar tidak berjualan di kawasan setempat.
"Karena itu sudah diatur oleh Perda makanya kami melaksanakan terkait hal tersebut. Tentunya tujuannya tidak lain adalah agar pemandangan dan kawasan taman indah dan sesuai dengan fungsinya," demikian Kasat Pol PP Palangka Raya.
Baca juga: Polres Kotim bongkar penyelundupan ganja kering melalui jasa pengiriman
Baca juga: Lapas Sampit komitmen dalam pembangunan Zona Integritas
Baca juga: Pekerja bangunan di Sampit luka parah akibat tersengat listrik