Sampit (ANTARA) - Sebanyak Tujuh orang putra-putri Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah yang telah lulus sekolah tinggi kedinasan, resmi diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan pemerintah daerah setempat.
"Sesuai dengan arahan Bupati, saya harap mereka yang diangkat sebagai PNS ini bisa bekerja dengan tulus ikhlas dalam melayani masyarakat," kata Wakil Bupati Kotim Irawati di Sampit, Kamis.
Pengangkatan tujuh PNS ini ditandai dengan pengambilan sumpah janji dan penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan PNS di lingkungan Pemkab Kotim, bertempat di gedung CAT Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kotim.
Irawati yang memimpin acara tersebut menuturkan, sumpah janji yang diucapkan para PNS baru tersebut hakikatnya merupakan suatu bukti kesanggupan untuk menaati aturan yang berlaku. Oleh sebab itu, sebagai PNS diminta selalu menjunjung tinggi kehormatan bangsa, negara, pemerintah, dan martabat pegawai negeri, serta mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat diatas kepentingan pribadi, seseorang ataupun golongan.
"Kepada PNS yang diambil sumpah janjinya hari ini saya berpesan agar menjadi api negara dan abdi masyarakat yang selalu siap sedia melayani masyarakat serta dapat menjadi teladan bagi masyarakat. Selalu menjaga integritas dan tidak menyalahgunakan kewenangan," pesannya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kotim Kamaruddin Makkalepu menyampaikan tujuh orang yang diangkat sebagai PNS merupakan lulusan dari dua sekolah kedinasan, yakni 3 lulusan Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD) dan 4 lulusan Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN).
"Yang diangkat hari ini ada tujuh orang, mereka adalah alumni sekolah kedinasan yang formasi setiap tahunnya ada ditetapkan oleh MenPAN-RB. Mereka sekolah dibiayai negara dan begitu lulus penempatannya langsung dari pusat," ujarnya
Sebelum diangkat sebagai PNS, tujuh orang lulusan sekolah kedinasan ini telah menjalani semacam masa percobaan, yakni sebagai Calon PNS atau CPNS selama satu tahun penuh di daerah-daerah yang ditentukan oleh pemerintah pusat.
"Selama masa percobaan itu para CPNS juga diwajibkan mengikuti pelatihan dasar (latsar) dan setelah lulus baru diangkat menjadi PNS," imbuhnya.
Ia menjelaskan, lulusan sekolah kedinasan ini bisa dikatakan pasti menjadi PNS. Karena, untuk masuk sekolah kedinasan calon peserta didik menjalani tes yang sama dengan CPNS pada umumnya.
Kemudian, mereka menjalani pendidikan di sekolah kedinasan yang kurikulumnya disesuaikan dengan bidang pemerintahan yang diminati. Lalu, setelah lulus sekolah kedinasan penempatannya akan ditentukan langsung dari pusat, baru setelah di kabupaten penempatan OPD ditentukan oleh bupati/wali kota.
Sedangkan, untuk CPNS umum setelah lulus kuliah atau SMA sederajat baru mengikuti seleksi CPNS, kalau dinyatakan lulus lanjut ke tahap percobaan satu tahun dan dinyatakan memiliki kinerja yang baik selanjutnya diangkat PNS.
Baca juga: Bapenda Kotim tunda penerapan pajak hiburan 40 persen
Adapun tujuh lulusan sekolah kedinasan yang diangkat sebagai PNS kali ini rencananya akan akan ditempatkan di Dinas Perhubungan (Dishub) tiga orang, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dua orang, Setda Kotim satu orang, dan Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapprida) satu orang.
Salah seorang PNS yang dikukuhkan, Nada Amalia mengaku sangat senang akhirnya diangkat sebagai PNS. Pasalnya, menjadi PNS merupakan cita-citanya sejak lama.
"Dari SMA saya bercita-cita setelah lulus sekolah langsung kerja, alhamdulillah diterima di STPDN dan melalui masa CPNS satu tahun, sekarang saya diangkat sebagai PNS," ucapnya.
Kendati demikian, Nada menyadari menjadi seorang PNS bukan sekadar pencapaian tetapi tanggung jawab yang harus dijalankan dengan sebaik baiknya. Oleh karena itu, ia berkomitmen untuk terus melakukan yang terbaik, terus belajar, memahami dan membangun interaksi yang baik dengan lingkungan sekitar agar dapat menjalankan tugasnya sebaik mungkin.
Baca juga: Pengguna media sosial di Kotim diajak wujudkan pemilu damai
Baca juga: Bupati ajak masyarakat Kotim gunakan hak pilih sesuai hati nurani
Baca juga: KPP Pratama: Kepatuhan masyarakat Kotim lapor SPT semakin meningkat
"Sesuai dengan arahan Bupati, saya harap mereka yang diangkat sebagai PNS ini bisa bekerja dengan tulus ikhlas dalam melayani masyarakat," kata Wakil Bupati Kotim Irawati di Sampit, Kamis.
Pengangkatan tujuh PNS ini ditandai dengan pengambilan sumpah janji dan penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan PNS di lingkungan Pemkab Kotim, bertempat di gedung CAT Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kotim.
Irawati yang memimpin acara tersebut menuturkan, sumpah janji yang diucapkan para PNS baru tersebut hakikatnya merupakan suatu bukti kesanggupan untuk menaati aturan yang berlaku. Oleh sebab itu, sebagai PNS diminta selalu menjunjung tinggi kehormatan bangsa, negara, pemerintah, dan martabat pegawai negeri, serta mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat diatas kepentingan pribadi, seseorang ataupun golongan.
"Kepada PNS yang diambil sumpah janjinya hari ini saya berpesan agar menjadi api negara dan abdi masyarakat yang selalu siap sedia melayani masyarakat serta dapat menjadi teladan bagi masyarakat. Selalu menjaga integritas dan tidak menyalahgunakan kewenangan," pesannya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kotim Kamaruddin Makkalepu menyampaikan tujuh orang yang diangkat sebagai PNS merupakan lulusan dari dua sekolah kedinasan, yakni 3 lulusan Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD) dan 4 lulusan Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN).
"Yang diangkat hari ini ada tujuh orang, mereka adalah alumni sekolah kedinasan yang formasi setiap tahunnya ada ditetapkan oleh MenPAN-RB. Mereka sekolah dibiayai negara dan begitu lulus penempatannya langsung dari pusat," ujarnya
Sebelum diangkat sebagai PNS, tujuh orang lulusan sekolah kedinasan ini telah menjalani semacam masa percobaan, yakni sebagai Calon PNS atau CPNS selama satu tahun penuh di daerah-daerah yang ditentukan oleh pemerintah pusat.
"Selama masa percobaan itu para CPNS juga diwajibkan mengikuti pelatihan dasar (latsar) dan setelah lulus baru diangkat menjadi PNS," imbuhnya.
Ia menjelaskan, lulusan sekolah kedinasan ini bisa dikatakan pasti menjadi PNS. Karena, untuk masuk sekolah kedinasan calon peserta didik menjalani tes yang sama dengan CPNS pada umumnya.
Kemudian, mereka menjalani pendidikan di sekolah kedinasan yang kurikulumnya disesuaikan dengan bidang pemerintahan yang diminati. Lalu, setelah lulus sekolah kedinasan penempatannya akan ditentukan langsung dari pusat, baru setelah di kabupaten penempatan OPD ditentukan oleh bupati/wali kota.
Sedangkan, untuk CPNS umum setelah lulus kuliah atau SMA sederajat baru mengikuti seleksi CPNS, kalau dinyatakan lulus lanjut ke tahap percobaan satu tahun dan dinyatakan memiliki kinerja yang baik selanjutnya diangkat PNS.
Baca juga: Bapenda Kotim tunda penerapan pajak hiburan 40 persen
Adapun tujuh lulusan sekolah kedinasan yang diangkat sebagai PNS kali ini rencananya akan akan ditempatkan di Dinas Perhubungan (Dishub) tiga orang, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dua orang, Setda Kotim satu orang, dan Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapprida) satu orang.
Salah seorang PNS yang dikukuhkan, Nada Amalia mengaku sangat senang akhirnya diangkat sebagai PNS. Pasalnya, menjadi PNS merupakan cita-citanya sejak lama.
"Dari SMA saya bercita-cita setelah lulus sekolah langsung kerja, alhamdulillah diterima di STPDN dan melalui masa CPNS satu tahun, sekarang saya diangkat sebagai PNS," ucapnya.
Kendati demikian, Nada menyadari menjadi seorang PNS bukan sekadar pencapaian tetapi tanggung jawab yang harus dijalankan dengan sebaik baiknya. Oleh karena itu, ia berkomitmen untuk terus melakukan yang terbaik, terus belajar, memahami dan membangun interaksi yang baik dengan lingkungan sekitar agar dapat menjalankan tugasnya sebaik mungkin.
Baca juga: Pengguna media sosial di Kotim diajak wujudkan pemilu damai
Baca juga: Bupati ajak masyarakat Kotim gunakan hak pilih sesuai hati nurani
Baca juga: KPP Pratama: Kepatuhan masyarakat Kotim lapor SPT semakin meningkat