Kuala Kapuas (ANTARA) - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Didi Hartoyo menyatakan bahwa dirinya sangat mendukung kerjasama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kapuas.
Apalagi kerjasama itu terkait pendampingan program pembangunan desa yang tentunya berdampak besar terhadap kemajuan desa di kabupaten ini, kata Didi Hartoyo, di Kuala Kapuas, Jumat (2/2).
"Kerjasama ini juga mampu mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih sekaligus mencegah terjadinya penyimpangan maupun persoalan hukum dalam mengelola anggaran desa," ucapnya.
Wakil rakyat yang terpilih kembali dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kapuas III meliputi Kecamatan Timpah, Kapuas Tengah, Kapuas Hulu, Mandau Talawang dan Pasak talawang ini pun berharap, aparat pemerintah desa bisa lebih mengetahui dan bisa lebih belajar tentang aturan-aturan dalam pelaksanaan kegiatan yang ada di desa.
"Sekali lagi kami apresiasi pendampingan dari aparat hukum khususnya Kejaksaan Negeri Kapuas agar pembangunan desa dapat terlaksana dengan baik sesuai aturan berlaku," demikian Didi Hartoyo.
Sebelumnya, Dinas PMD dan Kejari Kapuas telah melaksanakan penandatanganan kerjasama untuk pendampingan pelaksanaan program pembangunan desa, untuk seluruh desa yang ada di wilayah setempat di Aula Rumah Jabatan Bupati Kapuas.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung Kepala Kejari Kapuas Luchas Rohman, Kasi Intel Amir Giri, dan jajaran Kejari Kapuas lainnya. Sementara dari Pemkab Kapuas dihadiri Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi, Sekda Kapuas, Septedy, Kepala DPMD Budi Kurniawan, para camat dan kepala desa se-Kabupaten Kapuas.
Baca juga: Penjabat Bupati ingatkan masyarakat di Kapuas lebih taat pajak
Baca juga: Disarpustaka Kapuas tingkatkan fasilitasi pengelolaan aplikasi Srikandi
Baca juga: SMP Katolik Santo Paulus Kapuas manfaatkan perpusda tingkatkan wawasan siswa
Apalagi kerjasama itu terkait pendampingan program pembangunan desa yang tentunya berdampak besar terhadap kemajuan desa di kabupaten ini, kata Didi Hartoyo, di Kuala Kapuas, Jumat (2/2).
"Kerjasama ini juga mampu mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih sekaligus mencegah terjadinya penyimpangan maupun persoalan hukum dalam mengelola anggaran desa," ucapnya.
Wakil rakyat yang terpilih kembali dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kapuas III meliputi Kecamatan Timpah, Kapuas Tengah, Kapuas Hulu, Mandau Talawang dan Pasak talawang ini pun berharap, aparat pemerintah desa bisa lebih mengetahui dan bisa lebih belajar tentang aturan-aturan dalam pelaksanaan kegiatan yang ada di desa.
"Sekali lagi kami apresiasi pendampingan dari aparat hukum khususnya Kejaksaan Negeri Kapuas agar pembangunan desa dapat terlaksana dengan baik sesuai aturan berlaku," demikian Didi Hartoyo.
Sebelumnya, Dinas PMD dan Kejari Kapuas telah melaksanakan penandatanganan kerjasama untuk pendampingan pelaksanaan program pembangunan desa, untuk seluruh desa yang ada di wilayah setempat di Aula Rumah Jabatan Bupati Kapuas.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung Kepala Kejari Kapuas Luchas Rohman, Kasi Intel Amir Giri, dan jajaran Kejari Kapuas lainnya. Sementara dari Pemkab Kapuas dihadiri Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi, Sekda Kapuas, Septedy, Kepala DPMD Budi Kurniawan, para camat dan kepala desa se-Kabupaten Kapuas.
Baca juga: Penjabat Bupati ingatkan masyarakat di Kapuas lebih taat pajak
Baca juga: Disarpustaka Kapuas tingkatkan fasilitasi pengelolaan aplikasi Srikandi
Baca juga: SMP Katolik Santo Paulus Kapuas manfaatkan perpusda tingkatkan wawasan siswa