Sampit (ANTARA) -
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur, Kantor Wilayah Kemenkum HAM Kalimantan Tengah menggelar public campaign atau sosialisasi pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
“Saat ini Lapas Sampit sedang berproses membangun zona integritas, maka dari itu kami memohon dukungan dari masyarakat agar upaya ini mendapat hasil yang terbaik,” kata Kepala Lapas Kelas IIB Sampit, Meldy Putera di Sampit, Selasa.
Sosialisasi pembangunan zona integritas tersebut dilaksanakan di halaman depan Lapas Kelas IIB Sampit dengan menyasar masyarakat di sekitar lingkungan Lapas.
Tujuan pelaksanaan dari kegiatan ini yaitu mewujudkan Lapas Kelas IIB Sampit yang zero pungli dan pelayanan publik yang berorientasi terhadap pelayanan yang ramah, cepat dan bebas dari praktek Korupsi, Kolusi, Nepotisme (KKN).
Lapas Kelas IIB Sampit juga sudah menyediakan kotak pengaduan dan layanan pengaduan melalui telepon atau whatsapp sebagai sarana pengawasan masyarakat kepada Lapas tersebut.
Masyarakat dipersilakan untuk melaporkan apabila mengetahui penyimpangan petugas selama memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Kami terus berupaya untuk meningkatkan kualitas semua pelayanan yang ada di Lapas Sampit dan pastikan semua layanan yang kami laksanakan tanpa biaya,” ucap Meldy.
Baca juga: Pelatihan kerja di BLK Kotim kembali dibuka dan pendaftaran gratis
Baca juga: Pelatihan kerja di BLK Kotim kembali dibuka dan pendaftaran gratis
Meldy yang bertindak sebagai narasumber kembali meminta dukungan kepada masyarakat agar Lapas Kelas IIB Sampit bisa meraih predikat WBK pada 2024.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan perjanjian kinerja, komitmen bersama pembangunan zona integritas serta pakta integritas tahun 2024 dilaksanakan di Aula Mentaya Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (KemenkumHAM) Kalimantan Tengah pada Senin (22/1/2024) lalu yang diikuti oleh Kepala Lapas Kelas IIB Sampit.
Dalam acara tersebut Kakanwil KemenkumHAM Kalteng, Hendra Ekaputra mengatakan perjanjian kinerja serta komitmen bersama pembangunan zona integritas menuju WBK maupun Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani(WBBM) merupakan kewajiban seluruh jajaran Kantor Wilayah maupun Unit Pelaksana Teknis yang harus dilaksanakan dengan menerapkan prinsip integritas dan tanggung jawab.
“Penandatanganan komitmen bersama ini menjadi langkah awal dalam bekerja dan berkinerja dengan baik sesuai dengan target kinerja tahun 2024. Manfaatkan kegiatan ini sebagai momentum untuk lebih berkualitas,” demikian Hendra.
Dia juga mengajak seluruh jajaran Kanwil Kemenkumham Kalteng untuk terus bersemangat bekerja, serta mempertahankan sinergisitas dan kolaborasi yang telah terbangun selama ini agar menjadi pendorong suksesnya peningkatan kinerja dan pelayanan yang PASTI bagi masyarakat. PASTI adalah akronim dari Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif.
Baca juga: Bawaslu Kotim minta saksi peserta pemilu turut awasi pemungutan suara
Baca juga: Tingkatkan mutu layanan, Dinkes Kotim terapkan RME pada fasyankes
Baca juga: Apkasi Kalteng komitmen atasi kesenjangan pendidikan
Baca juga: Tingkatkan mutu layanan, Dinkes Kotim terapkan RME pada fasyankes
Baca juga: Apkasi Kalteng komitmen atasi kesenjangan pendidikan