Palangka Raya (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng), dan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) setempat meningkatkan kolaborasi pelaksanaan Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
"Diantaranya BNNK mencanangkan dua kelurahan yakni Kelurahan Banturung dan Kelurahan Bukit Tunggal sebagai Kelurahan Bersih dari Narkoba (Bersinar). Ditambah Kelurahan Tumbang Tahai berada dalam binaan BNN provinsi," kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan (Bapeddalitbang) Kota Palangka Raya, Fauzi Rahman, di Palangka Raya, Jumat.
Dia mengatakan Pemkot Palangka Raya terus berupaya aktif dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) demi mewujudkan Generasi Emas 2045 yang bebas dari narkoba.
"Komitmen Pemkot Palangka Raya dalam mendukung BNN serta mewujudkan Generasi Emas 2045 yang bebas dari narkoba terus diperkuat dengan langkah-langkah nyata dan inovatif, sebagai wujud keseriusan dalam melawan peredaran narkoba yang dapat merusak generasi muda," kata Fauzi.
Baca juga: Donor darah PWI Kalteng kumpulkan 92 kantong
Kepala BNNK Palangka Raya Kombes Pol I Wayan Korna mengatakan pencanangan Kelurahan Bersinar merupakan salah satu upaya meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba.
"Semoga dua kelurahan yang kami canangkan menjadi Kelurahan Bersinar ini bisa segera kami resmikan, agar program intervensi P4GN dapat segera kami maksimalkan,” ucapnya.
Program Kampung Bersinar yang dalam hal ini dicanangkan di tingkat kelurahan bertujuan menciptakan lingkungan bersih dari pengaruh negatif narkoba dan meningkatkan peran masyarakat dalam pencegahan.
"Sampai dengan saat ini di Kota Palangka Raya sendiri sudah ada 14 kelurahan yang ditetapkan sebagai Kelurahan Bersinar," katanya.
Baca juga: Pemkot Palangka Raya perketat pengawasan objek wisata saat libur panjang
Lebih lanjut, I Wayan Korna menyebutkan dalam program itu BNNK Palangka Raya akan bekerja sama dengan pemerintah setempat, tokoh masyarakat, dan berbagai instansi terkait untuk menyelenggarakan berbagai kegiatan pendidikan, sosialisasi, dan rehabilitasi bagi masyarakat di dua kelurahan tersebut.
Selain itu, kata dia, akan dibentuk juga berbagai forum komunikasi dan kerja sama antara berbagai pihak guna mendukung terciptanya lingkungan yang sehat dan aman dari ancaman narkoba.
Program Kampung Bersinar di Kelurahan Banturung dan Kelurahan Bukit Tunggal ini juga diharapkan semakin mendorong terciptanya pola hidup yang sehat dan berkualitas.
"Terutama meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap ancaman dan bahaya penyalahgunaan narkotika. Dengan bebas penyalahgunaan narkotika akan terwujud Kota Palangka Raya yang bersih dan aman dari peredaran narkoba,” kata I Wayan.
Baca juga: Pemprov Kalteng gali usulan masyarakat untuk nama Bundaran Besar, berikut yang terpopuler
Baca juga: Disdik ingatkan seluruh sekolah di Palangka Raya waspadai penyakit saat cuaca ektrem
"Diantaranya BNNK mencanangkan dua kelurahan yakni Kelurahan Banturung dan Kelurahan Bukit Tunggal sebagai Kelurahan Bersih dari Narkoba (Bersinar). Ditambah Kelurahan Tumbang Tahai berada dalam binaan BNN provinsi," kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan (Bapeddalitbang) Kota Palangka Raya, Fauzi Rahman, di Palangka Raya, Jumat.
Dia mengatakan Pemkot Palangka Raya terus berupaya aktif dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) demi mewujudkan Generasi Emas 2045 yang bebas dari narkoba.
"Komitmen Pemkot Palangka Raya dalam mendukung BNN serta mewujudkan Generasi Emas 2045 yang bebas dari narkoba terus diperkuat dengan langkah-langkah nyata dan inovatif, sebagai wujud keseriusan dalam melawan peredaran narkoba yang dapat merusak generasi muda," kata Fauzi.
Baca juga: Donor darah PWI Kalteng kumpulkan 92 kantong
Kepala BNNK Palangka Raya Kombes Pol I Wayan Korna mengatakan pencanangan Kelurahan Bersinar merupakan salah satu upaya meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba.
"Semoga dua kelurahan yang kami canangkan menjadi Kelurahan Bersinar ini bisa segera kami resmikan, agar program intervensi P4GN dapat segera kami maksimalkan,” ucapnya.
Program Kampung Bersinar yang dalam hal ini dicanangkan di tingkat kelurahan bertujuan menciptakan lingkungan bersih dari pengaruh negatif narkoba dan meningkatkan peran masyarakat dalam pencegahan.
"Sampai dengan saat ini di Kota Palangka Raya sendiri sudah ada 14 kelurahan yang ditetapkan sebagai Kelurahan Bersinar," katanya.
Baca juga: Pemkot Palangka Raya perketat pengawasan objek wisata saat libur panjang
Lebih lanjut, I Wayan Korna menyebutkan dalam program itu BNNK Palangka Raya akan bekerja sama dengan pemerintah setempat, tokoh masyarakat, dan berbagai instansi terkait untuk menyelenggarakan berbagai kegiatan pendidikan, sosialisasi, dan rehabilitasi bagi masyarakat di dua kelurahan tersebut.
Selain itu, kata dia, akan dibentuk juga berbagai forum komunikasi dan kerja sama antara berbagai pihak guna mendukung terciptanya lingkungan yang sehat dan aman dari ancaman narkoba.
Program Kampung Bersinar di Kelurahan Banturung dan Kelurahan Bukit Tunggal ini juga diharapkan semakin mendorong terciptanya pola hidup yang sehat dan berkualitas.
"Terutama meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap ancaman dan bahaya penyalahgunaan narkotika. Dengan bebas penyalahgunaan narkotika akan terwujud Kota Palangka Raya yang bersih dan aman dari peredaran narkoba,” kata I Wayan.
Baca juga: Disdik ingatkan seluruh sekolah di Palangka Raya waspadai penyakit saat cuaca ektrem