Palangka Raya peringkat pertama IPKD MCP 2024 tingkat Kalteng

id palangka raya,kalteng,kalimantan tengah,fairid naparin

Palangka Raya peringkat pertama IPKD MCP 2024 tingkat Kalteng

Kota Palangka Raya peringkat pertama IPKD MCP 2024 tingkat Kalteng. (ANTARA/HO-Diskominfo Palangka Raya)

Palangka Raya (ANTARA) - Pemerintah Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah berhasil meraih peringkat pertama Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) dalam Monitoring Center for Prevention (MCP) Tahun 2024 dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

"Kota Palangka Raya memperoleh nilai tertinggi di Kalimantan Tengah dengan skor 91,06," kata Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin di Palangka Raya, Jumat.

Dia mengatakan, penghargaan ini bukan hanya prestasi, tetapi juga menjadi tantangan untuk terus meningkatkan upaya pencegahan korupsi di lingkungan pemerintah Kota Palangka Raya.

Pihaknya pun berkomitmen untuk terus memperkuat sistem pencegahan korupsi melalui berbagai inovasi dan pengawasan yang lebih ketat di seluruh sektor pemerintahan.

"Ke depan, delapan area intervensi MCP KPK akan terus diperbaiki agar tata kelola pemerintahan semakin baik,” ujar Fairid.

Ia juga menekankan pentingnya peran serta semua PD dalam menjaga integritas dan meningkatkan kualitas layanan publik. Sinergi antara pemerintah, masyarakat, serta berbagai pihak terkait sangat diperlukan untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan profesional.

Baca juga: DPRD Palangka Raya soroti angkutan material proyek

Selain itu, Pemkot Palangka Raya akan terus menggencarkan sosialisasi dan edukasi terkait pencegahan korupsi di lingkungan pemerintah kota, termasuk meningkatkan pengawasan internal agar praktik korupsi dapat dicegah sejak dini.

“Dengan pencapaian ini, diharapkan Kota Palangka Raya dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam menerapkan sistem pemerintahan yang bersih dan transparan,” kata Fairid.

Penghargaan ini diserahkan Ketua KPK RI, Setyo Budiyanto kepada Wali Kota Palangka Raya melalui Wakil Wali Kota, Achmad Zaini pada pertengakan pekan ini.

Prestasi ini menunjukkan komitmen kuat Pemko Palangka Raya dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.

MCP merupakan indikator yang digunakan KPK untuk mengukur efektivitas pencegahan korupsi di pemerintah daerah.

Penilaian ini mencakup delapan area intervensi utama, di antaranya perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, pengelolaan barang milik daerah, serta tata kelola dana desa.

Baca juga: PLN siagakan 154 Posko-1.896 personel untuk keandalan listrik Idul Fitri

Baca juga: BPBD minta warga bantaran sungai di Palangka Raya waspada banjir

Baca juga: Mahasiswa Hukum Keluarga UMPR tembus grand final MTQ Internasional