Palangka Raya berpredikat Sangat Baik kelola pengaduan publik

id palangka raya,fairid naparin,kalteng,kalimantan tengah

Palangka Raya berpredikat Sangat Baik kelola pengaduan publik

Palangka Raya berpredikat sangat baik kelola pengaduan publik (ANTARA/HO-Diskominfo Kota Palangka Raya)

Palangka Raya (ANTARA) - Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng) meraih predikat sangat baik dalam hal pengelolaan pengaduan publik yang dilaksanakan pada 2024.

"Predikat ini berdasarkan hasil evaluasi kinerja pengelolaan pengaduan pemerintah daerah tahun 2024. Dengan ini Kota Palangka Raya juga masuk enam besar nasional," kata Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin di Palangka Raya, Senin.

Dia menerangkan, capaian Kota Palangka Raya pada ajang tersebut juga menempatkan Ibu Kota Provinsi Kalteng ini menjadi yang terbaik pada ajang yang sama pada dibanding 13 kabupaten lain di provinsi setempat.

Fairid menerangkan, evaluasi ini dilaksanakan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Mendagri Nomor 000.9.3.4/9305/SJ. Pada evaluasi ini, dari total 546 pemerintah daerah di Indonesia, sebanyak 338 daerah (62 persen) mengikuti evaluasi kinerja pengelolaan pengaduan masyarakat, termasuk Kota Palangka Raya.

Dia mengungkapkan, dalam daftar pemerintah daerah dengan predikat “Sangat Baik”, Kota Palangka Raya sejajar dengan daerah-daerah maju lainnya, seperti Provinsi Jawa Timur, Provinsi DI Yogyakarta, Provinsi Kalimantan Selatan, Kota Banda Aceh, dan Kota Malang.

"Capaian ini sekaligus menempatkan Palangka Raya sebagai peringkat pertama Pengelolaan Pengaduan Pemerintah Daerah kabupaten/kota se-Kalimantan Tengah," katanya.

Fairid Naparin pun menyampaikan apresiasi seluruh pihak terlibat dalam pengelolaan pengaduan publik yang berhasil mencapai hasil tersebut.

Menurutnya, prestasi tersebut merupakan hasil dari komitmen Pemerintah Kota Palangka Raya dalam membangun sistem pengelolaan pengaduan yang responsif, transparan dan berorientasi pada pelayanan publik.

“Pengelolaan pengaduan masyarakat adalah cerminan kualitas pelayanan pemerintah. Capaian ini menunjukkan bahwa aspirasi, laporan, dan keluhan masyarakat Kota Palangka Raya ditangani secara serius dan berkelanjutan,” ujar Fairid.

Ia menegaskan, Pemkot Palangka Raya terus mendorong penguatan kanal pengaduan masyarakat, baik melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional–Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-Lapor), layanan aduan internal, maupun integrasi dengan layanan darurat, agar setiap laporan dapat ditindaklanjuti secara cepat dan tepat sasaran.

“Ke depan, kami tidak hanya berfokus pada capaian penilaian, tetapi memastikan bahwa setiap pengaduan benar-benar ditindaklanjuti hingga tuntas dan memberi dampak nyata bagi perbaikan pelayanan publik,” tambahnya.

Fairid juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh perangkat daerah, aparatur, serta masyarakat Kota Palangka Raya yang telah berperan aktif dalam membangun budaya pelayanan yang terbuka dan partisipatif.

“Predikat ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas pelayanan, agar Pemerintah Kota Palangka Raya semakin dipercaya dan dirasakan kehadirannya oleh masyarakat,” kata Fairid.

Baca juga: Tim UMPR berikan ekstrakurikuler Bahasa Inggris Kreatif bagi siswa

Baca juga: Subandi apresiasi sukses Turnamen Futsal Liga Usia Dini DPRD Kota Cup

Baca juga: Komdigi bersama Pemuda Katolik tingkatkan pemahaman AI ke pemuda di Palangka Raya


Pewarta :
Uploader : Admin 2
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.