Palembang (ANTARA) - Inspektorat Kota Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), menyebutkan bahwa kepala Puskesmas Sabokingking yang melarang pegawai hamil terancam dicopot dari jabatan itu.
Kepala Inspektorat Kota Palembang Jamia Haryanti saat dikonfirmasi, Palembang, Senin, mengatakan bahwa para pegawai Puskesmas Sabokingking memang benar melaporkan kepala puskesmas atas kebijakan yang dianggap sudah tidak sesuai di luar batas kedinasan dan diduga bersifat arogan.
"Sebanyak 18 pegawai Puskesmas Sabokingking telah melaporkan ke Inspektorat terkait kepala puskesmas melarang pegawai hamil beberapa hari kemarin. Kemudian kami mediasi dan para pegawai tetap menginginkan kepala puskesmas agar diganti," kata Jamia.
Ia menambahkan sudah melaporkan ke Penjabat (Pj) Wali Kota Palembang Ratu Dewa dan sudah diputuskan bahwa Kepala Puskesmas Sabokingking bakal dicopot.
Baca juga: Sepuluh kepala puskesmas diperiksa secara maraton terkait pemotongan jatah nakes
"Atas permasalahan ini kami memutuskan untuk secepatnya jabatan Kepala Puskesmas Sabokingking kami copot," ujarnya.
Ia menambahkan Kepala Puskesmas Sabokingking terancam turun jabatan dan bisa difungsionalkan sebagai dokter biasa.
Jamia berharap permasalahan ini tidak terjadi ditempat lain demi menciptakan pelayanan publik yang baik ke warga Kota Palembang.
Sebelumnya ramai diberitakan bahwa Kepala Puskesmas Sabokingking diduga melarang para pegawai di fasilitas kesehatan masyarakat (fasyankes) itu hamil.
Baca juga: Sebanyak 14 kepala puskesmas kembalikan uang korupsi dana insentif COVID senilai Rp504 juta
Baca juga: OTT Kepala Puskesmas diduga pungli terhadap bidan desa
Baca juga: Usai viral video karaoke, Bupati copot kepala dan staf puskesmas
Kepala Inspektorat Kota Palembang Jamia Haryanti saat dikonfirmasi, Palembang, Senin, mengatakan bahwa para pegawai Puskesmas Sabokingking memang benar melaporkan kepala puskesmas atas kebijakan yang dianggap sudah tidak sesuai di luar batas kedinasan dan diduga bersifat arogan.
"Sebanyak 18 pegawai Puskesmas Sabokingking telah melaporkan ke Inspektorat terkait kepala puskesmas melarang pegawai hamil beberapa hari kemarin. Kemudian kami mediasi dan para pegawai tetap menginginkan kepala puskesmas agar diganti," kata Jamia.
Ia menambahkan sudah melaporkan ke Penjabat (Pj) Wali Kota Palembang Ratu Dewa dan sudah diputuskan bahwa Kepala Puskesmas Sabokingking bakal dicopot.
Baca juga: Sepuluh kepala puskesmas diperiksa secara maraton terkait pemotongan jatah nakes
"Atas permasalahan ini kami memutuskan untuk secepatnya jabatan Kepala Puskesmas Sabokingking kami copot," ujarnya.
Ia menambahkan Kepala Puskesmas Sabokingking terancam turun jabatan dan bisa difungsionalkan sebagai dokter biasa.
Jamia berharap permasalahan ini tidak terjadi ditempat lain demi menciptakan pelayanan publik yang baik ke warga Kota Palembang.
Sebelumnya ramai diberitakan bahwa Kepala Puskesmas Sabokingking diduga melarang para pegawai di fasilitas kesehatan masyarakat (fasyankes) itu hamil.
Baca juga: Sebanyak 14 kepala puskesmas kembalikan uang korupsi dana insentif COVID senilai Rp504 juta
Baca juga: OTT Kepala Puskesmas diduga pungli terhadap bidan desa
Baca juga: Usai viral video karaoke, Bupati copot kepala dan staf puskesmas