Sampit (ANTARA) - Wakil Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah Riskon Fabiansyah menyebut perlu adanya pendampingan dari pihak puskesmas terhadap pasien yang dirujuk ke RSUD dr Murjani Sampit , khususnya terkait pendaftaran.
“Puskesmas yang merujuk pasien ke rumah sakit paling tidak melakukan pendampingan untuk pendaftaran. Jangan sampai warga yang sudah berangkat dari jauh tapi tidak mengerti sistem pendaftaran dan akhirnya tidak terlayani,” kata Riskon di Sampit, Selasa.
Komisi III selaku mitra kerja rumah sakit tersebut sebelumnya telah melakukan inspeksi dadakan (sidak) ke RSUD dr Murjani Sampit dan masalah pendaftaran pasien ini salah satu yang menjadi sorotan pihaknya.
Terlebih, beberapa waktu lalu sempat viral unggahan salah seorang warga yang mengaku telah melakukan pendaftaran online, namun kemudian namanya dihapus karena tidak kebagian kuota layanan.
Hal tersebut diduga terjadi karena kurangnya pemahaman masyarakat terhadap sistem pendaftaran pasien yang kini diterapkan pada rumah sakit satu-satunya di Kota Sampit tersebut.
Oleh karena itu, Riskon yang juga menjabat Sekretaris Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) merasa perlu adanya pendampingan dari pihak berwenang, khususnya bagi pasien yang dirujuk oleh Puskesmas.
Ia menekankan, bahwa tidak semua masyarakat paham terhadap perkembangan teknologi dan jangan sampai hal tersebut menjadi kendala bagi masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang menjadi hak dasar setiap orang.
“Makanya, memang perlu ada edukasi kepada masing-masing Puskesmas yang ada di kecamatan terkait hal ini,” imbuhnya.
Baca juga: Komisi III DPRD Kotim segera gelar rapat bersama RSUD Murjani
Di sisi lain, Pelaksana Tugas Wakil Direktur Umum, Anggaran dan Keuangan RSUD dr Murjani Sampit Setia Rahmadi menjelaskan, kini sistem pendaftaran bagi pasien ada dua tahapan.
Pertama, pasien mendaftar terlebih dahulu secara online melalui aplikasi mobile JKN dan mendapatkan nomor antrean online. Bertujuan untuk memastikan pasien masuk dalam kuota dan untuk mengurai antrean yang sebelumnya kerap menumpuk di rumah sakit.
Kedua, ketika tiba di rumah sakit sesuai jadwal di pendaftaran online pasien perlu melakukan check in agar petugas bisa mengetahui bahwa pasien yang mendaftar secara online sudah tiba di rumah sakit.
Setelah check in, pasien akan mendapatkan nomor antrean dan nomor inilah yang menjadi patokan pasien untuk mendapatkan layanan.
Dalam hal ini, pasien yang telah mendaftar secara online diharapkan hadir tepat waktu, sebab jika nomor antreannya terlewat, maka tenaga kesehatan akan melanjutkan pelayanan ke pasien berikutnya, tanpa menunggu pasien yang terlambat.
Jika sudah demikian, pasien tersebut kemungkinan harus mendaftar ulang atau menunggu apabila ada kuota yang tidak terisi pada hari tersebut.
“Misalnya, kalau antrean onlinenya nomor dua, tapi dia datang ketika sudah antrean enam, meskipun dia menginformasikan ke bagian pendaftaran akan sulit untuk dipanggil lagi. Karena antrean selanjutnya akan protes, makanya pasien diharapkan datang lebih awal,” jelasnya.
Baca juga: Komisi III DPRD Kotim didorong lakukan evaluasi kinerja rumah sakit
Baca juga: Ketua DPRD berharap atlet Kotim berprestasi di Pra Popnas
Baca juga: Sidak ke RSUD dr Murjani Sampit, DPRD dapati berbagai permasalahan