Sidak ke RSUD dr Murjani Sampit, DPRD dapati berbagai permasalahan

id Ketua DPRD Kotim, Rimbun, DPRD Kotawaringin Timur, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kotim, Kalimantan Tengah, DPRD Kotim, Kalteng

Sidak ke RSUD dr Murjani Sampit, DPRD dapati berbagai permasalahan

Ketua DPRD Kotim Rimbun berbincang dengan pasien ketika melakukan sidak ke RSUD dr. Murjani Sampit, Senin (28/10/2024). ANTARA/Devita Maulina.

Sampit (ANTARA) - Kalangan DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah melakukan inspeksi dadakan (sidak) ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Murjani Sampit, dan dalam kegiatan ini pihaknya mendapati berbagai permasalahan, khususnya terkait pelayanan.

"Sidak ini dilakukan karena ada beberapa surat dan keluhan masyarakat yang masuk ke kami terkait pelayanan di RSUD dr Murjani Sampit, sehingga hari ini ditindaklanjuti dan ada beberapa hal yang kami temukan," kata Ketua DPRD Kotim Rimbun di Sampit, Senin.

Rimbun memimpin langsung sidak tersebut yang diikuti oleh Wakil Ketua II DPRD Kotim Rudianur dan anggota Komisi III DPRD Kotim yang membidangi sektor kesehatan.

Para legislator tersebut masing-masing menyambangi warga yang mengantre pelayanan di rumah sakit satu-satunya di Kota Sampit tersebut guna mendengarkan langsung pendapat masyarakat terhadap pelayanan di RSUD dr. Murjani Sampit.

"Beberapa permasalahan yang kami temukan terkait pelayanan rumah sakit. Pertama, berkaitan dengan sistem administrasi yang mengharuskan pasien mendaftar secara online untuk bisa masuk dalam kuota pelayanan rumah sakit," beber dia.

Sementara, adanya kendala jaringan menjadi permasalahan yang berdampak pada pendaftaran online tersebut dan hal ini pula yang sempat menjadi polemik di tengah masyarakat beberapa waktu lalu.

Rimbun menyebut, dari komunikasi pihaknya dengan manajemen rumah sakit maupun vendor jaringan, ada penambahan jaringan dan perbaikan yang menjadi kendala.

"Kami juga sempat berdialog dengan pasien dan mereka mengaku sudah beberapa jam mengantre tapi belum dilayani, salah satunya ini disebabkan jaringan," ujar dia.

Permasalahan kedua, pihak DPRD Kotim juga menyampaikan terkait sistem nomor antrean. Berdasarkan penjelasan pihak rumah sakit nomor antrean tersebut ada dua, pertama adalah nomor antrean pendaftaran online dan nomor antrean berdasarkan waktu check in atau tiba di rumah sakit.

Contohnya, ketika calon pasien mendapat nomor pendaftaran online urutan kedua, namun yang bersangkutan datang terlambat ke rumah sakit, sehingga kemungkinan nomor urutnya sudah terlewat. Disisi lain, pihak rumah sakit tidak bisa menunggu pasien yang terlambat datang dan mengutamakan pasien yang sudah ada di lokasi untuk mendapatkan pelayanan lebih dulu.

"Inilah yang menjadi kendala utama kita. Selain itu, kami juga mendapatkan informasi terkait pelayanan kepada pasien dari dokter dan pengelola rumah sakit. Untuk itu kami akan mengadakan rapat nanti, semua hal yang kami dapat dalam sidak hari ini akan kami bahas dengan duduk bersama nanti," ujarnya.

Rimbun mengaku telah menginstruksikan Komisi III DPRD Kotim selaku mitra RSUD dr. Murjani Sampit untuk menggelar rapat dengar pendapat, supaya semua isu positif maupun negatif di luar terkait rumah sakit bisa terjawab sesuai fakta di lapangan.

Salah seorang pasien RSUD dr. Murjani Sampit, Alif mengaku kecewa dengan pelayanan rumah sakit. Ia yang mendapat nomor pendaftaran online urutan dua, namun sampai 11:00 WIB belum juga mendapat pelayanan.

Alif didampingi sang istri berangkat dari rumahnya di Desa Sebabi, Kecamatan Telawang sekitar pukul 04:00 WIB dan tiba di rumah sakit pukul 06:00 WIB. Sementara pelayanan rumah sakit efektif dimulai pukul 08:00 WIB.

"Padahal, kami berangkat dari subuh dengan harapan bisa pulang cepat, tapi sampai jam 11:00 WIB kami belum juga dipanggil. Kualitas pelayanan rumah sakit menurut kami masih kurang, semoga kedepannya bisa diperbaiki," ucapnya.

Baca juga: Ketua DPRD Kotim: Sumpah Pemuda momentum perkuat sinegisitas pembangunan daerah

Plt Wakil Direktur Umum, Anggaran dan Keuangan RSUD dr. Murjani Sampit Setia Rahmadi menyampaikan permohonan maaf atas gangguan pelayanan di rumah sakit selama ini.

Ia menjelaskan, hal tersebut terjadi lantaran pihaknya harus melakukan pembenahan sehubungan dengan pembaharuan aplikasi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan BPJS Kesehatan.

Server yang ada di rumah sakit sementara ini tidak mendukung atau tidak support terhadap pembaharuan tersebut, sehingga pihaknya perlu melakukan peralihan server dan hal tersebut membutuhkan waktu.

Disamping itu, ketika melakukan peralihan server pihaknya menemukan ada permasalahan jaringan dan hal ini sedang ditangani oleh pihak ketiga atau vendor jaringan yang bekerjasama dengan pihak rumah sakit.

"Jadi kami mohon maaf jika selama ini mungkin pelayanan ada yang tertunda dan ada yang tidak terlayani, karena kuotanya terbatas. Saat ini sudah kami proses, semoga dalam minggu-minggu ini bisa selesai," tuturnya.

Setia juga menyampaikan, bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Komisi III DPRD Kotim dengan lebih mendalam untuk mencari solusi atau jalan keluar demi bisa memberikan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat.

Baca juga: Disdik catat 201 guru di Kotim menjadi guru penggerak

Sementara itu menanggapi adanya pasien yang mengantre lama meskipun mendapat nomor urut awal, ia menyebut ada dua kemungkinan yang bisa menyebabkan hal itu terjadi.

Pertama, kemungkinan pasien tersebut terlambat datang sehingga nomor antreannya dipanggil yang bersangkutan tidak ada dan lalu dilewati ke nomor antrean berikutnya. 

Sekalipun, pasien tersebut menginformasikan ke petugas pendaftaran namun jika nomor antreannya sudah dilewati maka akan sulit untuk dipanggil kembali, sehingga perlu melakukan pendaftaran ulang.

"Misalnya nomor urut dua, tapi terlewat dan sudah sampai ke nomor urut dua, nah kalau kita panggil ketika sudah nomor enam tentu pasien yang mengantre setelahnya akan protes, karena bolak-balik seperti itu," sebutnya.

Kemungkinan kedua, nomor urut yang dimaksud adalah nomor pendaftaran online dan belum melakukan check in, sedangkan yang menjadi patokan untuk mendapat pelayanan adalah nomor check in, karena dengan begitu petugas pelayanan bisa memastikan yang bersangkutan ada di lokasi.

"Nomor antrean online hanya menandakan bahwa calon pasien sudah terdaftar dan mendapat kuota untuk dilayani di rumah sakit. Selanjutnya, calon pasien harus melakukan check in ketika tiba di rumah sakit untuk mendapatkan nomor check in," demikian Setia.

Baca juga: Peringati Hari Penglihatan Sedunia, 20 warga Kotim dibantu operasi katarak gratis

Baca juga: Disdik Kotim gelar festival panen hasil belajar CGP angkatan 10

Baca juga: DPRD Kotim ingatkan OPD selesaikan program tepat waktu