Kuala Kurun (ANTARA) - Anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Iceu Purnamasari berharap partisipasi masyarakat di daerah setempat dalam Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024 bisa mencapai 80 persen.
"Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Gunung Mas pada Pemilu 2024 adalah sebanyak 90.918 pemilih. Jika nantinya partisipasi masyarakat bisa mencapai 80 persen, saya nilai itu sudah baik," ucapnya di Kuala Kurun, Selasa.
DPT Gunung Mas untuk Pemilu 2024 ditetapkan pada Juni 2023. Sepanjang Juni 2023 hingga Februari 2024 ada sejumlah warga Gunung Mas, yang terdaftar di DPT, meninggal dunia atau pindah domisili.
Hal itu tentunya membuat partisipasi masyarakat dinilai akan susah mencapai 100 persen. Oleh sebab itu, Iceu berpendapat bahwa 80 persen sudah terbilang capaian yang baik.
Lebih lanjut, dia juga mengimbau masyarakat kabupaten bermoto ‘Habangkalan Penyang Karuhei Tatau’ yang sudah memiliki hak pilih, agar menggunakan hak pilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada 14 Februari 2024 nanti.
"Jangan sampai golongan putih atau golput, karena satu suara kita akan menentukan arah pembangunan ke depan," kata wakil rakyat dari daerah pemilihan I, yang meliputi Kecamatan Sepang, Mihing Raya, dan Kurun ini.
Baca juga: Pemkab Gunung Mas izinkan TPS didirikan di fasilitas pemda
Sebelumnya, Ketua KPU Gunung Mas, Elfrinst G Tumon menyatakan bahwa pihaknya menargetkan partisipasi pemilih untuk Pemilu Serentak 2024 di daerah setempat dapat mencapai 87 persen.
Berbagai upaya dilakukan demi mencapai target partisipasi pemilih tersebut. Adapun upaya yang dimaksud seperti gencar melakukan sosialisasi kepada pemilih, termasuk sosialisasi ke sekolah-sekolah yang menyasar pemilih pemula.
Selain sosialisasi tatap muka langsung dengan masyarakat, KPU Gunung Mas juga gencar melakukan sosialisasi dengan menggunakan media sosial. Sosialisasi yang disampaikan tentunya berkaitan dengan kepemiluan.
"Kami berharap sosialisasi ini dapat meningkatkan pengetahuan dan pemahaman pemilih tentang tahapan, hak dan kewajiban pada Pemilu 2024, sehingga mereka menggunakan hak pilih pada 14 Februari 2024," demikian Elfrinst.
Baca juga: Wabup Gumas: Pemusnahan surat suara cegah kecurangan pemilu
Baca juga: Wabup apresiasi wartawan dan ASN ikut berpartisipasi jadi KPPS di Gumas
Baca juga: KPU Gunung Mas distribusikan logistik pemilu ke sembilan kecamatan
"Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Gunung Mas pada Pemilu 2024 adalah sebanyak 90.918 pemilih. Jika nantinya partisipasi masyarakat bisa mencapai 80 persen, saya nilai itu sudah baik," ucapnya di Kuala Kurun, Selasa.
DPT Gunung Mas untuk Pemilu 2024 ditetapkan pada Juni 2023. Sepanjang Juni 2023 hingga Februari 2024 ada sejumlah warga Gunung Mas, yang terdaftar di DPT, meninggal dunia atau pindah domisili.
Hal itu tentunya membuat partisipasi masyarakat dinilai akan susah mencapai 100 persen. Oleh sebab itu, Iceu berpendapat bahwa 80 persen sudah terbilang capaian yang baik.
Lebih lanjut, dia juga mengimbau masyarakat kabupaten bermoto ‘Habangkalan Penyang Karuhei Tatau’ yang sudah memiliki hak pilih, agar menggunakan hak pilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada 14 Februari 2024 nanti.
"Jangan sampai golongan putih atau golput, karena satu suara kita akan menentukan arah pembangunan ke depan," kata wakil rakyat dari daerah pemilihan I, yang meliputi Kecamatan Sepang, Mihing Raya, dan Kurun ini.
Baca juga: Pemkab Gunung Mas izinkan TPS didirikan di fasilitas pemda
Sebelumnya, Ketua KPU Gunung Mas, Elfrinst G Tumon menyatakan bahwa pihaknya menargetkan partisipasi pemilih untuk Pemilu Serentak 2024 di daerah setempat dapat mencapai 87 persen.
Berbagai upaya dilakukan demi mencapai target partisipasi pemilih tersebut. Adapun upaya yang dimaksud seperti gencar melakukan sosialisasi kepada pemilih, termasuk sosialisasi ke sekolah-sekolah yang menyasar pemilih pemula.
Selain sosialisasi tatap muka langsung dengan masyarakat, KPU Gunung Mas juga gencar melakukan sosialisasi dengan menggunakan media sosial. Sosialisasi yang disampaikan tentunya berkaitan dengan kepemiluan.
"Kami berharap sosialisasi ini dapat meningkatkan pengetahuan dan pemahaman pemilih tentang tahapan, hak dan kewajiban pada Pemilu 2024, sehingga mereka menggunakan hak pilih pada 14 Februari 2024," demikian Elfrinst.
Baca juga: Wabup Gumas: Pemusnahan surat suara cegah kecurangan pemilu
Baca juga: Wabup apresiasi wartawan dan ASN ikut berpartisipasi jadi KPPS di Gumas
Baca juga: KPU Gunung Mas distribusikan logistik pemilu ke sembilan kecamatan