Sampit (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) meluncurkan sebuah inovasi yang diberi nama Kelakai, sekaligus peresmian lapangan uji praktik Surat Izin Mengemudi (SIM). 

“Inovasi ini belum pernah dilakukan sebelumnya, yaitu suatu kegiatan evaluasi bagi masyarakat yang gagal dalam melaksanakan uji teori maupun uji praktik SIM,” kata Kapolres Kotim AKBP Sarpani di Sampit, Kamis. 

Peluncuran inovasi Kelakai ini dilaksanakan di halaman Kantor Satlantas Polres Kotim. Acara turut dihadiri Kepala Dinas Perhubungan Kotim Suparmadi, Dandim 1015/Sampit Letkol Inf Muhammad Tandri Subrata, dan jajaran Polres Kotim.

Sarpani menjelaskan, inovasi Kelakai bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi warga untuk mendapatkan SIM. Disediakan satu ruang monitor yang tersambung dengan dua unit kamera pengawas atau CCTV yang terpasang di area uji praktek SIM.

Setiap kegiatan uji praktik akan terekam melalui CCTV tersebut, sehingga apabila warga mengalami kegagalan dalam uji praktik, maka yang bersangkutan dapat melihat rekaman uji praktik yang dilaksanakan dan mengevaluasi letak kesalahannya.

“Selain itu, petugas kami siap mendampingi warga dalam melaksanakan latihan, sehingga pada saat uji praktek selanjutnya mereka bisa lulus,” ujarnya.

Pihaknya juga memberikan ruang bagi warga yang ingin berlatih uji praktik sebelum mengikuti ujian sebenarnya, selama tidak mengganggu jadwal warga yang melaksanakan uji praktik.

Personel Satlantas pun siap mendampingi warga yang berlatih, memberikan pemahaman dan keterampilan awal, sebelum mengikuti uji praktik, baik bagi yang belum pernah maupun sudah pernah mengikuti uji praktik namun gagal.

Baca juga: Perangkat desa di Kotim diimbau jaga kekompakan

Sementara terkait peresmian lapangan uji praktik, Sarpani menjelaskan hal tersebut dalam rangka menindaklanjuti arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bahwa tidak ada lagi uji praktik kendaraan roda dua (R2) menggunakan lintasan berbentuk angka delapan.

“Penghapusan angka delapan ini sudah lama kami tindak lanjuti, cuma hari ini dipertegas lagi. Sebagai komitmen kami dalam melaksanakan setiap arahan Kapolri,” pungkasnya.

Senada disampaikan Kasatlantas Polres Kotim AKP Firdaus Canggih Pamungkas. Inovasi Kelakai merupakan inovasi dari Satlantas Polres Kotim untuk memberikan kemudahan bagi warga yang pernah gagal dalam melaksanakan uji praktik SIM.

Pihaknya memberikan kesempatan setiap Rabu dan Jumat pukul 15:00 WIB hingga 17:00 WIB, bagi warga yang bersangkutan untuk mencoba kembali dalam uji praktik dengan didampingi dan diajari oleh personel Satlantas. 

Hal yang membedakan inovasi ini dari program-program sebelumnya adalah disediakan kesempatan bagi warga untuk mengevaluasi letak kesalahannya melalui rekaman saat uji praktik.

“Kadang-kadang kalau cuma dijelaskan secara lisan orang belum tau kesalahannya dimana, dengan adanya rekaman ini bisa menjadi bahan evaluasi bagi pemohon SIM,” ujarnya.

Selain uji praktik, pihaknya juga memfasilitasi uji teori dengan menyediakan dua komputer berisi soal ujian SIM. Supaya warga yang ingin mengikuti uji teori untuk mendapatkan SIM bisa belajar terlebih dulu.

“Pada dasarnya kami menyediakan sarana prasarana untuk mempermudah pemohon SIM. Kami berharap inovasi ini bisa dimanfaatkan dengan baik oleh warga,” demikian Canggih.

Baca juga: SMPN 1 Sampit libatkan orang tua dalam peningkatan literasi peserta didik

Baca juga: Bupati Kotim jadwalkan Safari Ramadhan ke kecamatan

Baca juga: Puluhan WBP Lapas Sampit terima remisi khusus Hari Raya Nyepi

Pewarta : Devita Maulina
Uploader : Admin 2
Copyright © ANTARA 2024