Sampit (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan tengah mencatat partisipasi pemilih pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mengalami peningkatan dan mencapai target yang diharapkan, yakni 80 persen.
“Partisipasi pemilih kali ini ada peningkatan dibanding Pemilu 2019. Pada Pemilu 2024 tingkat partisipasi pemilih 80 persen, sedangkan Pemilu 2019 lalu 74,64 persen,” ungkap Ketua KPU Kotim Muhammad Rifqi di Sampit, Kamis.
Lebih jelasnya, ia menyebutkan dari 303.608 Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kotim ada 241.849 orang yang menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu 2024. Tingginya tingkat partisipasi pemilih tersebut dapat dimaknai sebagai adanya antusias masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya di tempat pemungutan suara (TPS).
Menurutnya, hal ini tak lepas dari Pemilu Legislatif (Pileg) dan pemilihan presiden dan wakil presiden (Pilpres) yang dilaksanakan secara bersamaan.
Banyaknya calon legislatif (caleg) yang berpartisipasi dalam Pemilu tentunya memiliki kedekatan emosional dengan para pemilih di daerah pemilihan (dapil), sehingga muncul semangat masyarakat untuk memilih dan memenangkan caleg tersebut.
“Selain itu, tak kalah penting adalah sosialisasi yang gencar dilaksanakan oleh KPU, peserta pemilu, pemerintah daerah dan pihak terkait lainnya juga memiliki peran mendorong peningkatan partisipasi pemilih,” sebutnya.
Lanjutnya, jika dulu pemilih pemula cenderung apatis terhadap Pemilu, namun kali ini ada antusias dari pemilih pemula yang turut mempengaruhi tingkat partisipasi pemilih.
Baca juga: Satpol PP Kotim tertibkan warung makan buka siang Ramadhan
Kendati pihaknya belum melakukan penghitungan jumlah pemilih pemula yang menggunakan hak pilihnya, namun dari pengamatan pihaknya antusiasme pemilih pemula sangat tinggi.
Bukan hanya itu, pemilih pemula yang identik dengan kaum milenial ini juga aktif berpartisipasi sebagai penyelenggara maupun petugas KPPS hingga Pengawas TPS.
“Hal tersebut bisa dilihat dari konten-konten di media sosial yang diunggah kaum milenial pada hari maupun pasca pemungutan suara, ini merupakan sesuatu yang positif dan diharapkan akan semakin baik kedepannya,” tuturnya.
Sementara itu, terkait tahapan Pemilu 2024 yang sedang berlangsung, Rifqi mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih menunggu proses rekapitulasi hasil pemungutan suara tingkat nasional yang berlangsung sampai 20 Maret 2024.
Setelah KPU RI menyelesaikan rekapitulasi tingkat nasional akan diberikan waktu tiga hari bagi pihak-pihak yang keberatan dengan mengajukan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Kemudian, MK akan membuat daftar daerah yang masuk dalam PHPU dan KPU RI akan menyampaikan ke KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota yang bersangkutan.
Bagi daerah yang tidak masuk PHPU dapat melanjutkan ke tahap penetapan perolehan kursi legislatif dan calon terpilih. Sedangkan, bagi daerah yang masuk PHPU harus menunggu putusan dari MK.
“Jadi KPU Kotim masih menunggu penetapan tingkat nasional. Apakah kita masuk PHPU atau tidak, kalau tidak kita juga harus menunggu arahan dari KPU RI untuk menetapkan perolehan kursi dan calon terpilih,” demikian Rifqi.
Baca juga: Polres Kotim luncurkan inovasi 'Kelakai' untuk kemudahan pembuatan SIM
Baca juga: Perangkat desa di Kotim diimbau jaga kekompakan
Baca juga: Bupati Kotim jadwalkan Safari Ramadhan ke kecamatan
“Partisipasi pemilih kali ini ada peningkatan dibanding Pemilu 2019. Pada Pemilu 2024 tingkat partisipasi pemilih 80 persen, sedangkan Pemilu 2019 lalu 74,64 persen,” ungkap Ketua KPU Kotim Muhammad Rifqi di Sampit, Kamis.
Lebih jelasnya, ia menyebutkan dari 303.608 Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kotim ada 241.849 orang yang menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu 2024. Tingginya tingkat partisipasi pemilih tersebut dapat dimaknai sebagai adanya antusias masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya di tempat pemungutan suara (TPS).
Menurutnya, hal ini tak lepas dari Pemilu Legislatif (Pileg) dan pemilihan presiden dan wakil presiden (Pilpres) yang dilaksanakan secara bersamaan.
Banyaknya calon legislatif (caleg) yang berpartisipasi dalam Pemilu tentunya memiliki kedekatan emosional dengan para pemilih di daerah pemilihan (dapil), sehingga muncul semangat masyarakat untuk memilih dan memenangkan caleg tersebut.
“Selain itu, tak kalah penting adalah sosialisasi yang gencar dilaksanakan oleh KPU, peserta pemilu, pemerintah daerah dan pihak terkait lainnya juga memiliki peran mendorong peningkatan partisipasi pemilih,” sebutnya.
Lanjutnya, jika dulu pemilih pemula cenderung apatis terhadap Pemilu, namun kali ini ada antusias dari pemilih pemula yang turut mempengaruhi tingkat partisipasi pemilih.
Baca juga: Satpol PP Kotim tertibkan warung makan buka siang Ramadhan
Kendati pihaknya belum melakukan penghitungan jumlah pemilih pemula yang menggunakan hak pilihnya, namun dari pengamatan pihaknya antusiasme pemilih pemula sangat tinggi.
Bukan hanya itu, pemilih pemula yang identik dengan kaum milenial ini juga aktif berpartisipasi sebagai penyelenggara maupun petugas KPPS hingga Pengawas TPS.
“Hal tersebut bisa dilihat dari konten-konten di media sosial yang diunggah kaum milenial pada hari maupun pasca pemungutan suara, ini merupakan sesuatu yang positif dan diharapkan akan semakin baik kedepannya,” tuturnya.
Sementara itu, terkait tahapan Pemilu 2024 yang sedang berlangsung, Rifqi mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih menunggu proses rekapitulasi hasil pemungutan suara tingkat nasional yang berlangsung sampai 20 Maret 2024.
Setelah KPU RI menyelesaikan rekapitulasi tingkat nasional akan diberikan waktu tiga hari bagi pihak-pihak yang keberatan dengan mengajukan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Kemudian, MK akan membuat daftar daerah yang masuk dalam PHPU dan KPU RI akan menyampaikan ke KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota yang bersangkutan.
Bagi daerah yang tidak masuk PHPU dapat melanjutkan ke tahap penetapan perolehan kursi legislatif dan calon terpilih. Sedangkan, bagi daerah yang masuk PHPU harus menunggu putusan dari MK.
“Jadi KPU Kotim masih menunggu penetapan tingkat nasional. Apakah kita masuk PHPU atau tidak, kalau tidak kita juga harus menunggu arahan dari KPU RI untuk menetapkan perolehan kursi dan calon terpilih,” demikian Rifqi.
Baca juga: Polres Kotim luncurkan inovasi 'Kelakai' untuk kemudahan pembuatan SIM
Baca juga: Perangkat desa di Kotim diimbau jaga kekompakan
Baca juga: Bupati Kotim jadwalkan Safari Ramadhan ke kecamatan