Tips menggunakan THR secara bijak berdasarkan skala prioritas

Kamis, 28 Maret 2024 11:57 WIB

Jakarta (ANTARA) - Kepala Bidang Riset dan Pembinaan Bank Commonwealth Thadly Chandra menyampaikan kiat menggunakan dana tunjangan hari raya (THR) secara bijak berdasarkan skala prioritas.

"THR idealnya memang digunakan untuk memenuhi segala kebutuhan selama hari raya. Namun agar THR tidak habis dengan sia-sia dan dapat dimanfaatkan secara optimal sebaiknya dibuat pos alokasi dan skala prioritas," kata Thadly dalam keterangan persnya pada Kamis.

"Pastinya hindari menggunakan THR untuk konsumsi yang tidak perlu dan bersifat berlebihan," katanya.

Thadly menyarankan pengalokasian dana THR 10-20-60-10, yaitu 10 persen untuk zakat, 20 persen untuk tabungan dan investasi, 60 persen untuk keperluan hari raya dan membayar utang jika ada, dan 10 persen untuk dana darurat.



Berikut rekomendasi dari Thadly dalam menentukan pos alokasi dana THR berdasarkan skala prioritas.

1. Prioritaskan membayar zakat. Pekerja Muslim baiknya mengalokasikan 10 persen dari dana THR untuk berzakat.

2. Sisihkan dana untuk tabungan dan investasi. Pembagian THR dapat dijadikan momentum untuk mulai menabung dan berinvestasi secara teratur demi mencapai tujuan keuangan. Sebaiknya menyisihkan 20 persen dari THR untuk tabungan dan investasi.

3. Buat pos pengeluaran untuk keperluan hari raya. Sekitar 60 persen dari dana THR dapat dialokasikan untuk keperluan hari raya. Alokasi dana ini bisa digunakan untuk biaya mudik, membeli makanan khas Lebaran, membeli baju, dan memberikan uang atau bingkisan kepada kerabat.

4. Apabila punya utang, gunakan sebagian dana THR untuk membayar utang. Sisa alokasi untuk keperluan hari raya dari THR dapat dimanfaatkan untuk melunasi atau membayar sebagian utang agar tidak menambah beban finansial.

5. Jangan lupakan dana darurat. Sisihkan sekitar 10 persen dari THR untuk dana darurat. Dana darurat dapat disimpan untuk digunakan dalam keadaan tak terduga seperti kecelakaan, kerusakan rumah, atau kehilangan pekerjaan.

Pewarta : Farhan Adra Nugraha
Uploader : Admin Kalteng
Copyright © ANTARA 2024

Terkait

Benarkah Gojek bagikan THR ke mitra ojek daring sebesar Rp1,8 juta? Ini faktanya

29 March 2024 10:16 Wib

Perusahaan di Barito Utara diminta bayar THR H-7

27 March 2024 15:57 Wib

THR PNS Barito Utara cair pada 2 April

27 March 2024 13:16 Wib

Pemprov Kalteng tentukan waktu pemberian THR ASN, berikut penjelasannya

27 March 2024 9:41 Wib

THR ASN Pemkot Palangka Raya capai Rp35,7 miliar

26 March 2024 15:27 Wib
Terpopuler

Dortmund menang telak atas Augsburg

Olahraga - 05 May 2024 7:28 Wib

Diduga peras investor Rp10 M, Kejati Bali OTT Bendesa Adat Berawa

Kabar Daerah - 03 May 2024 15:22 Wib

PLN UID Kalselteng gelar GM Mengajar di momen Hardiknas

Kabar Daerah - 23 jam lalu

Performa Sancho bawa Dortmund menang atas PSG di leg pertama

Olahraga - 02 May 2024 8:57 Wib

DPRD Kalteng minta hasil reses perseorangan ditindaklanjuti pemprov

Kabar Daerah - 06 May 2024 17:16 Wib