Palangka Raya (ANTARA) - Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polresta Palangka Raya, Kalimantan Tengah gencar melaksanakan sosialisasi ke masyarakat terkait waspadai aksi tindak kejahatan pencurian sepeda motor (curanmor) di daerah setempat.
"Sat Binmas melaksanakan sosialisasi tersebut langsung dengan ke rumah-rumah warga dengan menempelkan stiker terkait imbauan terkait kejahatan curanmor," kata Kanit Binkamsa Polresta Palangka Raya, Ipda Narmanto di Palangka Raya, Kamis.
Menurut dia, selalu waspada terhadap tindak pidana curanmor yang kerap terjadi belakangan ini pada komplek pemukiman dan barak, khususnya ketika kondisi sedang sepi serta pada jam-jam rawan seperti pagi, malam dan dini hari.
Perwira Polri berpangkat balok satu itu juga memberikan berbagai tips kepada masyarakat, dengan tujuan agar masyarakat terhindar dari risiko menjadi korban tindak pidana curanmor, salah satunya yakni dengan tidak memarkirkan kendaraan bermotor pada sembarang tempat.
"Upayakan untuk memarkir kendaraan bermotor pada tempat yang aman atau mudah terlihat dan lebih baik lagi apabila terpantau CCTV, kemudian pastikan juga kendaraan anda sudah terkunci dengan rapi saat diparkir," kata Narmanto.
Dia juga menambahkan, dengan gencarnya sosialisasi tersebut disampaikan ke masyarakat agar masyarakat bisa melaksanakan apa yang sudah disampaikan oleh anggota kepolisian.
Kemudian kegiatan hal tersebut juga salah satu untuk menekan terjadinya aksi curanmor yang selama ini sangat meresahkan masyarakat terkhusus di Kota Palangka Raya.
"Semoga dengan sosialisasi tersebut, bisa melaksanakan apa yang kami sampaikan sehingga mereka tidak menjadi korban curanmor," demikian Narmanto.
Sebelumnya jajaran Polresta Palangka Raya juga berhasil menangkap beberapa pelaku curanmor dan penadahnya sekaligus. Tidak tanggung-tanggung beberapa dari para pelaku kejahatan curanmor tersebut juga ada yang harus diberikan tindakan terukur tegas oleh anggota kepolisian lantaran yang bersangkutan saat hendak diamankan melakukan perlawanan.
"Sat Binmas melaksanakan sosialisasi tersebut langsung dengan ke rumah-rumah warga dengan menempelkan stiker terkait imbauan terkait kejahatan curanmor," kata Kanit Binkamsa Polresta Palangka Raya, Ipda Narmanto di Palangka Raya, Kamis.
Menurut dia, selalu waspada terhadap tindak pidana curanmor yang kerap terjadi belakangan ini pada komplek pemukiman dan barak, khususnya ketika kondisi sedang sepi serta pada jam-jam rawan seperti pagi, malam dan dini hari.
Perwira Polri berpangkat balok satu itu juga memberikan berbagai tips kepada masyarakat, dengan tujuan agar masyarakat terhindar dari risiko menjadi korban tindak pidana curanmor, salah satunya yakni dengan tidak memarkirkan kendaraan bermotor pada sembarang tempat.
"Upayakan untuk memarkir kendaraan bermotor pada tempat yang aman atau mudah terlihat dan lebih baik lagi apabila terpantau CCTV, kemudian pastikan juga kendaraan anda sudah terkunci dengan rapi saat diparkir," kata Narmanto.
Dia juga menambahkan, dengan gencarnya sosialisasi tersebut disampaikan ke masyarakat agar masyarakat bisa melaksanakan apa yang sudah disampaikan oleh anggota kepolisian.
Kemudian kegiatan hal tersebut juga salah satu untuk menekan terjadinya aksi curanmor yang selama ini sangat meresahkan masyarakat terkhusus di Kota Palangka Raya.
"Semoga dengan sosialisasi tersebut, bisa melaksanakan apa yang kami sampaikan sehingga mereka tidak menjadi korban curanmor," demikian Narmanto.
Sebelumnya jajaran Polresta Palangka Raya juga berhasil menangkap beberapa pelaku curanmor dan penadahnya sekaligus. Tidak tanggung-tanggung beberapa dari para pelaku kejahatan curanmor tersebut juga ada yang harus diberikan tindakan terukur tegas oleh anggota kepolisian lantaran yang bersangkutan saat hendak diamankan melakukan perlawanan.