GrabFood sediakan fitur baru Split Bill dan pengembalian dana 100%

Selasa, 2 April 2024 12:43 WIB

Jakarta (ANTARA) - Platform layanan daring Grab, melalui platform GrabFood meluncurkan fitur baru yang memanjakan pengguna untuk menikmati makanan dengan lebih praktis dan terjangkau yaitu Split Bill dan pengembalian dana 100 persen untuk Dine-in voucher.

Head of Marketing GrabFood, Grab Indonesia, Hadi Surya Koe, menyampaikan bahwa fitur-fitur pendukung tersebut hadir untuk meningkatkan pengalaman pengguna layanan GrabFood.

"Tambahan fitur pendukung ini lahir dari pengamatan akan kebiasaan dan kebutuhan pengguna saat menggunakan Group Order dan Dine-in Deals. Sebelumnya, pengguna Group Order harus menghitung dan membagi tagihan secara manual, yang kini tak perlu lagi dilakukan dengan adanya Split Bill. Pembaruan fitur juga disematkan pada Dine-in Deals yang kini memungkinkan pengguna untuk melakukan 100 persen refund jika Dine-in Voucher tidak digunakan," kata Hadi dalam keterangan pers yang diterima, Selasa.

Baca juga: Tips UMKM agar raih cuan lebih banyak saat Ramadhan

Untuk fitur Group Order, fitur Split Bill dapat digunakan untuk membagi dan jumlah yang harus dibayarkan oleh setiap pengguna secara otomatis, sehingga tidak perlu lagi menghitung secara manual.

Perhitungan bisa diatur berdasarkan pesanan masing-masing pengguna atau total tagihan yang dibagi rata. Biaya pengantaran, pajak akan dibagi rata kepada setiap pengguna.

Pada fitur Group Order juga, Host/Ketua Grup dapat mengatur tenggat waktu pemesanan sehingga pengguna tahu kapan batas terakhir untuk dapat memasukkan pesanan dan ikut dalam Group Order. Pengguna tidak bisa lagi memasukkan pesanan jika melewati tenggat waktu yang telah ditetapkan oleh Ketua Grup.

Baca juga: Grab sosialisasikan tarif baru di 56 kota

Pemindaian dengan QR Code juga mempermudah Host untuk mengirimkan tautan pesanan kepada masing-masing pemesan yang berjumlah 10 pengguna dalam satu link.

Sementara itu pada fitur Dine-in Deals, pengguna bisa dapat mengajukan pengembalian dana 100 persen sebelum melewati tanggal kedaluwarsa voucher yang tertera pada aplikasi (30 hari sejak waktu pembelian).

Jika tanggal kedaluwarsa sudah terlewat, pengguna tetap akan menerima pengembalian dana dalam bentuk saldo di bagian offer yang bisa digunakan untuk pembelian voucher berikutnya selama 7 hari setelah voucher kedaluwarsa. Saat ini, Dine-in Voucher dapat digunakan untuk makan langsung di ribuan restoran di 28 kota di Indonesia.

Baca juga: Grab hadirkan layanan baru untuk imbangi kenaikan tarif

Selain itu, pengguna bisa mendapatkan potongan langsung hingga 40 persen dari total tagihan tanpa minimum pemesanan dengan melakukan pembayaran melalui aplikasi Grab tanpa perlu melakukan pembelian Dine-in Voucher sebelumnya.

Hadi menambahkan bahwa bulan Ramadan menjadi waktu yang tepat untuk memperkenalkan ragam fitur pendukung ini kepada pengguna.

“Selain untuk beribadah, bulan Ramadan menjadi waktu yang spesial untuk quality time dengan orang-orang terdekat. GrabFood ingin menjadi bagian dari momen spesial pengguna kami dengan menghadirkan inovasi fitur-fitur pendukung baru yang memberikan kemudahan dan keuntungan lebih bagi para pengguna,” begitu penjelasan Hadi Surya Koe. 

Baca juga: GrabFood ubah Karen's Diner berubah jadi 'Kareem's Diner' selama puasa

Pewarta : Fitra Ashari
Uploader : Admin Kalteng
Copyright © ANTARA 2024

Terkait

Samsung One UI 7 Beta akan hadir dengan fitur-fitur berikut

08 December 2024 11:07 Wib

Gmail dikabarkan garap fitur email sementara bernama Shield Email

18 November 2024 11:20 Wib

Apple tambah fitur AI serta integrasi ChatGPT di iOS 18.2 Beta perdana

24 October 2024 10:45 Wib

Kini fitur pencegahan 'sextortion' pada remaja hadir di Instagram

18 October 2024 15:52 Wib

Threads akan tambahkan fitur berbagi lokasi ke postingan

29 September 2024 19:22 Wib
Terpopuler

APBN 2025 terbanyak di Pusat, Teras Narang sebut kepala daerah dituntut inovatif

Kabar Daerah - 14 December 2024 18:23 Wib

Disarpustaka Kapuas sambut siswa SD Islam Azza dalam kegiatan literasi

Kabar Daerah - 17 December 2024 10:52 Wib

Waket DPRD Bartim jadi dewan pakar Pemuda Katolik Pusat

Kabar Daerah - 18 December 2024 12:17 Wib

DPUPR Perkim: Proyek peningkatan jalan lingkar timur berlanjut 2025

Kabar Daerah - 15 December 2024 6:52 Wib

DPRD Palangka Raya sepakat bahas raperda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan

Kabar Daerah - 17 December 2024 11:56 Wib