Pangkalan Bun (ANTARA) - Penjabat (Pj) Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) Kalimantan Tengah, Budi Santoso menegaskan bahwa dirinya tidak ingin ada pungutan liar atau bisnis terselubung dibalik pembelian seragam sekolah pada tahun ajaran baru.
"Kami tidak ingin ada pungutan-pungutan lagi pada penerimaan murid baru, khususnya TK, SD, dan SMP bahkan playgroup pun yang miliknya pemerintah daerah," kata Budi Santosa di Pangkalan Bun, Selasa.
Sebanyak 39 pegawai negeri sipil (PNS) yang telah dilantik dan diambil sumpahnya sebagai Kepala Sekolah, Pengawas dan Penilik di lingkungan pemerintah kabupaten Kotawaringin Barat pun telah diingatkan terkait bisnis terselubung di balik pembelian seragam siswa.
Budi mengatakan Pemkab Kobar tidak akan kompromi serta pasti akan menindak tegas apabila terdapat kepala sekolah atau guru yang melakukan bisnis dalam pembelian seragam siswa tersebut.
"Apabila masih ada guru atau pihak sekolah yang memanfaatkan momen penerimaan siswa baru tersebut dengan melakukan pemungutan liar, saya tidak segan-segan akan melakukan tindakan tegas mulai dari pemberian sanksi sampai pemberhentian," ungkapnya.
Baca juga: Penjabat Bupati Kobar dorong kinerja peningkatan mutu pendidikan
Dia menyampaikan, bahwa pentingnya pentingnya terhadap peningkatan mutu pendidikan dan percepatan kinerja capaian pendidikan. Untuk itu, diharapkan selanjutnya akan ada peningkatan mutu pendidikan, serta percepatan kinerja capaian pendidikan. Sebab, kualitas sumber daya manusia (SDM) yang dimiliki Kobar berhubungan erat dengan mutu dan kinerja pendidikan yang telah terlaksana.
Untuk itu, Pj Bupati Kobar itu pun mengajak para Kepsek, Pengawas dan Penilik yang baru saja di lantik belum lama ini untuk menjadikan mutasi dan pelantikan ini sebagai wahana untuk lebih meningkatkan kinerja dan prestasi dalam pelaksanaan tugas yang telah diamanatkan.
"Saya imbau kepada masyarakat atau orang tua siswa siswi, apabila melihat atau mengalami pemungutan liar terhadap seragam sekolah pada tahun ajaran baru, untuk segera melaporkan hal tersebut kepada pihaknya, dan selanjutnya akan dilakukan tindakan tegas," demikian Budi Santoso.
Baca juga: Nama Rakhman Ebol muncul pada hasil survei calon Bupati Kobar harapan masyarakat
Baca juga: Disnakertrans Kobar buka posko konsultasi dan pengaduan THR
Baca juga: Tingkat gemar membaca masyarakat Kobar masuk kategori tinggi
"Kami tidak ingin ada pungutan-pungutan lagi pada penerimaan murid baru, khususnya TK, SD, dan SMP bahkan playgroup pun yang miliknya pemerintah daerah," kata Budi Santosa di Pangkalan Bun, Selasa.
Sebanyak 39 pegawai negeri sipil (PNS) yang telah dilantik dan diambil sumpahnya sebagai Kepala Sekolah, Pengawas dan Penilik di lingkungan pemerintah kabupaten Kotawaringin Barat pun telah diingatkan terkait bisnis terselubung di balik pembelian seragam siswa.
Budi mengatakan Pemkab Kobar tidak akan kompromi serta pasti akan menindak tegas apabila terdapat kepala sekolah atau guru yang melakukan bisnis dalam pembelian seragam siswa tersebut.
"Apabila masih ada guru atau pihak sekolah yang memanfaatkan momen penerimaan siswa baru tersebut dengan melakukan pemungutan liar, saya tidak segan-segan akan melakukan tindakan tegas mulai dari pemberian sanksi sampai pemberhentian," ungkapnya.
Baca juga: Penjabat Bupati Kobar dorong kinerja peningkatan mutu pendidikan
Dia menyampaikan, bahwa pentingnya pentingnya terhadap peningkatan mutu pendidikan dan percepatan kinerja capaian pendidikan. Untuk itu, diharapkan selanjutnya akan ada peningkatan mutu pendidikan, serta percepatan kinerja capaian pendidikan. Sebab, kualitas sumber daya manusia (SDM) yang dimiliki Kobar berhubungan erat dengan mutu dan kinerja pendidikan yang telah terlaksana.
Untuk itu, Pj Bupati Kobar itu pun mengajak para Kepsek, Pengawas dan Penilik yang baru saja di lantik belum lama ini untuk menjadikan mutasi dan pelantikan ini sebagai wahana untuk lebih meningkatkan kinerja dan prestasi dalam pelaksanaan tugas yang telah diamanatkan.
"Saya imbau kepada masyarakat atau orang tua siswa siswi, apabila melihat atau mengalami pemungutan liar terhadap seragam sekolah pada tahun ajaran baru, untuk segera melaporkan hal tersebut kepada pihaknya, dan selanjutnya akan dilakukan tindakan tegas," demikian Budi Santoso.
Baca juga: Nama Rakhman Ebol muncul pada hasil survei calon Bupati Kobar harapan masyarakat
Baca juga: Disnakertrans Kobar buka posko konsultasi dan pengaduan THR
Baca juga: Tingkat gemar membaca masyarakat Kobar masuk kategori tinggi