Muara Teweh (ANTARA) - Polres Barito Utara, Kalimantan Tengah, melaksanakan apel gelar pasukan Operasi Kepolisian Terpusat "Ketupat 2024" dalam rangka pengamanan Idul Fitri 1445 Hijriah.
"Operasi Ketupat di daerah ini dengan menerjunkan 159 personel gabungan dengan tiga pos layanan arus mudik di dalam Kota Muara Teweh," kata Kapolres Barito Utara AKBP Gede Eka Yudharma di Muara Teweh, Rabu.
Selain pengamanan Lebaran 2024, juga melakukan pengamanan dipusat-pusat objek wisata, pasar terminal dan jalur-jalur yang dianggap rawan.
"Sedangkan untuk pos pengamanan dan pelayanan kita bangun tiga pos, yaitu di Water Front City (WFC), Bundaran Buah Jalan Ahmad Yani dan Pos Pelayanan di Simpang Tiga Jembatan KH Hasan Basri,” kata Gede Eka.
Menurut dia, Operasi Ketupat ini dilaksanakan oleh TNI-Polri bersama pihak terkait melaksanakan Operasi Terpusat dengan sandi “Ketupat 2024” yang melibatkan 155.165 personel, selama 13 hari dari tanggal 4-16 April 2024. Operasi ini telah diawali KRYD tanggal 28 Maret-3 April 2024 dan akan dilanjutkan pasca operasi 17 - 23 April 2024.
Dalam kegiatan tersebut dihadiri Asisten Administrasi Umum Setda Barito Utara Yaser Arapat, Dandim 1013 Muara Teweh Letkol Inf Agussalim Tuo, Kepala Kejaksaan Negeri Barito Utara, Ketua Pengadilan Negeri, Ketua Pengadilam Agama, kepala perangkat daerah terkait lainnya.
"Apel gelar pasukan Operasi Ketupat ini serentak dilaksanakan seluruh Indonesia mulai dari tingkat Mabes Polri hingga tingkat satuan kewilayahan," kata Gede Eka membacakan amanat Kapolri.
Dalam operasi ini, telah dipersiapkan 5.784 pos, yang terdiri dari 3.772 pos pengamanan, 1.532 pos pelayanan, dan 480 pos terpadu, dalam rangka pelayanan dan pengamanan utamanya pada jalur-jalur rawan seperti kemacetan, kecelakaan, kriminalitas, dan bencana alam, serta di pusat-pusat keramaian. Tentunya, pos-pos yang digelar harus mampu memberikan pelayanan prima dan pengamanan optimal.
Kapolres Gede Eka mengatakan Polri bersama dengan Kementerian Perhubungan dan Kementerian PUPR kembali mengeluarkan Surat Keputusan Bersama tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran 2024/1445 H.
Kebijakan ini diharapkan mampu mendukung keamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran, dan kenyamanan arus lalu lintas melalui pengaturan operasional angkutan barang, Sistem One Way dan Contra Flow, penerapan ganjil genap, ketentuan penyeberangan, delaying system dan buffer zone, hingga penundaan proyek konstruksi.
"Pahami dan implementasikan SKB ini secara presisi di lapangan, serta sosialisasikan kepada masyarakat," demikian sambutan Kapolri dibacakan Kapolres Barito Utara.
"Operasi Ketupat di daerah ini dengan menerjunkan 159 personel gabungan dengan tiga pos layanan arus mudik di dalam Kota Muara Teweh," kata Kapolres Barito Utara AKBP Gede Eka Yudharma di Muara Teweh, Rabu.
Selain pengamanan Lebaran 2024, juga melakukan pengamanan dipusat-pusat objek wisata, pasar terminal dan jalur-jalur yang dianggap rawan.
"Sedangkan untuk pos pengamanan dan pelayanan kita bangun tiga pos, yaitu di Water Front City (WFC), Bundaran Buah Jalan Ahmad Yani dan Pos Pelayanan di Simpang Tiga Jembatan KH Hasan Basri,” kata Gede Eka.
Menurut dia, Operasi Ketupat ini dilaksanakan oleh TNI-Polri bersama pihak terkait melaksanakan Operasi Terpusat dengan sandi “Ketupat 2024” yang melibatkan 155.165 personel, selama 13 hari dari tanggal 4-16 April 2024. Operasi ini telah diawali KRYD tanggal 28 Maret-3 April 2024 dan akan dilanjutkan pasca operasi 17 - 23 April 2024.
Dalam kegiatan tersebut dihadiri Asisten Administrasi Umum Setda Barito Utara Yaser Arapat, Dandim 1013 Muara Teweh Letkol Inf Agussalim Tuo, Kepala Kejaksaan Negeri Barito Utara, Ketua Pengadilan Negeri, Ketua Pengadilam Agama, kepala perangkat daerah terkait lainnya.
"Apel gelar pasukan Operasi Ketupat ini serentak dilaksanakan seluruh Indonesia mulai dari tingkat Mabes Polri hingga tingkat satuan kewilayahan," kata Gede Eka membacakan amanat Kapolri.
Dalam operasi ini, telah dipersiapkan 5.784 pos, yang terdiri dari 3.772 pos pengamanan, 1.532 pos pelayanan, dan 480 pos terpadu, dalam rangka pelayanan dan pengamanan utamanya pada jalur-jalur rawan seperti kemacetan, kecelakaan, kriminalitas, dan bencana alam, serta di pusat-pusat keramaian. Tentunya, pos-pos yang digelar harus mampu memberikan pelayanan prima dan pengamanan optimal.
Kapolres Gede Eka mengatakan Polri bersama dengan Kementerian Perhubungan dan Kementerian PUPR kembali mengeluarkan Surat Keputusan Bersama tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran 2024/1445 H.
Kebijakan ini diharapkan mampu mendukung keamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran, dan kenyamanan arus lalu lintas melalui pengaturan operasional angkutan barang, Sistem One Way dan Contra Flow, penerapan ganjil genap, ketentuan penyeberangan, delaying system dan buffer zone, hingga penundaan proyek konstruksi.
"Pahami dan implementasikan SKB ini secara presisi di lapangan, serta sosialisasikan kepada masyarakat," demikian sambutan Kapolri dibacakan Kapolres Barito Utara.