KPU akan sampaikan kesimpulan sidang PHPU hari ini

Selasa, 16 April 2024 16:22 WIB

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyampaikan kesimpulan sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada hari ini, Selasa.

"Hari ini KPU akan menyampaikan kesimpulan permohonan PHPU pilpres dengan nomor perkara 1/PHPU.PRES-XXII/2024 yang dimohonkan oleh Paslon Nomor Urut 1 dan Permohonan PHPU Pilpres dengan nomor perkara 2/PHPU.PRES-XXII/2024 yang dimohonkan oleh Paslon Nomor Urut 3," kata Anggota KPU RI Mochammad Afifuddin dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

Baca juga: Putusan MK atas sengketa Pemilu 2024 bersifat erga omnes

Menurut dia, kesimpulan yang diserahkan hari ini pada pokoknya menegaskan bahwa seluruh dalil-dalil Pemohon dan fakta-fakta yang ada dalam persidangan tidak terbukti.

Oleh karena itu, KPU melalui kesimpulan tersebut meminta kepada Yang Mulia Majelis Hakim Konstitusi agar menjatuhkan putusan yang pada pokoknya menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima.

"Dan menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya serta menyatakan sah, benar, dan tetap berlaku Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 yang menjadi objek sengketa," jelasnya.

Baca juga: Empat menteri telah hadir di MK untuk berikan keterangan

Mahkamah Konstitusi membuka tahapan penyampaian kesimpulan dalam bagian penanganan perkara PHPU Pilpres 2024 setelah berakhirnya tahapan persidangan perkara tersebut.

"Kami, majelis hakim, bersepakat sekiranya ada hal-hal yang masih mau diserahkan meskipun ini persidangan terakhir, bisa diakomodasi melalui kesimpulan," kata Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo di akhir sidang lanjutan perkara PHPU Pilpres 2024, Jumat (5/4).

Suhartoyo mengatakan bahwa tahapan penyampaian kesimpulan dalam persidangan PHPU Pilpres 2024 sebelumnya tidak wajib.

Namun, pada perkara PHPU Pilpres 2024, ada banyak dinamika yang berbeda dari sebelumnya sehingga MK mengakomodasi penyampaian hal-hal yang bersifat krusial dan penyerahan berkas yang masih tertinggal melalui tahapan tersebut.

Baca juga: Empat menteri dipastikan hadir dalam sidang PHPU

Baca juga: Saksi KPU : Sirekap tak bisa diserang virus

Baca juga: TPN Ganjar-Mahfud minta MK hadirkan Kapolri pada sidang PHPU Pilpres

Pewarta : Narda Margaretha Sinambela
Uploader : Admin Kalteng
Copyright © ANTARA 2024

Terkait

DPRD Barito Utara susun kegiatan masa sidang 13 Mei - 5 Juni 2024

19 May 2024 19:51 Wib

Sidang kasus korupsi eks Dirut Pertamina, JK hadir sebagai saksi

16 May 2024 15:18 Wib

Dua dirjen Kementan dihadirkan dalam sidang SYL

15 May 2024 14:16 Wib

KPK hadirkan tiga dirjen Kementan di sidang SYL

13 May 2024 14:12 Wib

Sidang dugaan asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari pada akhir Mei

08 May 2024 17:44 Wib
Terpopuler

Alfian Mawardi ingin ikuti jejak orang tuanya membangun Kapuas

Kabar Daerah - 17 May 2024 20:18 Wib

Legislator Gumas dukung 10 program pokok PKK

Kabar Daerah - 16 May 2024 13:11 Wib

Pemkab Barito Utara dapat 3.424 formasi untuk rekrutmen CPNS dan PPPK

Kabar Daerah - 15 May 2024 16:41 Wib

Pj Bupati Katingan tekankan ASN harus terus tingkatkan kapasitas

Kabar Daerah - 17 May 2024 17:39 Wib

Masyarakat Sebangau Kuala harapkan program peningkatan ekonomi

Kabar Daerah - 16 May 2024 21:15 Wib