Palangka Raya (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, membuka pendaftaran Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
"Pendaftaran telah dibuka sejak 23 April kemarin hingga 27 April 2024," kata Ketua Bawaslu Kota Palangka Raya, Endrawati, Kamis.
Dia menjelaskan, sesuai pedoman Bawaslu, mekanisme pembentukan Panwascam yang akan mengawasi pilkada, menggunakan mekanisme evaluasi kinerja atau existing dari anggota Panwascam pemilu 2024.
Untuk peserta existing atau Panwascam pemilu 2024 akan mengikuti penilaian evaluasi kinerja, dengan standar evaluasi Bawaslu RI.
"Selanjutnya, akan dilakukan pemetaan atas keterpenuhan Panwascam, berdasarkan hasil evaluasi kinerja terhadap Panwascam existing," ujarnya.
Endrawati melanjutkan, jika nantinya Panwascam existing kurang dari tiga orang dan tidak memenuhi batas minimal evaluasi kinerja, maka pihaknya akan melakukan proses rekrutmen bagi pendaftar baru.
Baca juga: Lurah di Palangka Raya diminta lebih peka dengan kondisi warga
Peserta Panwascam existing tetap akan diminta melengkapi persyaratan administrasinya terlebih dahulu, yakni surat pernyataan kesediaan mengikuti seleksi, surat keterangan sehat jasmani dari rumah sakit atau puskesmas dengan mencantumkan hasil pemeriksaan tensi darah, kadar gula darah dan kolestrol.
"Kemudian surat keterangan sehat rohani dan bebas napza, serta beberapa surat pernyataan bermaterai," ucapnya.
Dia menjelaskan, Panwascam yang memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai Panwascam pilkada 2024 akan diumumkan kepada masyarakat, sehingga ada masukan dan tanggapan terhadap Panwascam existing yang memenuhi syarat.
"Yang pasti kami akan melakukan proses seleksi yang ketat untuk mendapatkan anggota Panwascam yang terbaik," tuturnya.
Sebagai informasi, jadwal pembentukan dimulai pendaftaran untuk Panwascam existing 23-27 April. Lalu evaluasi kinerja 26-27 April, penetapan dan pengumuman Panwascam existing yang memenuhi syarat pada 1-2 Mei 2024.
Kalau masih terjadi kekurangan kuota, maka dilakukan perekrutan peserta pendaftar baru bagi pelamar umum, yang pendaftaran dan verifikasi berkas dilakukan 5-7 Mei. Dilanjutkan pengumuman hasil penelitian berkas administrasi calon anggota Panwascam 12 Mei.
Tahapan selanjutnya, tanggapan dan masukan masyarakat 12-17 Mei. Tes tertulis bagi pendaftar baru seleksi Panwascam 13-14 Mei. Untuk pelantikan dan pembekalan Panwascam untuk pilkada 2024 rencananya akan digelar pada 24-25 Mei 2024.
Baca juga: Kejari Palangka Raya periksa mantan Rektor UPR
Baca juga: Sebanyak 10 aki truk sampah DLH Kota Palangka Raya dicuri maling
Baca juga: Keluarga peserta JKN di Palangka Raya dapat layanan operasi katarak gratis
"Pendaftaran telah dibuka sejak 23 April kemarin hingga 27 April 2024," kata Ketua Bawaslu Kota Palangka Raya, Endrawati, Kamis.
Dia menjelaskan, sesuai pedoman Bawaslu, mekanisme pembentukan Panwascam yang akan mengawasi pilkada, menggunakan mekanisme evaluasi kinerja atau existing dari anggota Panwascam pemilu 2024.
Untuk peserta existing atau Panwascam pemilu 2024 akan mengikuti penilaian evaluasi kinerja, dengan standar evaluasi Bawaslu RI.
"Selanjutnya, akan dilakukan pemetaan atas keterpenuhan Panwascam, berdasarkan hasil evaluasi kinerja terhadap Panwascam existing," ujarnya.
Endrawati melanjutkan, jika nantinya Panwascam existing kurang dari tiga orang dan tidak memenuhi batas minimal evaluasi kinerja, maka pihaknya akan melakukan proses rekrutmen bagi pendaftar baru.
Baca juga: Lurah di Palangka Raya diminta lebih peka dengan kondisi warga
Peserta Panwascam existing tetap akan diminta melengkapi persyaratan administrasinya terlebih dahulu, yakni surat pernyataan kesediaan mengikuti seleksi, surat keterangan sehat jasmani dari rumah sakit atau puskesmas dengan mencantumkan hasil pemeriksaan tensi darah, kadar gula darah dan kolestrol.
"Kemudian surat keterangan sehat rohani dan bebas napza, serta beberapa surat pernyataan bermaterai," ucapnya.
Dia menjelaskan, Panwascam yang memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai Panwascam pilkada 2024 akan diumumkan kepada masyarakat, sehingga ada masukan dan tanggapan terhadap Panwascam existing yang memenuhi syarat.
"Yang pasti kami akan melakukan proses seleksi yang ketat untuk mendapatkan anggota Panwascam yang terbaik," tuturnya.
Sebagai informasi, jadwal pembentukan dimulai pendaftaran untuk Panwascam existing 23-27 April. Lalu evaluasi kinerja 26-27 April, penetapan dan pengumuman Panwascam existing yang memenuhi syarat pada 1-2 Mei 2024.
Kalau masih terjadi kekurangan kuota, maka dilakukan perekrutan peserta pendaftar baru bagi pelamar umum, yang pendaftaran dan verifikasi berkas dilakukan 5-7 Mei. Dilanjutkan pengumuman hasil penelitian berkas administrasi calon anggota Panwascam 12 Mei.
Tahapan selanjutnya, tanggapan dan masukan masyarakat 12-17 Mei. Tes tertulis bagi pendaftar baru seleksi Panwascam 13-14 Mei. Untuk pelantikan dan pembekalan Panwascam untuk pilkada 2024 rencananya akan digelar pada 24-25 Mei 2024.
Baca juga: Kejari Palangka Raya periksa mantan Rektor UPR
Baca juga: Sebanyak 10 aki truk sampah DLH Kota Palangka Raya dicuri maling
Baca juga: Keluarga peserta JKN di Palangka Raya dapat layanan operasi katarak gratis