Sampit (ANTARA) - Wakil Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah Irawati minta masyarakat tidak ikut-ikutan menyebarkan konten pornografi yang belakangan tengah viral di jagat maya, khususnya di wilayah Kota Sampit.
“Saya meminta kepada masyarakat Kotim yang tidak berkepentingan jangan ikut menyebarkan konten tersebut, terlebih itu adalah sesuatu hal yang tidak diinginkan oleh korban,” pesan Irawati di Sampit, Minggu.
Sabtu, 27 April 2024, beredar di media sosial video yang menampilkan seorang wanita tanpa busana. Wanita dalam video berdurasi 30 detik tersebut dikabarkan merupakan seorang pelajar di Kota Sampit.
Irawati menyampaikan, belum diketahui pasti kronologi penyebaran video tersebut. Namun, untuk sementara ia menganggap wanita dalam video tersebut merupakan korban dari oknum tidak bertanggung jawab. Sebab dari informasi yang beredar, video tersebut disebarkan oleh seorang pria yang merupakan kekasih korban.
Korban bisa saja membuat laporan kepada pihak berwajib untuk meminta pertanggungjawaban pelaku yang menyebarkan video tersebut.
Maka dari itu, masyarakat khususnya pengguna media sosial diminta tidak ikut-ikutan menyebarkan video itu, karena juga berpotensi terjerat pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
“Orang yang meneruskan atau ikut menyebarkan konten seperti itu juga bisa terjerat UU ITE, makanya jangan menyebarkannya apalagi hanya karena ikut-ikutan dan ingin memviralkan,” ucapnya.
Menyikapi kasus ini, Irawati mengaku prihatin. Terlebih kejadian seperti ini bukan pertama kalinya. Setidaknya ada tiga kasus penyebaran konten pornografi yang melibatkan pelajar di Sampit dan rata-rata korban berada di usia remaja, rentang pendidikan SMP-SMA.
Baca juga: Puluhan calon guru penggerak Kotim pamerkan panen hasil belajar
Secara psikologis, anak pada usia remaja memang masih labil dan biasanya penuh akan rasa ingin tau dan menyukai tantangan. Namun, mereka belum cukup mampu membedakan hal yang baik atau buruk bagi diri sendiri maupun orang terdekat untuk saat ini maupun kedepannya.
Kejadian ini juga secara tidak langsung telah mencoreng dunia pendidikan di Kotim. Oleh sebab itu, ia telah menginstruksikan Dinas Pendidikan setempat untuk menelusuri asal sekolah korban agar dapat diberikan pembinaan.
Kemudian, kepada Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kotim agar dapat melakukan pendekatan kepada korban dan keluarga. Karena kejadian ini tentu berdampak pada psikologis, terutama korban.
“Itulah tindak lanjuti dari pemerintah daerah, tentunya kita semua berharap hal seperti ini tidak terjadi kembali,” kata Irawati.
Disamping itu, ia juga berpesan kepada para orang tua agar dapat menjaga anak masing-masing, serta ikut mendidik. Pendidikan anak tidak hanya didapat di sekolah, terutama dari segi akhlak dan norma-norma agama.
Dengan pondasi agama dan akhlak yang baik tentu dapat menjadi benteng bagi anak-anak agar tidak terjerumus dalam hal-hal negatif. Setidaknya mereka bisa membedakan tindakan yang benar atau salah bagi masa depan diri sendiri maupun keluarga.
“Selain itu diajarkan adat istiadat dan budaya juga perlu, karena kita di Kotim sangat kental dengan adat istiadat dan budaya. Kita diajarkan untuk selalu menghormati segala sesuatu,” imbuhnya.
Irawati juga berpesan kepada generasi muda di Kotim agar bisa menjaga diri masing-masing dan hindari melakukan hal-hal yang di luar kewajaran dan dapat mencoreng nama baik diri sendiri maupun keluarga.
Baca juga: Jelang Pilkada 2024, Bawaslu Kotim rekrut 51 panwaslu kecamatan
Baca juga: Bunda PAUD Kotim resmikan sekolah tiga bahasa di Sampit
Baca juga: Penuh perjuangan, 'Asan' si orang utan dievakuasi dari kawasan bandara di Sampit
“Saya meminta kepada masyarakat Kotim yang tidak berkepentingan jangan ikut menyebarkan konten tersebut, terlebih itu adalah sesuatu hal yang tidak diinginkan oleh korban,” pesan Irawati di Sampit, Minggu.
Sabtu, 27 April 2024, beredar di media sosial video yang menampilkan seorang wanita tanpa busana. Wanita dalam video berdurasi 30 detik tersebut dikabarkan merupakan seorang pelajar di Kota Sampit.
Irawati menyampaikan, belum diketahui pasti kronologi penyebaran video tersebut. Namun, untuk sementara ia menganggap wanita dalam video tersebut merupakan korban dari oknum tidak bertanggung jawab. Sebab dari informasi yang beredar, video tersebut disebarkan oleh seorang pria yang merupakan kekasih korban.
Korban bisa saja membuat laporan kepada pihak berwajib untuk meminta pertanggungjawaban pelaku yang menyebarkan video tersebut.
Maka dari itu, masyarakat khususnya pengguna media sosial diminta tidak ikut-ikutan menyebarkan video itu, karena juga berpotensi terjerat pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
“Orang yang meneruskan atau ikut menyebarkan konten seperti itu juga bisa terjerat UU ITE, makanya jangan menyebarkannya apalagi hanya karena ikut-ikutan dan ingin memviralkan,” ucapnya.
Menyikapi kasus ini, Irawati mengaku prihatin. Terlebih kejadian seperti ini bukan pertama kalinya. Setidaknya ada tiga kasus penyebaran konten pornografi yang melibatkan pelajar di Sampit dan rata-rata korban berada di usia remaja, rentang pendidikan SMP-SMA.
Baca juga: Puluhan calon guru penggerak Kotim pamerkan panen hasil belajar
Secara psikologis, anak pada usia remaja memang masih labil dan biasanya penuh akan rasa ingin tau dan menyukai tantangan. Namun, mereka belum cukup mampu membedakan hal yang baik atau buruk bagi diri sendiri maupun orang terdekat untuk saat ini maupun kedepannya.
Kejadian ini juga secara tidak langsung telah mencoreng dunia pendidikan di Kotim. Oleh sebab itu, ia telah menginstruksikan Dinas Pendidikan setempat untuk menelusuri asal sekolah korban agar dapat diberikan pembinaan.
Kemudian, kepada Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kotim agar dapat melakukan pendekatan kepada korban dan keluarga. Karena kejadian ini tentu berdampak pada psikologis, terutama korban.
“Itulah tindak lanjuti dari pemerintah daerah, tentunya kita semua berharap hal seperti ini tidak terjadi kembali,” kata Irawati.
Disamping itu, ia juga berpesan kepada para orang tua agar dapat menjaga anak masing-masing, serta ikut mendidik. Pendidikan anak tidak hanya didapat di sekolah, terutama dari segi akhlak dan norma-norma agama.
Dengan pondasi agama dan akhlak yang baik tentu dapat menjadi benteng bagi anak-anak agar tidak terjerumus dalam hal-hal negatif. Setidaknya mereka bisa membedakan tindakan yang benar atau salah bagi masa depan diri sendiri maupun keluarga.
“Selain itu diajarkan adat istiadat dan budaya juga perlu, karena kita di Kotim sangat kental dengan adat istiadat dan budaya. Kita diajarkan untuk selalu menghormati segala sesuatu,” imbuhnya.
Irawati juga berpesan kepada generasi muda di Kotim agar bisa menjaga diri masing-masing dan hindari melakukan hal-hal yang di luar kewajaran dan dapat mencoreng nama baik diri sendiri maupun keluarga.
Baca juga: Jelang Pilkada 2024, Bawaslu Kotim rekrut 51 panwaslu kecamatan
Baca juga: Bunda PAUD Kotim resmikan sekolah tiga bahasa di Sampit
Baca juga: Penuh perjuangan, 'Asan' si orang utan dievakuasi dari kawasan bandara di Sampit